Anggaran belum disahkan, PNS Bangkalan & Sumenep tak gajian 6 bulan
Merdeka.com - Pejabat di Kabupaten Bangkalan dan Sumenep, Jawa Timur, dipastikan tidak menerima gajian selama enam bulan, terhitung mulai Januari hingga Juni 2017. Sebab dua daerah di Pulau Madura tersebut terkena sanksi Pasal 321 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah.
Kepastian sanksi pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini disampaikan Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, Rabu (4/1). "Sanksi itu sudah dipastikan. Jadi selama enam bulan ke depan, mulai Januari sampai Juni, seluruh PNS (pejabat) di Bangkalan dan Sumenep tidak mendapat gaji," terang Soekarwo.
Sanksi itu diberikan, lanjut dia, karena kedua kabupaten tersebut belum mengetok Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2017. Maka itu, kata Soekarwo, sesuai Undang-Undang Nomor 23/2014 Pasal 321 ayat (2), hak-hak keuangan atau gaji kepala daerah dan dewan tidak dibayarkan selama enam bulan berturut-turut.
-
Siapa yang mengalami tunggakan gaji? Melalui unggahan terbarunya, ia menyatakan adanya tunggakan gaji dari klub kepada dirinya dan beberapa rekan setimnya.
-
Apa hukum menerima gaji PNS yang didapat melalui sogokan? Buya Yahya menegaskan bahwa praktik tersebut adalah kesalahan dan merupakan dosa. Menurutnya, dosa tersebut hanya ada pada saat proses menyogok dilakukan.
-
Bagaimana cara Pantarlih Pilkada 2024 mendapatkan gaji? Gaji ini diberikan sebagai bentuk penghargaan dan kompensasi atas keterlibatan mereka dalam menjalankan tugas sebagai Pantarlih.
-
Kenapa anggota PPS Pilkada 2024 dapat santunan? Satuan biaya perlindungan ini diperuntukkan jika terjadi kecelakaan kerja selama penyelenggaraan pemilihan
-
Apa yang diberikan Kutai Timur kepada wajib pajak yang patuh? Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mengapresiasi wajib pajak yang patuh dan secara rutin serta tepat waktu dalam membayarkan kewajibanya dalam menyetorkan pajak. Apresiasi tersebut diberikan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kutai Timur menyelenggarakan Gebyar dan Rewar Pajak.
-
Kapan gaji KPPS Pilkada 2024 dibayarkan? Besaran gaji KPPS Pilkada 2024 itu sudah termasuk honorarium untuk masa kerja selama proses pemungutan dan penghitungan suara dilangsungkan.
Orang nomor satu di Jawa Timur yang akrab disapa Pakde Karwo ini mengaku, sudah berulang kali mengingatkan kedua daerah tersebut agar segera menetapkan dan mensahkan RAPBD-nya sebelum akhir 2016 lalu. "Kalau sudah begini tidak ada solusinya, sanksinya ya tidak akan gajian selama enam bulan," tegas Soekarwo lagi.
Sayang, terkait kenapa Bangkalan dan Sumenep belum mensahkan RAPBD nya, Soekarwo mengaku belum mengetahui secara pasti. Untuk mengetahuinya, pihaknya akan memanggil bupati dua daerah di Madura tersebut.
"Nanti kita akan panggil. Sebenarnya ada empat (daerah), tapi yang dua sudah mensahkan saat jelang akhir tahun. Yaitu Kota Batu dan Kabupaten Jember. Sedangkan Bangkalan sama Sumenep sampai sekarang belum," terangnya. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyerapan tenaga honorer 2024 bisa terganggu karena hal ini terjadi di sejumlah daerah.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani juga tidak menutup kemungkinan terjadinya keterlambatan pembayaran.
Baca SelengkapnyaPemberian tunjangan kinerja bagi ASN daerah mempertimbangkan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Baca SelengkapnyaBambang ternyata pernah curhat saat rapat dengan komisi II DPR pada 3 April 2023.
Baca SelengkapnyaPara petugas kebersihan buang sampah di depan Kantor Bupati sebagai bentuk protes atas 3 bulan gaji yang belum dibayar.
Baca SelengkapnyaBambang ternyata pernah curhat saat rapat dengan komisi II DPR, tidak mendapat gaji selama 11 bulan atas jabatannya tersebut.
Baca SelengkapnyaPemerintah masih menunggu penerbitan PP tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Baca SelengkapnyaPemerintah melarang adanya rekrutmen tenaga honorer mulai tahun depan.
Baca Selengkapnya