Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anggaran Dipangkas, Bawaslu Tangsel akan Awasi Pilkada Secara Daring

Anggaran Dipangkas, Bawaslu Tangsel akan Awasi Pilkada Secara Daring Ilustrasi Pemilu. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Imbas pandemi corona berdampak kepada pemangkasan anggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan, dalam pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) pada bulan Desember nanti. Ketua Bawaslu Kota Tangsel Muhamad Acep menjelaskan, pemangkasan alokasi anggaran Bawaslu tersebut karena adanya rasionalisasi anggaran akibat pandemi Covid-19.

"Pasca-terbitnya Peraturan Presiden nomor 2 tahun 2020 tentang Pemilihan Kepala Daerah, Pemkot Tangsel mengundang Bawaslu untuk melihat rasionalisasi anggaran yang awalnya kami mendapat Rp12,9 miliar saat ini berkurang menjadi Rp11 miliar lebih," terang Muhamad Acep saat dikonfirmasi, Selasa (9/6).

Acep menjelaskan, dengan rasionalisasi tersebut, maka penandatanganan nota perjanjian hibah daerahnya (NPHD) diulang untuk ditandatangani sesuai anggaran rasionalisasi yang ditetapkan.

Orang lain juga bertanya?

Menurut Acep, rasionalisasi dilakukan akibat adanya Pandemi Covid-19, karena beberapa item kegiatan pengawasan dihapus akibat Covid-19.

"Adanya pemangkasan ini merupakan rasionalisasi yang kami ajukan. Karena memang tidak ada kegiatannya, seperti kegiatan sosialisasi tatap langsung dan pengawasan kampanye akbar tidak ada," kata dia.

Dia mengaku, sampai saat ini Bawaslu Tangsel telah menerima anggaran dana hibah mencapai Rp9 miliar. Kemudian sisanya, menunggu keputusan dari Pemkot Tangsel.

"Dengan adanya Covid-19 ini, maka pengawasan dilakukan daring (dalam jaringan), jadi tidak ada uang transport dan uang makan," terang dia.

Dalam proses pengawasan dengan sistem online ini, Bawaslu Tangsel melalui Divisi Pengawasan akan melakukan evaluasi. Untuk mengetahui proses kerja online di masa pandemi.

"Apa yang kurang dan terobosan apa yang akan dilakukan dalam melakukan pengawasan Pilkada 2020 dalam sistem online. Tentunya akan terus kita monitoring dan evaluasi," jelas dia.

Selanjutnya, dengan perubahan sistem kerja tersebut, Bawaslu Tangsel,juga akan melakukan pengawasan melalui media sosial.

"Dalam situasi seperti ini, nantinya sosialisasi para calon kemungkinan dilakukan melalui daring Nah, peraturannya akan lebih ketat karena ada dua undang-undang, yakni Pemilu dan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," terang dia.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ke Mana Alat Peraga Kampanye yang Dicopot di Tangerang Disimpan?
Ke Mana Alat Peraga Kampanye yang Dicopot di Tangerang Disimpan?

Dalam penurunan terhadap APK tersebut, Bawaslu dibantu TNI Polri serta Satpol PP.

Baca Selengkapnya
Pemkot Tangsel Siapkan Rp25 M buat Pilkada 2024, Benyamin Davnie Bakal Maju Lagi Bareng Pilar Saga
Pemkot Tangsel Siapkan Rp25 M buat Pilkada 2024, Benyamin Davnie Bakal Maju Lagi Bareng Pilar Saga

Pada pilkada 2024 mendatang, Benyamin juga menyatakan siap kembali maju dalam kontestasi tersebut berpasangan dengan Pilar Saga Ichsan.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Awasi Politik Uang di Masa Tenang Pilkada Jakarta 2024
Bawaslu Awasi Politik Uang di Masa Tenang Pilkada Jakarta 2024

Kepada seluruh jajaran, Munandar meminta agar terus melakukan konsolidasi.

Baca Selengkapnya
Waspada, Politik Uang dan Netralitas PNS Jadi Kerawanan Pilkada
Waspada, Politik Uang dan Netralitas PNS Jadi Kerawanan Pilkada

Bawaslu mengatakan politik uang dan netralitas ASN menjadi kerawanan Pilkada 2024

Baca Selengkapnya
Bawaslu Mulai Bersih-Bersih APK di Masa Tenang Pilkada Jakarta
Bawaslu Mulai Bersih-Bersih APK di Masa Tenang Pilkada Jakarta

Bawaslu mulai melakukan penertiban terhadap sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) di masa tenang Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya
Awasi Politik Uang, Bawaslu akan Patroli Saat Masa Tenang Pilkada 2024
Awasi Politik Uang, Bawaslu akan Patroli Saat Masa Tenang Pilkada 2024

Berdasarkan jadwal yang ditetapkan KPU, masa tenang Pilkada dimulai pada 24 sampai 26 November 2024.

Baca Selengkapnya
Kemenkeu Buka Suara Tanggapi Curhatan Prabowo Anggaran Kemhan Disunat Sri Mulyani
Kemenkeu Buka Suara Tanggapi Curhatan Prabowo Anggaran Kemhan Disunat Sri Mulyani

Pernyataan Prabowo tersebut merespon pertanyaan Ganjar Pranowo saat Debat Capres KPU Minggu (9/1) malam.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Usul Pilkada 2024 Ditunda, Komisi II DPR: Mengada-ada dan Lampaui Kewenangan
Bawaslu Usul Pilkada 2024 Ditunda, Komisi II DPR: Mengada-ada dan Lampaui Kewenangan

DPR meminta Bawaslu fokus menjalankan tugas pokok.

Baca Selengkapnya
KSP soal Usulan Bawaslu Pilkada 2024 Ditunda: Pemerintah Tetap Ikut Skenario Undang-Undang
KSP soal Usulan Bawaslu Pilkada 2024 Ditunda: Pemerintah Tetap Ikut Skenario Undang-Undang

KSP meminta penyelenggara Pemilu tetap fokus menjalankan tugas.

Baca Selengkapnya
Mengintip Besaran Anggaran Pilkada Bali 2024, Dipakai buat Apa Saja?
Mengintip Besaran Anggaran Pilkada Bali 2024, Dipakai buat Apa Saja?

Usai pendatangan NPHD, dana akan cair paling lambat 14 hari setelahnya.

Baca Selengkapnya
KPU Bakal Batasi Biaya Kampanye Paslon di Pilkada Serentak 2024
KPU Bakal Batasi Biaya Kampanye Paslon di Pilkada Serentak 2024

Pembatasan dana kampanye guna memastikan agar tidak berlebihan.

Baca Selengkapnya
KPU Usulkan Anggaran Rp2 Triliun untuk Pilkada Serentak Jateng 2024, Ini Rinciannya
KPU Usulkan Anggaran Rp2 Triliun untuk Pilkada Serentak Jateng 2024, Ini Rinciannya

Nantinya dana tersebut akan dialokasikan untuk kebutuhan dan seluruh tahapan penyelanggaraan Pilkada.

Baca Selengkapnya