Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Andi Suhaimi resmi jadi Plt Bupati Labuhan Batu, dimintai hindari praktik korupsi

Andi Suhaimi resmi jadi Plt Bupati Labuhan Batu, dimintai hindari praktik korupsi Andi Suhaimi resmi jadi Plt Bupati Labuhan Batu. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Wakil Bupati Labuhan Batu, Andi Suhaimi, Dalimunthe resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Labuhan Batu. Dia dipercaya memegang jabatan itu setelah Bupati Pangonal Harahap terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi dan kini berada di tahanan.

Surat keputusan penunjukan Andi sebagai Plt Bupati Labuhan Batu diserahkan Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara, Eko Subowo, di ruang kerjanya, lantai 10, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan P Diponegoro Medan, Rabu (25/7).

"Saya menyerahkan surat penunjukan Pelaksana Tugas Bupati kepada Wakil Bupati untuk melanjutkan pembangunan dan pelayanan masyarakat di Labuhan Batu," ujar Eko.

Orang lain juga bertanya?

Penunjukan Andi Suhaimi sebagai Plt Bupati Labuhan Batu berawal dari surat Deputi Bidang Penindakan KPK RI No.B/518/dik.00/23/7/2018 tanggal 18 Juli 2018 tentang Pemberitahuan Penahanan Bupati Labuhan Batu. Surar itu menyatakan KPK melakukan penahanan terhadap Pangonal Harahap sejak 18 Juli 2018 hingga 6 Agustus 2018.

Berdasarkan surat itu, Mendagri lalu menyurati Pj Gubernur Sumut untuk menyahuti surat KPK dan menunjuk Wakil Bupati Labuhan Batu sebagai Pelaksana Tugas. Penunjukan ini agar tidak terjadi kekosongan jabatan dan menjaga jalannya roda pemerintahan di Labuhan Batu.

Penunjukan Plt Bupati Labuhan Batu ini sesuai dengan Pasal 65 ayat (3) UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menyebutkan, kepala daerah yang sedang menjalani masa tahanan, dilarang melaksanakan tugas dan kewenangannya. Kemudian, Pasal 66 ayat (1) menyebutkan bahwa wakil kepala daerah melaksanakan tugas dan wewenang kepala daerah, apabila kepala daerah menjalani masa tahanan atau berhalangan sementara.

Sesuai dengan ketentuan, wakil kepala daerah yang melaksanakan tugas dan kewajiban kepala daerah, tetap dibayarkan gaji pokok, tunjangan jabatan, dan tunjangan lainnya, serta biaya operasional selaku wakil kepala daerah, sesuai ketentuan perundang-undangan. Plt kepala daerah juga dapat menggunakan biaya penunjang operasional kepala daerah untuk koordinasi, penanggulangan kerawanan sosial masyarakat, pengamanan dan kegiatan khusus lainnya, dengan mempertimbangkan azas penghematan, kepatutan, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Eko mengimbau seluruh bupati dan wali kota, khususnya Plt Bupati Labuhan Batu Andi Suhaimi Dalimunth, menghindarkan diri dari tindakan potensial yang mengarah pada korupsi. "Bupati dan walikota harus waspada dan menghindarkan diri dari tindakan yang potensial mengarah pada korupsi," imbaunya.

Sementara Plt Bupati Labuhan Batu Andi Suhaimi mengatakan, dia akan berupaya melakukan yang terbaik untuk masyarakat Labuhan Batu dalam sisa masa jabatan 2,5 tahun ke depan. "Insya Allah, saya akan memberi yang terbaik kepada masyarakat Labuhan Batu dan melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya," ujarnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Benahi Infrastruktur, Janji Edi Rahmayadi Lima Tahun ke Depan
Benahi Infrastruktur, Janji Edi Rahmayadi Lima Tahun ke Depan

Edy Rahmayadi berjanji akan membenahi infrastruktur jika menang Pilkada Sumut 2024.

Baca Selengkapnya
Anwar Hafid: Pemimpin Harus Berani Jangan Cuma Pilkada Janji Orang
Anwar Hafid: Pemimpin Harus Berani Jangan Cuma Pilkada Janji Orang

Anwar Hafid sering mendengar keluhan masyarakat yang kecewa karena janji pemimpin yang tidak ditepati.

Baca Selengkapnya
Debat Pilkada Sumut: Daftar Janji-Janji Bobby Nasution dan Eddy Rahmayadi, Mana Paling Rasional?
Debat Pilkada Sumut: Daftar Janji-Janji Bobby Nasution dan Eddy Rahmayadi, Mana Paling Rasional?

Bobby menjanjikan dalam dua tahun akan memberikan akses kesehatan mudah bagi warga Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
Komitmen Berantas Korupsi, Pemkot Pasuruan Teken Pakta Integritas
Komitmen Berantas Korupsi, Pemkot Pasuruan Teken Pakta Integritas

Wali Kota menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas kerja sama dari seluruh pihak atas capaian selama ini.

Baca Selengkapnya
Ini Pesan Pj Gubernur Agus Fatoni ke Pj Bupati OKI Asmar Wijaya soal Pemilu 2024
Ini Pesan Pj Gubernur Agus Fatoni ke Pj Bupati OKI Asmar Wijaya soal Pemilu 2024

Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni memberikan sejumlah pesan khusus kepada Pj Bupati OKI Asmar Wijaya yang baru saja dilantik.

Baca Selengkapnya
Masa Jabatan Pj Gubernur Sultra Diperpanjang, Andap Ucapkan Terima Kasih atas Kepercayaan Mendagri
Masa Jabatan Pj Gubernur Sultra Diperpanjang, Andap Ucapkan Terima Kasih atas Kepercayaan Mendagri

Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara diperpanjang paling lama satu tahun terhitung mulai tanggal 5 September 2024.

Baca Selengkapnya
Lantik Pejabat Tinggi Pratama dan Pengawas di Pemkot Pasuruan, Ini Pesan Gus Ipul
Lantik Pejabat Tinggi Pratama dan Pengawas di Pemkot Pasuruan, Ini Pesan Gus Ipul

Kota Pasuruan telah dapat banyak prestasi, Gus Ipul pun meminta prestasi tersebut semakin ditambah.

Baca Selengkapnya
Gus Ipul Ingatkan Kinerja ASN di Hari Pertama Usai Libur Lebaran
Gus Ipul Ingatkan Kinerja ASN di Hari Pertama Usai Libur Lebaran

Gus Ipul meminta kinerja ASN di Pemkot Pasuruan berorientasi pelayanan publik

Baca Selengkapnya
Bobby Nasution-Surya: Jalankan Pemerintahan Jangan Marah-Marah, Bukan Nakut-nakuti
Bobby Nasution-Surya: Jalankan Pemerintahan Jangan Marah-Marah, Bukan Nakut-nakuti

Bobby mengungkapkan, Gubernur Sumatera Utara tidak bisa bekerja sendiri.

Baca Selengkapnya
Catatan 117 Hari Komjen Andap Budhi Revianto Menjabat Pj Gubernur Sultra
Catatan 117 Hari Komjen Andap Budhi Revianto Menjabat Pj Gubernur Sultra

Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Komjen Pol (P) Dr. (H.C.) Andap mendapatkan amanah menjabat Pj Gubernur Sultra mulai 5 September 2023.

Baca Selengkapnya
Pilkada Serentak 2024, Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Ingatkan ASN Jaga Netralitas
Pilkada Serentak 2024, Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Ingatkan ASN Jaga Netralitas

Fatoni mengatakan Pjs merupakan seseorang yang menggantikan sementara kepala daerah dan wakil kepala daerah yang mencalonkan diri bersama-sama pada Pilkada.

Baca Selengkapnya
Halalbihalal Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Ajak Pegawai Kembali Memperkuat Silaturahmi
Halalbihalal Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Ajak Pegawai Kembali Memperkuat Silaturahmi

"Makanya gagal makna halal bi halal kita jika kita duduk bareng tapi hatinya masih pecah," kata Ustaz Wijayanto.

Baca Selengkapnya