Aneh, mau dideportasi 12 pekerja China ilegal muncul lagi di PLTU
Merdeka.com - Kabar mengejutkan datang dari 12 WN China yang diduga pekerja PLTU Handil, Kecamatan Muara Jawa, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Setelah sempat diamankan sampai Kamis (22/12) malam kemarin, mereka diperkenankan pulang, tanpa pengawalan petugas imigrasi.
Kanwil Hukum dan HAM Kalimantan Timur, tidak tahu menahu soal 12 WN China yang diperkenankan pulang itu.
Keterangan diperoleh merdeka.com pagi tadi, salah seorang dari 12 WN China yang diamankan petugas Imigrasi, kembali terlihat di proyek PLTU Handil. Itu menimbulkan pertanyaan, apakah mereka dibebaskan?
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Kenapa pekerja Indonesia dipecat? Pihak perkebunan yang mempekerjakan mereka mengatakan mereka dipecat karena kurang cepat memetik buah-buah yang akan dipasok ke supermarket besar.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Apa yang dilakukan WNA tersebut? Selama tinggal di kampung, Mojorejo, Modo, Lamongan, dia kerap buat onar.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Di mana pekerja Indonesia bekerja? Haygrove, sebuah perkebunan di Hereford yang memasok buah beri ke supermarket Inggris, memberikan surat peringatan kepada pria tersebut dan empat pekerja Indonesia lainnya tentang kecepatan mereka memetik buah sebelum memecat mereka lima dan enam pekan setelah mereka mulai bekerja.
Merdeka.com melakukan konfimasi Kanwil Hukum dan HAM Kalimantan Timur. Meski sempat terkejut dengan kabar itu, mereka memastikan, 12 WN China itu, berada di kantor imigrasi kelas I Samarinda atau di rumah detensi.
"Kalau dilepaskan tidak mungkin ya. Kalau faktor lainnya (petugas imigrasi bermain dengan 12 WN China) itu sudah kita tinggalkan. Kita jamin, kita sudah tidak berani lagi," kata Kepala Kanwil Hukum dan HAM Kalimantan Timur Agus Saryono, kepada wartawan di kantornya, Jalan MT Haryono, Samarinda, Jumat (23/12).
"Kita sudah sampaikan (12 WN China) di rumah detensi atau pengawasan lain. Kalau dilepaskan, itu konyol. Itu tidak mungkin," ujar Agus.
"Mereka (12 WN China) ada di kantor imigrasi Samarinda atau di rumah detensi. Dalam undang-undang, juga diperkenankan di tempat lain, tapi harus dengan pengawasan imigrasi. Silakan lihat langsung 13 WN China itu di kantor imigrasi Samarinda," kata Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Hukum dan HAM Kalimantan Timur, Kaharuddin, menambahkan.
Berdasar penelusuran, tidak ada satu pun dari 12 WN China itu ada di rumah detensi imigrasi, di Jalan Muhammad Yamin, Samarinda. Bergeser ke kantor imigrasi, juga tidak menemukan 12 WN China itu. Merdeka.com mengkonfirmasi pihak kantor Imigrasi Kelas I Samarinda.
Kasi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Samarinda, Selamet Sutarno beralasan, 12 WN China itu diperkenankan pulang untuk mengambil barang-barang mereka. Beragam alasan dikemukakan Selamet, terkait tidak adanya 12 WN China itu.
"Mereka (12 WN China) pulang ke PLTU, ambil kelengkapan. Jaminan dari sponsor (perusahaan sub kontraktor). Ya, mereka ambil barang tidak ada petugas imigrasi. Kita percaya dengan jaminan sponsor," kata Selamet.
"Di rumah detensi kita juga belum selesai, dan kondisinya yang sekarang (Rumah Detensi Jalan M Yamin) juga tidak memadai. Mereka (12 WN China) akan kembali ke kantor ini. Jadi karena isu berkembang (dilepaskan), nanti kita tumpuk di sini," kilah Selamet.
"Mereka dalam perjalanan ke sini (dari lokasi PLTU). Tadi katanya sempat mengalami kerusakan dan di bengkel. Makanya kita coba jemput, bawa ke sini," ungkapnya.
Selamet juga mengakui, usai diamankan dari lokasi proyek PLTU Handil di Muara Jawa, 12 WN China diduga pekerja ilegal itu, petugas imigrasi belum melakukan pemeriksaan mendalam.
"Detailnya baru hari ini, untuk pemeriksaan. Mereka tidak harus ditahan, boleh juga ditempatkan di tempat yang lain. Ditahan itu kalau potensi kabur. Secepatnya kita rampungkan pemeriksaan," demikian Selamet.
Setelah media tahu 12 WN China tidak ada di rumah detensi dan di kantor Imigrasi, akhirnya 10 dari 12 WN China itu terlihat masuk di halaman kantor Imigrasi Kelas I sekitar pukul 16.30 WITA. Dua orang lainnya, tidak diketahui keberadaannya.
Diketahui, Kamis (22/12) malam, kantor Imigrasi Kelas I Samarinda merilis 12 WN China diamankan dari lokasi proyek PLTU Handil. Mereka diduga bekerja secara ilegal, memanfaatkan visa kunjungan.
Saat merilis, kantor Imigrasi menyebut 12 WN China kemungkinan besar dideportasi. Namun belakangan, pagi tadi, WN China yang diamankan, malah berada lagi di lokasi proyek PLTU. (mdk/ian)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
WN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.
Baca SelengkapnyaRumah kontrakan ini dihuni puluhan pengangguran asal China.
Baca SelengkapnyaSebanyak 12 wanita asal Vietnam ditangkap atas dugaan menjadi PSK dengan kedok sebagai ladies companion (LC) di tempat karaoke di kawasan Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaMereka tak menyangka akan ditipu tetangganya sendiri
Baca SelengkapnyaPetugas turut mengamankan dua orang pria yang diduga sebagai penyalur para CPMI non-prosedural tersebut.
Baca SelengkapnyaMenteri Abdul Kadir Karding berjanji terus mendalami dan mencari aktor-aktor lain yang terlibat kasus penyelundupan delapan CPMI ilegal itu.
Baca SelengkapnyaBelasan calon PMI dan 24 WNA ini akan berangkat ke Malaysia lewat jalur laut.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca SelengkapnyaPara calon pekerja migran tersebut sedianya akan diberangkatkan ke negara-negara Timur Tengah, Kamboja, Thailand, dan China.
Baca SelengkapnyaDia menantang BRIN untuk membeberkan data atas pernyataan tersebut.
Baca SelengkapnyaKe-12 orang warga Vietnam tersebut masuk ke Indonesia menggunakan bebas visa kunjungan dan visa kunjungan saat kedatangan dengan tujuan berwisata.
Baca SelengkapnyaLY ditangkap di rumahnya Perumahan Concerto, Pantai Indah Kapuk, Penjaringan pada Selasa (13/2) sore.
Baca Selengkapnya