Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Andi Narogong pernah pinjami PT Quadra Rp 36 M untuk proyek e-KTP

Andi Narogong pernah pinjami PT Quadra Rp 36 M untuk proyek e-KTP Sidang Andi Narogong. ©2017 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Direktur Keuangan PT Quadra Solution, Willy Nusantara Najoan mengaku pernah dipinjamkan uang oleh terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong. Willy mengaku uang pinjaman tersebut sebesar Rp 36 miliar untuk pendanaan awal modal proyek e-KTP.

Hal itu dikatakan Willy saat anggota Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan terkait terdakwa pernah meminjamkan uang untuk perusahaannya. Menurut Willy uang tersebut digunakan karena pihaknya tidak mendapat uang dari Kemendagri.

"Yang saya ingat waktu itu bicaranya bagaimana mencari jalan keluar pendanaan. Pak Andi melalui perusahaannya meminjamkan uang ke PT Quadra. Kalau enggak salah ingat PT Armor MobilIndo, jumlahnya Rp 36 miliar," kata Willy di Ruang Sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (25/9).

Uang tersebut dikirim ke rekening Andi dari PT Armor Mobilindo. Kemudian menurut Willy uang pinjaman tersebut harus diganti dengan tambahan bunga Rp 1 miliar. Uang tersebut kata Willy ditransfer ke PT Armor Mobilindo. "Sekitar akhir 2011 setelah menerima pembayaran dari Kemendagri," tambah dia.

Dia juga menceritakan, Andi memiliki kepentingan meminjamkan uang kepada perusahaannya yaitu untuk kepentingan mendapatkan bunga. "Kepentingannya mendapatkan bunga, di atas rata-rata. Contoh quadra punya fasilitas. Pengembalian setelah pembayaran e-KTP," jelas dia.

Diketahui sebelumnya, PT Quadra Solution merupakan anggota konsorsium PNRI dalam proyek pengadaan e-KTP. Dalam putusan untuk terdakwa Irman dan Sugiharto disebutkan Abraham Mose, Agus Iswanto, Andra Agusalam dan Darma Mapangara selaku direksi PT LEN masing-masing menerima Rp 1 miliar dan untuk kepentingan gathering dan SBU sejumlah Rp 1 miliar terkait proyek e-KTP senilai Rp 5,95 triliun tersebut.

Sedangkan PT LEN Industri disebut menerima Rp 3,415 miliar dan PT Quadra Solution Rp 79 miliar. KPK telah menetapkan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (e-KTP) tahun 2011-2012 pada Kemendagri.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ngaku Terima Duit Rp60 M dari Windi Purnama, Alasan Irwan Hermawan: Itu Uang Pendampingan Hukum
Ngaku Terima Duit Rp60 M dari Windi Purnama, Alasan Irwan Hermawan: Itu Uang Pendampingan Hukum

Ada kesepakatan yang terjadi antara Edward Hutahean dengan Irwan dan Anang Latief.

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi BTS Kominfo, Windi Purnama Dituntut 4 Tahun Penjara
Kasus Korupsi BTS Kominfo, Windi Purnama Dituntut 4 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum merinci hal memberatkan Windi Purnama yaitu menikmati hasil tindak pidana korupsi USD 3.000 dan Rp700 juta.

Baca Selengkapnya
Windi Purnama, Orang Terdekat Irwan Hermawan Didakwa TPPU Dalam Kasus Korupsi Proyek BTS Kominfo
Windi Purnama, Orang Terdekat Irwan Hermawan Didakwa TPPU Dalam Kasus Korupsi Proyek BTS Kominfo

Beberapa uang dipegang Windi tersebut mengalir ke kantong mantan Menkominfo, Jhonny G Plate.

Baca Selengkapnya
Eks Kepala Bea Cukai Andhi Pramono Terima Uang Pelicin Loloskan Barang Impor
Eks Kepala Bea Cukai Andhi Pramono Terima Uang Pelicin Loloskan Barang Impor

Andhi menggunakan mata uang asing dalam menerima gratifikasi.

Baca Selengkapnya
Dakwaan Andhi Pramono: Uang Gratifikasi Diterima di Banyak Rekening, Dipakai buat Biaya Kuliah Anak
Dakwaan Andhi Pramono: Uang Gratifikasi Diterima di Banyak Rekening, Dipakai buat Biaya Kuliah Anak

Penerimaan gratifikasi tersebut diterima Andhi secara langsung dan melalui rekening bank atas nama pribadi maupun atas nama orang lain.

Baca Selengkapnya
Profil Erwin Aksa, Keponakan JK Pernah Ungkap Utang Anies Kini Jadi Timses Prabowo-Gibran
Profil Erwin Aksa, Keponakan JK Pernah Ungkap Utang Anies Kini Jadi Timses Prabowo-Gibran

Popularitas Erwin Aksa diraih usai mengungkap utang Anies Baswedan senilai Rp50 miliar kepada Sandiaga Uno.

Baca Selengkapnya
Tersudutnya Saksi Kasus BTS 4G oleh Hakim, Ngaku Dapat Rp500 Juta sebagai Uang Capek
Tersudutnya Saksi Kasus BTS 4G oleh Hakim, Ngaku Dapat Rp500 Juta sebagai Uang Capek

Darien mengaku uang tersebut didapatkan dari Windy pada akhir tahun 2021 dengan total Rp 500 juta yang ditujukan oleh lima anggota Pokja.

Baca Selengkapnya
KPK Yakin Pimpinan Bea Cukai Tahu Andhi Pramono jadi Broker Ekspor Impor hingga Raup Rp28 Miliar
KPK Yakin Pimpinan Bea Cukai Tahu Andhi Pramono jadi Broker Ekspor Impor hingga Raup Rp28 Miliar

Andhi diduda menjadi broker di Bea Cukai selama kurun waktu 2012-2022. Sejauh ini, Andhi diduga meraup cuan Rp28 miliar dari hal tersebut.

Baca Selengkapnya
ASN Kementerian PUPR Ditahan Kejati NTT usai Terima Suap Rp300 Juta dari Kontraktor
ASN Kementerian PUPR Ditahan Kejati NTT usai Terima Suap Rp300 Juta dari Kontraktor

Kejati NTT menetapkan ASN Kementerian PUPR bernama Quirinus Opat sebagai tersangka, Jumat (30/8) malam.

Baca Selengkapnya
Pejabat Bakti Kominfo Ngaku Terima Rp300 Juta dari Tersangka Buat Beli Kendaraan
Pejabat Bakti Kominfo Ngaku Terima Rp300 Juta dari Tersangka Buat Beli Kendaraan

Mirza menjelaskan soal ihwal uang Rp300 juta yang diterimanya dari Windi.

Baca Selengkapnya
Terungkap Aliran Duit Rp60 M buat Selesaikan Kasus Korupsi BTS Kominfo Seret Johnny Plate
Terungkap Aliran Duit Rp60 M buat Selesaikan Kasus Korupsi BTS Kominfo Seret Johnny Plate

Irwan mengungkap mantan menteri Kominfo dan eks Dirut Bakti Kominfo mengetahui bahwa dirinya menerima uang dari terdakwa Yusrizki.

Baca Selengkapnya
Nama Menpora Dito Ariotedjo Kembali Disebut Saksi Mahkota Sidang Korupsi BTS Kominfo
Nama Menpora Dito Ariotedjo Kembali Disebut Saksi Mahkota Sidang Korupsi BTS Kominfo

Irwan Hermawan mengatakan untuk bantuan yang diberikan oleh Dito dan kawan-kawan itu dibutuhkan dana guna bantuan hukum, sebesar Rp27 miliar.

Baca Selengkapnya