Angelina seperti debu di bawah keset Nazaruddin
Merdeka.com - Dalam persidangan kasus dugaan korupsi pembangunan wisma atlet Jakabaring, Palembang dengan terdakwa mantan bendahara umum Partai Demokrat Nazaruddin, saksi Angelina Sondakh mengaku selalu menuruti perintah terdakwa. Angie sapaan akrabnya, menganalogikan diri sebagai bawahan yang nurut.
"Pak, saya sudah seperti debu di bawah kesetnya bapak. Apa yang bapak perintahkan, saya turuti," kata Angie kepada Nazaruddin saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (6/1)
Bukan tanpa alasan Angie selalu menurut perintah Nazaruddin. Terungkap bahwa Angie patuh karena tidak bisa membayar iuran partai yang seharusnya jadi kewajibannya. "Di Partai ada kewajiban, karena saya tidak punya uang untuk bayar iuran menurut terdakwa kerja saja nanti dibebaskan iurannya," bebernya.
-
Siapa yang sempat ditahan ijazahnya karena nunggak uang bangunan? Syarat bagi peserta yang lolos seleksi AMN adalah membawa ijazah SMA asli. Soegito pun menghadap kepala sekolahnya di SMA Bagian B Negeri Purwokerto. Ijazah itu Belum Bisa Diambil Karena Soegito Masih Menunggak Uang Bangunan 'Tapi saya benar-benar tidak punya uang lagi, Pak,' kata Soegito lemas.
-
Siapa yang menunggak pembayaran? 'Nah, jemaah sulsel itu sudah selesai semua pembayaran ke oknum broker seat, jemaah surabaya yang belum selesaikan. Ini informasi yang saya dapat yah, tapi belum ada kepastian yah,' sebutnya.
-
Kenapa Syahrini terseret kasus pajak? Syahrini muncul di sidang kasus suap pejabat pajak di Pengadilan Tipikor Jakarta. Tersangka ini diduga terlibat dalam kasus pajak senilai Rp 900 juta pada tahun 2015-2016.
-
Siapa yang dituntut? Seorang pria Inggris dihukum hampir 20 tahun penjara karena menggunakan kecerdasan buatan untuk mengubah foto asli anak-anak menjadi gambar pelecehan seksual yang menjijikkan.
-
Kenapa Asniati harus kembalikan gaji? Asniati disebutkan harus pensiun di usia 58 tahun karena tidak punya ijazah S1 untuk bisa menyandang jabatan fungsional guru. Padahal dia tetap mengajar di TK Negeri 3 Sungai Bertam hingga usianya 60 tahun pada 2024.
-
Kenapa Asniati harus mengembalikan gaji? Dijelaskan bahwa gaji selama dua tahun itu harus dikembalikan karena ternyata Ia telah dipensiunkan dua tahun lalu tanpa sepengetahuannya.
Nazaruddin menanyakan perihal keterlibatannya dalam pengurusan wisma atlet. Angie membantah mengetahui perihal anggaran dan proyeknya.
"Pak Nazar mengatakan tidak ada pembahasan anggaran karena Andi Mallarangeng tidak ada. Saya sama sekali tidak terima Rp 40 miliar dan tidak ada penugasan wisma atlet.
Tak puas dengan jawaban Angie, Nazaruddin kembali bertanya tentang uang Rp 40 miliar.
Kemudian Nazaruddin kembali bertanya tentang perguruan tinggi yang diurus Angie. "Soal perguruan tinggi yang dialokasikan apakah sendiri atau anggota yang lain?" tanyanya kembali.
Angie menegaskan semua yang diperintahkan melalui Rosa sudah diusahakan dengan maksimal. "Semua yang diperintahkan melalui Rosa saya usahakan maksimal kerjakan," katanya.
Sekadar diketahui, Nazaruddin didakwa melakukan tindak pidana korupsi menerima fee Rp 40,369 miliar. uang itu diterima dari hasil sejumlah proyek pemerintah. Nazaruddin didakwa menerima 19 lembar cek senilai Rp 23.119.278.000 dari PT Duta Graha Indah (DGI) yang diserahkan Mohamad El Idris. Nazaruddin juga menerima uang tunai Rp 17.250.750.744 dari PT Nindya Karya yang diserahkan Heru Sulaksono. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Angin Prayitno didakwa menerima gratifikasi dan melakukan tindak pidana pencucian uang.
Baca SelengkapnyaAngelina Sondakh kini mengisi aktivitasnya dengan melakukan Safari Dakwah Kebaikan.
Baca SelengkapnyaAdelia mengungkapkan bahwa ia telah kehilangan uang dalam jumlah yang mencapai miliaran rupiah akibat dugaan penipuan.
Baca Selengkapnya"Sidang pembacaan putusan ditunda. Ditunda 1 minggu," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (21/8).
Baca SelengkapnyaRieke menyinggung aturan dan administrasi di Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengalami cacat hukum
Baca SelengkapnyaKomisi X DPR RI menggelar rapat kerja dengan Mendikbudristek RI pada Rabu (6/5).
Baca SelengkapnyaUntuk memulihkan kondisinya seperti sediakala, Anggia menarik diri dari aktifitas di dunia sinema.
Baca SelengkapnyaMajelis hakim diminta menjatuhkan putusan 8 tahun penjara terhadap Helena Lim.
Baca Selengkapnya