Andika Pastikan TNI Tak Terobos Aturan & Ambil Tugas Kementerian jika Jabat Panglima
Merdeka.com - Jenderal Andika Perkasa menegaskan, ingin menjadikan insitusi TNI sebagai lembaga yang taat aturan Undang-Undang. Menurut dia, TNI kelak tidak akan mengambil tugas kementerian bila kelak bertugas menjadi Panglima.
"Tapi Mission statement saya tidak ingin keluar dari UU 34 tentang TNI, jangan kelebihan dan harapan saya tidak akan mengambil sektornya kementerian atau lembaga lain," tegas Andika saat Fit and Proper Test Calon Panglima TNI di Senayan, Jakarta, Sabtu (6/11/2021)
Andika menjabarkan, secara umum ada tiga, tugas TNI sesuai aturan perundangan. Pertama, menegakkan kedaulatan negara, kedua, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI berdasarkan Pacasila dan UUD 1945 dan ketiga, melindungi segenap bagsa dan seluruh tmpah darah.
-
Bagaimana Andika Perkasa jadi Panglima TNI? Perjalanan karirnya mencapai puncak saat diangkat sebagai Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) pada tahun 2018, dan karier militernya mencapai puncak dengan penunjukan sebagai Panglima TNI pada tahun 2021.
-
Apa yang dilakukan TNI? Peristiwa penyiksaan yang dilakukan sejumlah prajurit TNI terhadap seorang warga Papua diduga merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) viral di media sosial.
-
Apa tugas dari Panglima TNI? Dengan mempertimbangkan banyak aspek dan kepentingan nasional.
-
Siapa yang memimpin misi TNI? Mereka harus menyelundupkan senjata untuk membantu Bangsa Aljazair yang berjuang demi kemerdekaannya.
-
Bagaimana Panglima TNI memperkuat hubungan pertahanan? Di bawah kepemimpinan Jenderal TNI Agus Subiyanto, kedua angkatan bersenjata memperluas interaksi profesional dan hubungan antar masyarakat melalui kunjungan tingkat tinggi secara berkala, mengikuti kursus, pertukaran profesional, dan latihan bilateral dan multilateral.
-
Kenapa Andhika membuat ransum TNI? Kondisi ini membuat Andhika yang pada saat itu menjabat sebagai Pangkostrad merasa gelisah.
"Kami fokus yang utama dan yang terpenting bagaimaa kita melaksanakan tugas TNI dengan lebih mengembalikan kepada peraturan perundangan yang ada," yakin Andika.
Andika menjelaskan, saat ini TNI memang sudah melaksanakan tugas sesuai beleid. Namun, untuk detail dan implementasi menurut dia ada yang masih perlu diperbaiki.
"Saya masih melihat masih banyak kelemahan dan itu menjadi prioritas pertama saya, bagaimana mengembalikan tugas yang kita lakukan ini dengan bener berpegang ke perundangan," Andika menandasi.
Sumber: Liputan6.comReporter: Radityo
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Panglima TNI Jenderal Agus Subianto menegaskan Revisi (UU) Undang-undang TNI tidak akan menimbulkan dwifungsi.
Baca SelengkapnyaDia menyebut mengenal dekat dan menyakini Agus akan mengemban dengan baik tugas sebagai panglima TNI.
Baca SelengkapnyaKasad Jenderal Agus Subiyanto menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebagai Panglima TNI.
Baca SelengkapnyaAgus menilai dwifungsi ataupun multifungsi ABRI/TNI dilakukan demi kebaikan bangsa dan negara.
Baca SelengkapnyaTerselip pesan agar para perwira TNI tetap teguh di berbagai situasi dan kondisi.
Baca SelengkapnyaMenurut Agus, tugas TNI sudah diatur semua dan berharap masyarakat paham.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Agus Subianto meminta Kementerian PANRB menaikkan tukin TNI.
Baca SelengkapnyaAgus mengungkapkan, saat ini prajurit TNI dibutuhkan di berbagai aspek
Baca SelengkapnyaTNI sudah melakukan reformasi internal, baik dari segi struktur, doktrin hingga kultur atau budaya.
Baca SelengkapnyaAndika menilai tunjangan kinerja yang ditujukan untuk prajurit belum mencapai 100 persen
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam memastikan dwi fungsi TNI yang ada di dalam RUU TNI tidak akan membawa TNI ke masa orde baru.
Baca SelengkapnyaAndika mengatakan semua institusi aparat negara, baik itu TNI, Polri maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) harus bersikap netral dalam pelaksanaan pemilu
Baca Selengkapnya