Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anggap Sudah Selesai, Menag Ogah Tanggapi Mutasi 6 Pejabat Kemenag

Anggap Sudah Selesai, Menag Ogah Tanggapi Mutasi 6 Pejabat Kemenag Menag Yaqut Cholil Qoumas. ©2021 Merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas angkat bicara soal pemberhentian sejumlah pejabat eselon 1 di Kemenag. Namun, dia tak mau menjelaskan alasan dirinya mencopot empat Direktur Jenderal (Dirjen) Kemenag dicopot.

"Itu enggak usah dibahas deh itu," kata Yaqut di Kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Jakarta Pusat, Rabu (29/12).

Dia menyampaikan permasalahan tersebut sudah selesai. Sehingga, tak perlu dibahas lebih jauh lagi. "Sudah selesai itu," ucapnya.

Sebelumnya, Kementerian Agama melakukan mutasi kepada enam pejabat Eselon I ke jabatan fungsional per 6 Desember 2021. Sekjen Kemenag Nizar Ali menjelaskan keenam pejabat tersebut yaitu Inspektur Jenderal, Kepala Balitbang-Diklat, serta Dirjen Bimas Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha.

"Mutasi adalah hal yang biasa untuk penyegaran organisasi," jelas Nizar di Jakarta, Selasa (21/12/2021).

Nizar menjelaskan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai pejabat pembina kepegawaian (PPK), memiliki kewenangan untuk memutasi personel organisasi dengan beragam pertimbangan. Salah satunya penyegaran.

"Alasan atau pertimbangan melakukan mutasi itu menjadi hak PPK dan bukan untuk konsumsi publik. Yang pasti, mutasi yang saat ini diambil itu bukan hukuman, tetapi upaya penyegaran organisasi. Ini hal biasa. Setiap ASN harus siap ditempatkan dan dipindahkan," ungkapnya.

Dia menjelaskan terdapat pertimbangan yang menjadi hak PPK untuk tidak disampaikan kepada yang bersangkutan. Kemudian dia menjelaskan mutasi juga dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan.

Nizar memastikan proses mutasi ini sudah dilakukan sesuai ketentuan. Terkait dengan rencana para pihak melakukan gugatan ke PTUN atas putusan tersebut, Nizar mempersilakan.

"Gugatan ke PTUN merupakan hak yang bersangkutan dan memang diatur dalam undang-undang. Jadi silakan saja," tandasnya.

Reporter: Lizsa Egeham

Sumber: Liputan6.com (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Presiden Jokowi Jawab Isu Penambahan Kementerian di Kabinet Baru
VIDEO: Presiden Jokowi Jawab Isu Penambahan Kementerian di Kabinet Baru

Presiden Jokowi menegaskan, seharusnya isu tersebut ditanyakan langsung pada presiden terpilih

Baca Selengkapnya
Mensesneg Pratikno Bantah Kabar Ada Menteri Mundur dari Kabinet
Mensesneg Pratikno Bantah Kabar Ada Menteri Mundur dari Kabinet

Pratikno membantah Jokowi akan melakukan perombakan atau reshuffle kabinet.

Baca Selengkapnya
Menteri Luhut: Saya Tak Pernah Bilang Kepala Otorita IKN Tak Becus
Menteri Luhut: Saya Tak Pernah Bilang Kepala Otorita IKN Tak Becus

Luhut membantah pernah menyatakan Bambang Susantono tidak becus bekerja di IKN

Baca Selengkapnya
Mahfud: Saya Tidak Melihat Tanda-Tanda Reshuffle Kabinet
Mahfud: Saya Tidak Melihat Tanda-Tanda Reshuffle Kabinet

Mahfud menyebut, kondisi Kabinet Indonesia Maju saat ini baik-baik saja.

Baca Selengkapnya
Luhut: IKN Tidak Ada Masalah, yang Masalah Pimpinannya!
Luhut: IKN Tidak Ada Masalah, yang Masalah Pimpinannya!

Luhut memastikan tidak ada masalah dalam pembangunan IKN.

Baca Selengkapnya
Ada Isu Reshuffle Kabinet, Begini Respons Airlangga
Ada Isu Reshuffle Kabinet, Begini Respons Airlangga

Isu tersebut sebelumnya disampaikan pengacara Hotman Paris Hutapea melalui akun instagramnya @hotmanparisofficial.

Baca Selengkapnya
Kaesang soal Kabar Menteri Mundur: Semua di Kabinet Solid
Kaesang soal Kabar Menteri Mundur: Semua di Kabinet Solid

Isu seperti itu biasa digembor-gemborkan pihak tertentu dan bersifat politis.

Baca Selengkapnya