Andi Narogong pernah pinjami PT Quadra Rp 36 M untuk proyek e-KTP
Merdeka.com - Direktur Keuangan PT Quadra Solution, Willy Nusantara Najoan mengaku pernah dipinjamkan uang oleh terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong. Willy mengaku uang pinjaman tersebut sebesar Rp 36 miliar untuk pendanaan awal modal proyek e-KTP.
Hal itu dikatakan Willy saat anggota Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan terkait terdakwa pernah meminjamkan uang untuk perusahaannya. Menurut Willy uang tersebut digunakan karena pihaknya tidak mendapat uang dari Kemendagri.
"Yang saya ingat waktu itu bicaranya bagaimana mencari jalan keluar pendanaan. Pak Andi melalui perusahaannya meminjamkan uang ke PT Quadra. Kalau enggak salah ingat PT Armor MobilIndo, jumlahnya Rp 36 miliar," kata Willy di Ruang Sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (25/9).
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Bagaimana Yulianto membantu nasabah mendapatkan pinjaman? 'Mulai dari survei, foto diperternakan, perkebunan, dan proses lainnya bisa melalui saya. Lalu hasil survei saya input dan di-acc oleh pihak BRI hingga pinjaman masuk ke rekening nasabah,'
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang menerima uang pungli? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi etik terhadap PLT Karutan periode 2020-2021, Ristanta. Ia terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dengan menerima sejumlah uang Rp30 juta dari para tahanan.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
Uang tersebut dikirim ke rekening Andi dari PT Armor Mobilindo. Kemudian menurut Willy uang pinjaman tersebut harus diganti dengan tambahan bunga Rp 1 miliar. Uang tersebut kata Willy ditransfer ke PT Armor Mobilindo. "Sekitar akhir 2011 setelah menerima pembayaran dari Kemendagri," tambah dia.
Dia juga menceritakan, Andi memiliki kepentingan meminjamkan uang kepada perusahaannya yaitu untuk kepentingan mendapatkan bunga. "Kepentingannya mendapatkan bunga, di atas rata-rata. Contoh quadra punya fasilitas. Pengembalian setelah pembayaran e-KTP," jelas dia.
Diketahui sebelumnya, PT Quadra Solution merupakan anggota konsorsium PNRI dalam proyek pengadaan e-KTP. Dalam putusan untuk terdakwa Irman dan Sugiharto disebutkan Abraham Mose, Agus Iswanto, Andra Agusalam dan Darma Mapangara selaku direksi PT LEN masing-masing menerima Rp 1 miliar dan untuk kepentingan gathering dan SBU sejumlah Rp 1 miliar terkait proyek e-KTP senilai Rp 5,95 triliun tersebut.
Sedangkan PT LEN Industri disebut menerima Rp 3,415 miliar dan PT Quadra Solution Rp 79 miliar. KPK telah menetapkan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (e-KTP) tahun 2011-2012 pada Kemendagri.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada kesepakatan yang terjadi antara Edward Hutahean dengan Irwan dan Anang Latief.
Baca SelengkapnyaJaksa Penuntut Umum merinci hal memberatkan Windi Purnama yaitu menikmati hasil tindak pidana korupsi USD 3.000 dan Rp700 juta.
Baca SelengkapnyaBeberapa uang dipegang Windi tersebut mengalir ke kantong mantan Menkominfo, Jhonny G Plate.
Baca SelengkapnyaAndhi menggunakan mata uang asing dalam menerima gratifikasi.
Baca SelengkapnyaPenerimaan gratifikasi tersebut diterima Andhi secara langsung dan melalui rekening bank atas nama pribadi maupun atas nama orang lain.
Baca SelengkapnyaPopularitas Erwin Aksa diraih usai mengungkap utang Anies Baswedan senilai Rp50 miliar kepada Sandiaga Uno.
Baca SelengkapnyaDarien mengaku uang tersebut didapatkan dari Windy pada akhir tahun 2021 dengan total Rp 500 juta yang ditujukan oleh lima anggota Pokja.
Baca SelengkapnyaAndhi diduda menjadi broker di Bea Cukai selama kurun waktu 2012-2022. Sejauh ini, Andhi diduga meraup cuan Rp28 miliar dari hal tersebut.
Baca SelengkapnyaKejati NTT menetapkan ASN Kementerian PUPR bernama Quirinus Opat sebagai tersangka, Jumat (30/8) malam.
Baca SelengkapnyaMirza menjelaskan soal ihwal uang Rp300 juta yang diterimanya dari Windi.
Baca SelengkapnyaIrwan mengungkap mantan menteri Kominfo dan eks Dirut Bakti Kominfo mengetahui bahwa dirinya menerima uang dari terdakwa Yusrizki.
Baca SelengkapnyaIrwan Hermawan mengatakan untuk bantuan yang diberikan oleh Dito dan kawan-kawan itu dibutuhkan dana guna bantuan hukum, sebesar Rp27 miliar.
Baca Selengkapnya