Anggaran haji dalam APBD DKI dicoret
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memasukkan anggaran bantuan untuk jamaah haji Jakarta dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2014. Namun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mencoret anggaran tersebut.
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, penghapusan dilakukan untuk menghindari adanya tumpang tindih anggaran, terlebih semua fasilitas untuk jamaah haji ditanggung oleh pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Agama.
"Betul (dihapus), waktu APBD dievaluasi kita memang tidak menyetujui anggaran haji," katanya melalui pesan singkat, Rabu (19/2).
-
Siapa yang mengapresiasi DKI Jakarta? Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengapresiasi pemerintah DKI Jakarta yang berhasil mewujudkan pencapaian 100 persen Kelurahan Sadar Hukum.
-
Apa yang dicapai oleh DKI Jakarta? Sebanyak 267 kelurahan yang berada di wilayah administratif DKI Jakarta kini telah sepenuhnya berpredikat sadar hukum.
-
Bagaimana Pemprov DKI cek penerima KJMU? Selanjutnya, terhadap sisa 18.271 penerima KJMU juga bakal dilakukan verifikasi langsung di lapangan. 'Terhadap sisa plus minus 18.271 orang akan dilakukan verifikasi lapangan bersama dengan tim gabungan, baik dari Disdik, Dinsos, juga kewilayahan, untuk memastikan ketepatan sasaran. Jadi tadi berdasarkan data, kami akan cek langsung ke lapangan,' terangnya.
-
Apa yang dilakukan Pemprov DKI untuk menambah RTH? Pemprov DKI kini tengah mencanangkan program “Penataan Kawasan Unggulan“ untuk menambah opsi peningkatan jumlah dan luas RTH di Jakarta.
-
Kenapa DKI Jakarta diganti jadi DKJ? DKJ adalah Kepanjangan dari Daerah Khusus Jakarta Diubah Setelah Pindah IKN.
-
DPK itu apa? DPK adalah singkatan dari Daftar Pemilih Khusus.
Pengambilan keputusan ini, kata Gamawan, juga agar tidak ada kesenjangan sosial. Sebab di daerah lain tidak menganggarkan kegiatan serupa. Selama ini hanya Pemprov DKI Jakarta yang menganggarkan dana haji.
"Alasan penghapusan yakni urusan agama adalah urusan pusat, bukan daerah. Karena biaya haji sudah masuk dalam anggaran haji yang dikelola Kemenag, bila dimasukkan lagi bisa terjadi overlap anggaran," kata Gamawan.
"Orang yang berhaji juga dinilai mampu, karena itu tidak perlu di bantu lagi menambah fasilitasnya, dan daerah lain di Indonesia juga tidak menganggarkan satu pun," tutupnya.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Endang Widjajanti mengatakan, APBD 2014 telah dikembalikan oleh Kemendagri setelah dikoreksi. Ada beberapa item yang ditandai, di antaranya dicoretnya anggaran jamaah haji, serta dana Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang digeser ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol).
"Total anggarannya masih sama Rp 72 triliun. Ada beberapa yang dicoret," katanya. (mdk/ren)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wisnu Wijaya menyebut, ada indikasi pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan terkait penambahan kuota haji khusus oleh Kementerian Agama.
Baca SelengkapnyaAPBDP 2023 terdiri dari Pendapatan Daerah yang diproyeksikan mencapai Rp70,63 triliun.
Baca SelengkapnyaKepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlun Imansyah mengakui pembagian kuota haji 2024 tak sesuai dengan kesepakatan antara DPR RI dengan Pemerintah.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi setuju dengan pembentukan Kementerian Haji.
Baca SelengkapnyaBPKH saat ini tengah merancang skema untuk mengurangi proporsi subsidi nilai manfaat dalam BPIH secara gradual.
Baca SelengkapnyaBPKH berharap lebih banyak siswa dapat menyelesaikan pendidikan mereka dengan baik.
Baca SelengkapnyaKementerian Agama mengklaim tidak ada kasus jual beli kuota haji dalam penyelenggaraan ibadah haji 1445 Hijriah/2024 Masehi.
Baca SelengkapnyaKemenag dan Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi telah menandatangani suatu MOU soal kuota haji.
Baca SelengkapnyaJemaah yang nekat seperti menunaikan ibadah haji tanpa memiliki visa haji dan tasreh atau surat izin dari Kerajaan Arab Saudi.
Baca SelengkapnyaDia juga menyoroti potensi tumpang tindih antara kebijakan daerah dan kebijakan pusat.
Baca SelengkapnyaCak Nanto menilai diperlukan kajian yang mendalam apabila pemerintah baru akan membentuk kementerian khusus haji.
Baca SelengkapnyaTambahan 10.000 kuota haji ini sama dengan 4,5 persen dari 221.000 kuota haji reguler nasional.
Baca Selengkapnya