Anggaran Dipangkas, Bawaslu Tangsel akan Awasi Pilkada Secara Daring
Merdeka.com - Imbas pandemi corona berdampak kepada pemangkasan anggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan, dalam pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) pada bulan Desember nanti. Ketua Bawaslu Kota Tangsel Muhamad Acep menjelaskan, pemangkasan alokasi anggaran Bawaslu tersebut karena adanya rasionalisasi anggaran akibat pandemi Covid-19.
"Pasca-terbitnya Peraturan Presiden nomor 2 tahun 2020 tentang Pemilihan Kepala Daerah, Pemkot Tangsel mengundang Bawaslu untuk melihat rasionalisasi anggaran yang awalnya kami mendapat Rp12,9 miliar saat ini berkurang menjadi Rp11 miliar lebih," terang Muhamad Acep saat dikonfirmasi, Selasa (9/6).
Acep menjelaskan, dengan rasionalisasi tersebut, maka penandatanganan nota perjanjian hibah daerahnya (NPHD) diulang untuk ditandatangani sesuai anggaran rasionalisasi yang ditetapkan.
-
Bagaimana anggaran Pemilu 2024 dialokasikan? Rincian alokasi dana Pemilu sendiri digunakan untuk: 1. Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan 2. Pemutakhiran data pemilih 3. Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu 4. Penetapan peserta pemilu 5. Penetapan jumlah kursi dan penetapan dapil 6. Pencalonan presiden dan wapres serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan kabupaten kota 7. Masa kampanye pemilu 8. Masa tenang 9. Pemungutan dan perhitungan suara 10. Penetapan hasil pemilu
-
Bagaimana Bawaslu menyiapkan Pilkada 2024? 'Persiapan kami adalah, pertama, bagi mereka (Bawaslu daerah) yang sudah selesai pemilu-nya agar bersiap untuk PHPU (perselisihan hasil pemilihan umum), tetapi di saat yang sama mereka juga harus sudah berpikir bagaimana pemilihan kepala daerah ini berjalan, terutama untuk menyiapkan jajaran ad hoc,' kata Lolly di kawasan Kemayoran, Jakarta, Kamis (14/3).
-
Kenapa Bawaslu Jateng menangani pelanggaran Pemilu? “Data penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Jateng per 15 Juni 2023 menunjukkan bahwa 16 dugaan pelanggaran yang terbukti itu terdiri dari dua pelanggaran jenis administrasi, 10 pelanggaran jenis kode etik penyelenggara pemilu, serta empat pelanggaran hukum lainnya,“
-
Apa yang menjadi fokus pengawasan Bawaslu dalam Pilkada 2024? Lolly mengatakan bahwa pengawasan media sosial menjadi salah satu hal yang didalami oleh Bawaslu agar mitigasi dapat dilakukan saat mengawasi pelaksanaan Pilkada 2024.
-
Apa saja yang dibiayai dari anggaran Pemilu 2024? Anggaran Pemilu 2024 ini disebut mengalami kenaikan mencapai 57,3% dibanding anggaran Pemilu 2019 lalu, yakni sebesar Rp45,3 triliun.
-
Kenapa Pantarlih Pilkada 2024 penting? Pantarlih berperan penting dalam membantu penyusunan daftar pemilih serta pemutakhiran data pemilih di berbagai tingkatan. Tugas dan kewajiban ini harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab selama masa kerja yang telah ditentukan.
Menurut Acep, rasionalisasi dilakukan akibat adanya Pandemi Covid-19, karena beberapa item kegiatan pengawasan dihapus akibat Covid-19.
"Adanya pemangkasan ini merupakan rasionalisasi yang kami ajukan. Karena memang tidak ada kegiatannya, seperti kegiatan sosialisasi tatap langsung dan pengawasan kampanye akbar tidak ada," kata dia.
Dia mengaku, sampai saat ini Bawaslu Tangsel telah menerima anggaran dana hibah mencapai Rp9 miliar. Kemudian sisanya, menunggu keputusan dari Pemkot Tangsel.
"Dengan adanya Covid-19 ini, maka pengawasan dilakukan daring (dalam jaringan), jadi tidak ada uang transport dan uang makan," terang dia.
Dalam proses pengawasan dengan sistem online ini, Bawaslu Tangsel melalui Divisi Pengawasan akan melakukan evaluasi. Untuk mengetahui proses kerja online di masa pandemi.
"Apa yang kurang dan terobosan apa yang akan dilakukan dalam melakukan pengawasan Pilkada 2020 dalam sistem online. Tentunya akan terus kita monitoring dan evaluasi," jelas dia.
Selanjutnya, dengan perubahan sistem kerja tersebut, Bawaslu Tangsel,juga akan melakukan pengawasan melalui media sosial.
"Dalam situasi seperti ini, nantinya sosialisasi para calon kemungkinan dilakukan melalui daring Nah, peraturannya akan lebih ketat karena ada dua undang-undang, yakni Pemilu dan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," terang dia.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam penurunan terhadap APK tersebut, Bawaslu dibantu TNI Polri serta Satpol PP.
Baca SelengkapnyaPada pilkada 2024 mendatang, Benyamin juga menyatakan siap kembali maju dalam kontestasi tersebut berpasangan dengan Pilar Saga Ichsan.
Baca SelengkapnyaKepada seluruh jajaran, Munandar meminta agar terus melakukan konsolidasi.
Baca SelengkapnyaBawaslu mengatakan politik uang dan netralitas ASN menjadi kerawanan Pilkada 2024
Baca SelengkapnyaBawaslu mulai melakukan penertiban terhadap sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) di masa tenang Pilkada Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan jadwal yang ditetapkan KPU, masa tenang Pilkada dimulai pada 24 sampai 26 November 2024.
Baca SelengkapnyaPernyataan Prabowo tersebut merespon pertanyaan Ganjar Pranowo saat Debat Capres KPU Minggu (9/1) malam.
Baca SelengkapnyaDPR meminta Bawaslu fokus menjalankan tugas pokok.
Baca SelengkapnyaKSP meminta penyelenggara Pemilu tetap fokus menjalankan tugas.
Baca SelengkapnyaUsai pendatangan NPHD, dana akan cair paling lambat 14 hari setelahnya.
Baca SelengkapnyaPembatasan dana kampanye guna memastikan agar tidak berlebihan.
Baca SelengkapnyaNantinya dana tersebut akan dialokasikan untuk kebutuhan dan seluruh tahapan penyelanggaraan Pilkada.
Baca Selengkapnya