Angga tewas kena peluru nyasar, Kapolri janji hukum anggotanya
Merdeka.com - Rendi Anggara, bocah berusia 10 tahun di teras rumahnya di Jalan Segaran, Gang Aida, RT 11, RW 04, Kelurahan 13 Ilir, Palembang, Sabtu (5/12) sekitar pukul 13.00 WIB. Angga jadi korban peluru nyasar saat polisi memburu pengedar narkoba di wilayah itu.
Kapolri Komjen Badroddin Haiti menegaskan, jika memang ada anggota polisi melakukan kesalahan, termasuk salah tembak, harus mendapat sanksi. "Ya kalau ada yang salah tembak tentu ada proses hukum ," ujar Badrodin saat peresmian SIM online di parkir timur Senayan, Jakarta, Minggu (6/12).
Namun dia menolak berkomentar lebih lanjut perihal masih adanya anggota kepolisian yang melakukan salah tembak atau peluru nyasar. "Ya mau gimana lagi, kan saya sudah tegaskan nanti ada proses hukum untuk anggota polisi yang melakukan salah tembak atau misalkan melakukan pungli."
-
Apa yang dilakukan Panglima TNI terhadap kasus ini? Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono memastikan proses hukum terhadap anggotanya yang melakukan pelanggaran tindak pidana.
-
Bagaimana hukuman diberikan pada anggota TNI? 'Kalau dia melanggar kita hukum. Ada aturannya,' imbuh Agus.
-
Siapa yang mendapatkan pesan dari Kapolri? Peraih Adhi Makayasa Akpol 2024 diberi pesan oleh Kapolri. Begini isinya.
-
Apa yang ditembak? Tiga pemuda yang menjadi korban penembakan yakni RS, DS dan YL.
-
Hukuman apa yang diberikan pada anggota TNI? 'Kalau dia ada salah, ada punishment ada hukumnya. Hukum disiplin militer.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Soal proses penindakan dan hukuman terhadap anggotanya yang salah tembak, sudah diserahkan ke propam. "Kan ada propam disana, biar nanti mereka yang proses," tambahnya.
Kapolresta Palembang Kombes Pol Tjahyono Prawoto mengakui tertembaknya Rendi Anggara (10) tewas terkena peluru nyasar dari pistol milik anak buahnya. Saat itu anak buahnya tengah melakukan upaya penangkapan pengedar narkoba.
Korban terkena peluru rekoset yang mengakibatkan nyawanya tak tertolong. Dijelaskannya, dalam proses penangkapan terduga pengedar narkoba sempat terjadi pergumulan antara pengedar dan polisi.
Pelaku mengeluarkan pisau dan anggota mengeluarkan tembakan. Namun tembakan yang dikeluarkan polisi justru meleset dan mengenai Angga. "Korban terkena peluru rekoset dari anggota kita," ungkap Tjahyono, Minggu (6/11).
Keluarga korban akan menuntut secara hukum. Polisi mempersilakan. Sebab, laporan itu merupakan hak keluarga korban. "Ya tak apa-apa. Hak keluarga dan korban meminta pertanggungjawaban itu tak apa. Kita tadi sudah datang ke keluarga korban," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sigit juga memerintahkan agar memberikan hukuman yang berat terhadap Dadang karena dianggap telah mencederai institusi Bhayangkara.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengaku merasakan duka mendalam atas gugurnya prajurit-prajurit terbaik bangsa tersebut.
Baca SelengkapnyaPelaku harus ditindak tegas karena kasus tersebut telah mencederai institusi Korps Bhayangkara.
Baca SelengkapnyaListyo Sigit Prabowo memerintahkan Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim dan Irwasum Komjen Dedi Prasetyo untuk ikut turun menangani perkara polisi tembak polisi
Baca SelengkapnyaKapolri Listyo meminta jajarannya jangan ragu menindak pelaku yang merupakan perwira polisi.
Baca SelengkapnyaMenteri Koordinator Politik dan Keamanan, Budi Gunawan mengungkapkan bahwa telah menerima laporan dari Kapolri Listyo Sigit dan Kapolda atas kasus polisi tembak
Baca SelengkapnyaKapolri meminta penyidik Propam Polda Sumbar segera menggali motif dari kasus polisi tembak polisi tersebut.
Baca SelengkapnyaKompol Anumerta Ulil dinyatakan gugur saat melaksanakan tugas.
Baca SelengkapnyaCalon Presiden Ganjar Pranowo mengapresiasi langkah cepat TNI memproses anggotanya yang menganiaya relawan.
Baca SelengkapnyaAKP Ryanto Ulil Anshar ditembak di parkiran Mapolres Solok Selatan pada Jumat (22/11) dini hari.
Baca SelengkapnyaAndika percaya para pejabat TNI saat ini pasti bisa menjatuhkan hukuman seadil-adilnya atas kejahatan yang dilakukan para tersangka.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, Laksamana Yudo memastikan akan mengawal langsung proses hukum
Baca Selengkapnya