Anggaran pemilu selalu bengkak tiap tahun, KPU segera diaudit BPK
Merdeka.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera mengaudit penggunaan anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memenuhi permintaan DPR. Hal itu dikatakan oleh Anggota I BPK Agung Firman Sampurna usai bertemu dengan Pimpinan DPR, Komisi II DPR dan Komisi III DPR.
"Dari skup audit, cukup realistis dilaksanakan dalam waktu dekat (audit terhadap KPU)," kata Agung di Ruang Rapat Pimpinan DPR RI, Gedung Nusantara III, dikutip dari Antara, Jumat (29/5).
Dia menjelaskan, akan membawa permintaan DPR ini ke dalam rapat badan BPK dan akan diambil keputusan final apakah diperlukan audit atau tidak. Agung mengatakan, apabila hasil sidang badan memutuskan dapat laksanakan audit, dan biasanya tidak ada penolakan terhadap permintaan DPR ke BPK, maka akan melaksanakan audit tersebut.
-
Kenapa dana Pemilu 2024 lebih tinggi dari Pemilu sebelumnya? Perbedaan jumlah anggaran salah satunya disebabkan adanya kenaikan honorium Badan Adhoc, yakni petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
-
Bagaimana anggaran Pemilu 2024 dialokasikan? Rincian alokasi dana Pemilu sendiri digunakan untuk: 1. Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan 2. Pemutakhiran data pemilih 3. Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu 4. Penetapan peserta pemilu 5. Penetapan jumlah kursi dan penetapan dapil 6. Pencalonan presiden dan wapres serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan kabupaten kota 7. Masa kampanye pemilu 8. Masa tenang 9. Pemungutan dan perhitungan suara 10. Penetapan hasil pemilu
-
Apa saja yang dibiayai dari anggaran Pemilu 2024? Anggaran Pemilu 2024 ini disebut mengalami kenaikan mencapai 57,3% dibanding anggaran Pemilu 2019 lalu, yakni sebesar Rp45,3 triliun.
-
Apa besaran gaji Pantarlih Pilkada 2024? Menurut regulasi tersebut, gaji Pantarlih Pilkada 2024 ditetapkan sebesar Rp 1.000.000 per bulan.
-
Kapan anggaran Pemilu 2024 diberikan? Anggaran Pemilu 2024 sudah diberikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu), sejak 20 bulan lalu sebelum Pemilu diselenggarakan pada Februari mendatang.
-
Apa itu Pemilu? Pemilu adalah sarana penyelenggaraan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
"Apabila sudah dibahas di sidang badan maka akan kami sampaikan secara resmi kepada Pimpinan DPR," ujarnya.
Agung mengatakan, BPK tidak bisa menyebutkan waktu audit tersebut namun memiliki keyakinan bahwa audit itu berdasarkan lingkup terkait dengan ketersediaan dana untuk pelaksanaan, pengawasan dan pengamanan pilkada serentak.
Menurut dia, dirinya yakin bisa melaksanakan audit itu meskipun tidak menyebutkan berapa cepat pelaksanaannya dan akan diserahkan hasilnya kepada DPR RI.
"Auditnya belum dilaksanakan, audit itu bobot tugasnya tergantung skupnya," katanya.
Dia menjelaskan, semakin besar skup auditnya maka semakin lama pengujian yang dilakukan namun karena skup pemeriksaan di KPU sedikit maka memungkinkan dilaksanakan. Agung mengatakan jenis audit yang dimungkinkan adalah jenis pemeriksaan dengan tujuan tertentu.
"Kan hasil audit itu temuan, kesimpulan dan rekomendasi," katanya.
Dia menegaskan, akan menyerahkan hasil audit itu kepada DPR RI dan lembaga legislatif itu akan menindak lanjuti sesuai aturan perundang-undangan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan menjelaskan, pertemuan antara DPR RI dengan BPK merupakan tindak lanjut dari pertemuan kedua lembaga itu pada Kamis (28/5). Dia berharap BPK dapat memberikan hasil audit KPU secara terbuka dan langkah itu bukan untuk kepentingan politis.
"Permintaan audit KPU bukan dalam konteks politik namun ingin menjadikan Pilkada serentak benar-benar aman," katanya.
Dalam paparan di hadapan Pimpinan DPR RI, Agung menjelaskan, bahwa pelaksanaan anggaran KPU tahun 2013 senilai Rp 2,8 triliun namun realisasinya Rp 4,9 triliun. Sementara untuk 2014 yaitu anggarannya Rp 6,6 triliun namun realisasinya Rp 9 triliun.
"Total anggaran untuk pendanaan tahapan pemilu yang dilaksanakan KPU yaitu Rp 9,4 triliun namun realisasinya Rp 13,9 triliun," pungkasnya. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggaran Pemilu diberikan secara multiyear. Di tahun 2022 Rp3,1 triliun, tahun ini anggaran Pemilu adalah Rp30 triliun dan tahun 2024 sebesar Rp37,4 triliun.
Baca SelengkapnyaAnggaran tersebut digunakan untuk pembentukan Badan Adhoc, pengawasan penyelenggaraan pemilu oleh Lembaga Adhoc.
Baca SelengkapnyaDana disalurkan melalui KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara Pilkada Serentak.
Baca SelengkapnyaSebanyak Rp21,2 triliun telah digelontorkan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu).
Baca SelengkapnyaRincian anggaran Pemilu 2024 yang diberikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca SelengkapnyaTahun 2022 telah direalisasikan Rp3,1 triliun, dan tahun 2023 baru mencapai Rp29,9 triliun.
Baca SelengkapnyaKetua KPU, Hasyim Asy’ari pengguna anggaran tidak hanya dilakukan KPU Pusat, melainkan Provinsi sampai Daerah/Kabupaten.
Baca SelengkapnyaRealisasi belanja terbagi menjadi dua alokasi, pertama untuk pembayaran gaji dan tunjangan PNS sebesar Rp10,3 triliun lebih tinggi dibandingkan tahun 2022.
Baca SelengkapnyaNamun untuk Bawaslu, masih ada 24 Pemda yang belum sepakat dengan usulan anggaran Bawaslu.
Baca SelengkapnyaPemerintah menyiapkan anggaran untuk Pemilu 2024 sebesar Rp30,4 triliun.
Baca SelengkapnyaTerlebih, hasil survei menunjukkan bahwa konflik kepentingan berpotensi terjadi dengan penyalahgunaan kekuasaan.
Baca SelengkapnyaIvan juga menyampaikan rekomendasi kepada Komisi III terkait dana Pemilu
Baca Selengkapnya