Anggap Sudah Selesai, Menag Ogah Tanggapi Mutasi 6 Pejabat Kemenag
Merdeka.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas angkat bicara soal pemberhentian sejumlah pejabat eselon 1 di Kemenag. Namun, dia tak mau menjelaskan alasan dirinya mencopot empat Direktur Jenderal (Dirjen) Kemenag dicopot.
"Itu enggak usah dibahas deh itu," kata Yaqut di Kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Jakarta Pusat, Rabu (29/12).
Dia menyampaikan permasalahan tersebut sudah selesai. Sehingga, tak perlu dibahas lebih jauh lagi. "Sudah selesai itu," ucapnya.
-
Bagaimana seseorang menyelesaikan masalah? Dalam menyelesaikan masalah, Kamu lebih memilih pendekatan yang logis, kalkulatif, dan objektif.
-
Kapan kata penutup presentasi disampaikan? Selain itu, penutupan presentasi juga bisa ditambah dengan kata-kata lucu agar suasana tidak terlalu tegang.
-
Siapa yang bisa ngungkapin kata terakhir? Anda bisa mengungkapkan kata-kata terakhir yang bikin nangis untuk kekasih hati.
-
Apa tujuan kata penutup presentasi? Tentu Kata-kata penutup presentasi yang tepat dapat meninggalkan kesan mendalam pada audiens.
-
Bagaimana mengatasinya? Cara mengatasi baby blues yang pertama adalah istirahat yang cukup. Manfaatkan waktu tidur Si Kecil untuk Anda tidur. Jika ia terbangun di malam hari karena mengompol dan Anda masih butuh tidur untuk memulihkan tenaga, jangan ragu meminta bantuan pasangan untuk mengganti popok Si Kecil dan menjaganya sejenak.
-
Bagaimana memilih kata penutup yang tepat? Pilihlah kata penutup yang sesuai dengan konteks, audiens, dan tujuan presentasi Anda.
Sebelumnya, Kementerian Agama melakukan mutasi kepada enam pejabat Eselon I ke jabatan fungsional per 6 Desember 2021. Sekjen Kemenag Nizar Ali menjelaskan keenam pejabat tersebut yaitu Inspektur Jenderal, Kepala Balitbang-Diklat, serta Dirjen Bimas Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha.
"Mutasi adalah hal yang biasa untuk penyegaran organisasi," jelas Nizar di Jakarta, Selasa (21/12/2021).
Nizar menjelaskan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai pejabat pembina kepegawaian (PPK), memiliki kewenangan untuk memutasi personel organisasi dengan beragam pertimbangan. Salah satunya penyegaran.
"Alasan atau pertimbangan melakukan mutasi itu menjadi hak PPK dan bukan untuk konsumsi publik. Yang pasti, mutasi yang saat ini diambil itu bukan hukuman, tetapi upaya penyegaran organisasi. Ini hal biasa. Setiap ASN harus siap ditempatkan dan dipindahkan," ungkapnya.
Dia menjelaskan terdapat pertimbangan yang menjadi hak PPK untuk tidak disampaikan kepada yang bersangkutan. Kemudian dia menjelaskan mutasi juga dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan.
Nizar memastikan proses mutasi ini sudah dilakukan sesuai ketentuan. Terkait dengan rencana para pihak melakukan gugatan ke PTUN atas putusan tersebut, Nizar mempersilakan.
"Gugatan ke PTUN merupakan hak yang bersangkutan dan memang diatur dalam undang-undang. Jadi silakan saja," tandasnya.
Reporter: Lizsa Egeham
Sumber: Liputan6.com (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi menegaskan, seharusnya isu tersebut ditanyakan langsung pada presiden terpilih
Baca SelengkapnyaPratikno membantah Jokowi akan melakukan perombakan atau reshuffle kabinet.
Baca SelengkapnyaLuhut membantah pernah menyatakan Bambang Susantono tidak becus bekerja di IKN
Baca SelengkapnyaMahfud menyebut, kondisi Kabinet Indonesia Maju saat ini baik-baik saja.
Baca SelengkapnyaLuhut memastikan tidak ada masalah dalam pembangunan IKN.
Baca SelengkapnyaIsu tersebut sebelumnya disampaikan pengacara Hotman Paris Hutapea melalui akun instagramnya @hotmanparisofficial.
Baca SelengkapnyaIsu seperti itu biasa digembor-gemborkan pihak tertentu dan bersifat politis.
Baca Selengkapnya