Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Andi Taufan Tiro bantah terima uang panas proyek jalan Pulau Seram

Andi Taufan Tiro bantah terima uang panas proyek jalan Pulau Seram Gedung baru KPK. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Anggota Komisi V DPR Fraksi PAN, Andi Taufan Tiro membantah menerima aliran dana dari Direktur PT Windu Tunggal Utama, Abdul Khoir (AKH). Kasus ini terkait dengan tindak pidana korupsi proyek jalan Pulau Seram, Maluku, di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

"Siapa yang bilang, ditanya saja Khoirnya, kalau memang mereka mengatakan itu di mana?" kata Andi usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas tersangka Budi Supriyanto (BSU) hampir 13 jam lamanya, Senin (28/3).

Namun dia berdalih jika pernyataannya itu bukan sebagai bentuk bantahan. "Bukan dibantah, siapa yang bilang," tandasnya lagi.

Sebelumnya, Abdul Khoir pernah mengatakan politikus PAN itu menerima uang Rp 8,4 miliar dari pemulusan proyek panas tersebut. Dia pun enggan berkomentar soal staf ahli Komisi V DPR, Jailani, menyebar uang ke anggota Komisi V dari Abdul Khoir. Termasuk menampik menerima aliran dana melalui Jailani.

"Yang saya tahu Jailani itu adalah staf ahli itu aja sampai di situ saja, saya tidak pernah menerima apa-apa," imbuhnya.

Meski menampik telah terima Rp 8,4 miliar dari Abdul Khoir dia mengaku ikut kunjungan kerja Komisi V DPR bersama 20 anggota lainnya ke Maluku. Dari kunjungan inilah yang menjadi titik awal adanya tindakan rasuah.

"Iya pernah (ikut kunjungan kerja ke Maluku)," jelasnya.

Saat disinggung kemungkinan dirinya akan menjadi tersangka baru dalam kasus ini sontak dia merespons "Waduh ngeri sekali pertanyaannya," tandasnya.

Sebelumnya, pada Rabu (13/1) KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di berbeda tempat. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 6 orang. Namun KPK membebaskan 2 orang sopir karena tidak terbukti melakukan unsur pidana, kemudian sisanya resmi ditetapkan tersangka setelah melakukan pemeriksaan hampir 24 jam.

Keempat tersangka adalah Damayanti Wisnu Putranti anggota Komisi V DPR Fraksi PDIP, Julia Prasrtyarini atau Uwi dan Dessy A Edwin, dari pihak swasta yang menerima suap sedangkan Abdul Khoir selaku Dirut PT Windu Tunggal Utama (WTU) sebagai pemberi suap. Selain itu pula KPK mengamankan SGD 99.000 sebagai barang bukti.

Atas perbuatannya, Damayanti, Julia, dan Dessy disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Sementara Abdul Khoir dikenakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Namun dalam pengembangan kasus KPK juga menetapkan Budi Supriyanto (BSU) sebagai tersangka, Rabu (2/3), lantaran diduga menerima uang panas proyek jalan tersebut. Penetapan Budi sebagai tersangka dengan surat perintah penyidikan (Sprindik) tertanggal 29 Februari.

Sama halnya dengan Damayanti, Dessy dan Julia, Budi disangkakan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Di Depan Majelis Hakim, Cucu SYL Bantah Gunakan Uang Kementan untuk Perawatan Kecantikan
Di Depan Majelis Hakim, Cucu SYL Bantah Gunakan Uang Kementan untuk Perawatan Kecantikan

"Saya tidak pernah reimburse Yang Mulia," kata Andi Tenri Bilang.

Baca Selengkapnya
Diperiksa 6 Jam Terkait Dugaan Penyebaran Hoaks, Said Didu Dicecar 25 Pertanyaan
Diperiksa 6 Jam Terkait Dugaan Penyebaran Hoaks, Said Didu Dicecar 25 Pertanyaan

Pemeriksaan Said Didu dimulai sejak pukul 13.00 WIB dan berakhir pukul 18.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Said Didu Ogah Mediasi dengan Ketua Apdesi Tangerang: Saya Tidak Pernah Musuhi Dia
Blak-blakan Said Didu Ogah Mediasi dengan Ketua Apdesi Tangerang: Saya Tidak Pernah Musuhi Dia

Said Didu beralasan dirinya tidak bermusuhan dengan Apdesi.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Menpora Dito Ariotedjo Blak-blakan Bantah Terima Aliran Dana Rp27 Miliar di Kasus BTS Kominfo
FOTO: Ekspresi Menpora Dito Ariotedjo Blak-blakan Bantah Terima Aliran Dana Rp27 Miliar di Kasus BTS Kominfo

Menpora Dito Ariotedjo dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi BTS Kominfo dengan terdakwa Johnny G Plate.

Baca Selengkapnya
Polisikan Said Didu, Apdesi Kabupaten Tangerang: Semua Narasi Dilontarkan Hoaks & Hasutan
Polisikan Said Didu, Apdesi Kabupaten Tangerang: Semua Narasi Dilontarkan Hoaks & Hasutan

Said Didu dijadwalkan diperiksa pada Selasa (19/11) besok.

Baca Selengkapnya
Menpora Dito Ariotedjo Jelaskan soal Uang Rp27 Miliar di Sidang Korupsi BTS Kominfo
Menpora Dito Ariotedjo Jelaskan soal Uang Rp27 Miliar di Sidang Korupsi BTS Kominfo

Hal itu dikatakan Dito saat menjadi saksi kasus dugaan korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (11/10).

Baca Selengkapnya
Tegas, Said Didu Menolak Mediasi dengan Apdesi
Tegas, Said Didu Menolak Mediasi dengan Apdesi

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu menolak mediasi yang diinisasi pimpinan pusat Asosiasi Pemerintah Desa Serluruh Indonesia (Apdesi)

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hakim Korek Menteri Dito Misteri Uang Rp27 Miliar Tidak Jujur, Tidak Apa-Apa
VIDEO: Hakim Korek Menteri Dito Misteri Uang Rp27 Miliar Tidak Jujur, Tidak Apa-Apa

Hakim Ketua Fahzal Hendri terus menanyakan Menppora Dito Ariotedjo terkait pengembalian uang Rp27 miliar ke Kejaksaan.

Baca Selengkapnya
Kapolres Tangerang Respons Desakan Setop Periksa Said Didu: Kami Lindungi Hak Pelapor
Kapolres Tangerang Respons Desakan Setop Periksa Said Didu: Kami Lindungi Hak Pelapor

Amnesty International Indonesia (AII) meminta Polresta Tangerang tidak memproses laporan terhadap Said Didu.

Baca Selengkapnya
Minta Polisi Profesional, Said Didu Klaim Punya Bukti Kuat Dukungan Apdesi soal Pembebasan Lahan di Kronjo
Minta Polisi Profesional, Said Didu Klaim Punya Bukti Kuat Dukungan Apdesi soal Pembebasan Lahan di Kronjo

Said dilaporkan Maskota HJS, ketua Apdesi Kabupaten Tangerang yang juga Kades Blimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Baca Selengkapnya
Jadi Staf di Biro Hukum, Cucu SYL Bantah Minta Jabatan di Kementan
Jadi Staf di Biro Hukum, Cucu SYL Bantah Minta Jabatan di Kementan

Jadi Staf di Biro Hukum, Cucu SYL Bantah Minta Jabatan di Kementan

Baca Selengkapnya
Buka-Bukaan Firli soal Tudingan Syahrul Yasin Limpo Serahkan Uang via Ajudan di Lapangan Bulu Tangkis
Buka-Bukaan Firli soal Tudingan Syahrul Yasin Limpo Serahkan Uang via Ajudan di Lapangan Bulu Tangkis

Keberadaan rumah Kartanegara 46 menjadi sorotan saat penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya menggeledah rumah tersebut sebagai bagian dari penyelidikan.

Baca Selengkapnya