Andi Narogong terus menampik disinggung kedekatannya dengan Setnov
Merdeka.com - Tersangka dugaan korupsi proyek e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong, menampik segala pertanyaan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai kedekatannya dengan Setya Novanto. Dia mengklaim tidak pernah menemui Setya baik di rumah maupun di tempat lain.
"Saya kenal Pak Setya Novanto mengenai kaos pemilu beliau memesan kaos dan atribut kampanye. Kenal Ignatius Mulyono, Mustoko Weni saya dikenalkan acara natalan," kata Andi saat hadir memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (29/5).
Jaksa juga menanyakan kepada Andi soal kunjungannya ke rumah Setya. Semua pertanyaan hanya dijawab singkat Andi. "Tahu rumah Pak Setya Novanto?" Tanya jaksa Abdul Basir. "Tidak," jawab Andi.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Apa yang dikatakan Agus Rahardjo tentang Jokowi dan kasus Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
"Pernah datang ke rumah Pak Setya Novanto?" Tanya jaksa lagi. "Tidak," jawab Andi lagi.
"Antar Paulus (Paulus Tannos) ke (gedung) equity?" Cecar jaksa. "Tidak pernah," bantah Andi.
Pertanyaan serupa pernah disampaikan jaksa kepada Paulus saat menjadi saksi melalui teleconference dari Singapura. Paulus menuturkan dia pernah diantar ke rumah Setya Novanto dan ke gedung Equity di kawasan Sudirman Central Business District (SCBD). Pertemuan tersebut diduga membahas mengenai perkembangan proyek e-KTP sedang berjalan saat itu.
"Saya bertemu dengan Bapak Setya Novanto. saat itu beliau mungkin saya rasa sebagai ketua fraksi Golkar saat itu," jawab Paulus.
"Ngapain ketemu dia?" Tanya hakim.
"Saya diminta Andi Agustinus untuk bersama sama bertemu dengan bapak Setya Novanto saya berpikir Andi mungkin mau nyombongin diri kenal dengan Setya Novanto. Saya dikasih alamat bertemu langsung Bapak Setya Novanto datang lebih dulu karena Andi terjebak macet. Setelah saya masuk ke dalam sudah banyak orang akhirnya saya ketemu Pak Setya Novanto, saya perkenalkan diri, saya berikan kartu nama saya, saya jelaskan saya salah satu pelaksana e-KTP," jawab Paulus menjelaskan pertemuannya dengan Setya Novanto.
Berdasarkan pengakuannya juga, pertemuan antara Setya Novanto dengan dirinya dan Andi tidak hanya dilakukan sekali, melainkan dua kali. Alasannya saat pertemuan pertama, ketua umum Golkar saat ini ada sebuah janji dan terpaksa menunda pembicaraan antara Andi dan Paulus.
Kemudian staf Setya Novanto, kata Paulus, menginformasikan agar membuat jadwal kembali jika ingin bertemu. Andi pun bergegas kembali membuat janji untuk bertemu lagi. Pertemuan kedua pun terlaksana di sebuah kantor di gedung Equity, kawasan SCBD (Sudirman Central Business District).
"Beberapa menit ada telepon, pak Setya pun pergi, kemudian stafnya bilang beliau ada janji kalau mau janji dulu nanti ketemu di kantornya. Andi bilang sama saya ok nanti saya buatkan janji di kantor. Akhirnya kita ketemuan di kantor pak Setya Novanto di SCBD di gedung Equity. akhirnya kita ketemu," jelasnya.
Namun, saat disinggung lebih dalam mengenai pertemuannya dengan Setya Novanto, Paulus mengaku tidak ada percakapan khusus mengenai e-KTP. "Saat di Equtiy saya hanya berpapasan di lift tidak ada pembicaraan apapun," ujar Paulus.
"Pada tanggal 17 Mei 2016 di keterangan anda di BAP Pak Novanto tanya bagaimana proyek e-KTP dan selanjutnya di hadapan saya, (Setya Novanto bertanya ke Andi Agustinus alias Andi Narogong) bagaimana ini? Sepemahaman saya mungkin komitmen dari saya, wah masih sama pak dari hasil di Wijaya. Lalu Setya Novanto bilang ke Andi wah payah," kata Jaksa sambil membacakan isi BAP milik Paulus.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Koordinator Stafus Presiden Ari Dwipayana, Presiden Jokowi sudah menjelaskan kasus korupsi yang menyeret mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo yang mengaku sempat diminta Presiden untuk menghentikan kasus korupsi KTP elektronik
Baca SelengkapnyaMoeldoko mempertanyakan Agus Rahardjo yang kembali mempersoalkan kasus yang sudah bergulir pada 2017.
Baca SelengkapnyaAgus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
Baca SelengkapnyaAlex yang merupakan pimpinan KPK dua periode ini menyebut saat itu tak bisa menghentikan kasus Setnov.
Baca SelengkapnyaMantan anak buah Syahrul Yasin Limpo (SYL) ini disebut menjalin komunikasi dengan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, pada 14 Maret 2022.
Baca SelengkapnyaSaat itu, TNI tak terima KPK menetapkan Henri Alfiandi sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaDia enggan menanggapi lebih lanjut polemik yang disampaikan oleh Agus. Terlebih, pada 2017 dirinya tidak mengetahui persoalan tersebut.
Baca SelengkapnyaHal itu diakui Kusnadi saat dicecar awak media usai melaporkan tindakan penyitaan dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaHamdan mengatakan, DPR seharusnya gunakan hak konstitusional menanyakan ini kepada Presiden atau gunakan hak angket.
Baca Selengkapnya