Anggaran Polri besar, Fahri Hamzah tolak Densus Tipikor dapat Rp 2,6 T
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah tidak setuju dengan anggaran Rp 2,6 triliun yang diajukan Polri untuk Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor). Fahri beralasan, Densus Tipikor tidak perlu diberi ekstensi kewenangan seperti KPK sehingga lebih baik memanfaatkan anggaran Polri yang sudah besar.
"Karena tidak ada ekstensi kewenangan maka kemungkinan ekstensi anggaran pun bisa ditekan dengan yang sudah ada karena anggaran Polri sudah banyak," kata Fahri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/10).
Fahri menuturkan, alasan Densus Tipikor tak perlu diberi ekstensi kewenangan karena bukan merupakan lembaga baru seperti KPK atau Badan Narkotika Nasional.
-
Kenapa KPK tidak membela Firli Bahuri? 'Bantuan hukum kemarin sudah kami sampaikan bahwa KPK tidak memberikan bantuan hukum, tetapi kami akan menfasilitasi kalau terkait dengan permintaan dokumen-dokumen,' kata Alex. 'Kalau perkara yang menyangkut korupsi itu, ya tentu tidak etis juga sebagai lembaga penegak pemberantasan korupsi membela dari tersangka korupsi. Jadi waktu itu disimpulkan seperti itu,' Alex menambahkan.
-
Siapa yang punya wewenang untuk melanjut atau menganulir Capim KPK? 'Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir. Kan ini sudah estafetnya ke Presiden yang baru. Oleh karena itu, (Presiden Prabowo) memiliki kewenangan juga untuk melanjutkan atau tidak, itu kewenangannya Presiden,' kata Ghufron di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK di Jakarta.
-
Kenapa Kemenkum HAM tidak menahan SK kepengurusan PKB? Dia mengatakan prinsipnya Kemenkum HAM tidak mungkin menahan jika ada permohonan dari partai politik.
-
Kenapa Karutan KPK tidak melaporkan pungli ke atasannya? 'Justru yang dilakukan terperiksa sebagai Kepala Rutan dengan memaklumi keadaan tersebut dan tidak pernah melaporkan ke atasannya tentang pungutan liar di Rutan KPK,' sambung dia.
-
Kenapa Prabowo bisa menganulir capim KPK? Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron mengatakan, Presiden Prabowo Subianto punya wewenang untuk melanjutkan atau menganulir 10 nama calon pimpinan dan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.'Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir. Kan ini sudah estafetnya ke Presiden yang baru. Oleh karena itu, (Presiden Prabowo) memiliki kewenangan juga untuk melanjutkan atau tidak, itu kewenangannya Presiden,' kata Ghufron di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Selasa (5/11).
-
Kenapa Dewas KPK sidang etik mantan Kamtib dan Karutan? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang etik buntut dari kasus pungli di rumah tahanan (Rutan) KPK.
"Bukan ini kan lembaga di dalam unit di dalam seperti Densus 88 itu kan hanya dengan SK Polri cuma dia melaksanakan UU Terorisme. Maka ada beberapa ekstensi kewenangan, kalau di sini kan enggak ada ekstensi kewenangan gitu loh," tegasnya.
Dari total Rp 2,6 triliun, sekitar Rp 786 miliar diperuntukkan untuk menggaji 3.560 personel Densus Tipikor. Hal ini merupakan keinginan Polri agar gaji anggota Densus sama dengan penyidik KPK.
Menanggapi hal ini, Fahri menyerahkan sepenuhnya masalah gaji anggota Densus Tipikor kepada Menteri Keuangan atas persetujuan Presiden Joko Widodo.
"Kalau itu kebijakan di Menkeu yang bisa menaikkan dan menurunkan gaji itu Menkeu atas persetujuan Presiden itu silakanlah," ujarnya.
Meski demikian, Fahri mengusulkan agar ada reorganisasi lembaga kepolisian untuk menerima amanah memberantas korupsi dari KPK lewat Perppu dari Presiden. Menurutnya, KPK lebih baik dijadikan lembaga penegak hukum pelayanan publik seperti fungsi Ombudsman.
"Lo orang ngajukan izin seharusnya sehari jadi seminggu bisa dipidana bisa diproses secara hukum, mengubah spesifikasi dalam tender itu bisa dihukum, orang bermain-main atau pungli bisa dihukum itu adalah domain lembaga penegak hukum," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Mabes Polri bakal membentuk Densus Tipikor. Densus yang bakal dipimpin oleh jenderal bintang dua polisi itu rencananya akan diresmikan Polri pada akhir tahun 2017 ini.
Anggaran buat Densus Antikorupsi pun mencapai Rp 2,6 triliun. Menurut Kapolri Jenderal Tito Karnavian, anggaran itu dibagi menjadi 3 bagian yakni belanja pegawai, modal dan barang. Untuk belanja pegawai, anggaran yang dibutuhkan untuk menggaji 3.560 personel sekitar Rp 786 miliar.
Tito menginginkan anggota Densus Tipikor sama dengan gaji anggota KPK. Kemudian, belanja barang sekitar Rp 359 miliar.
"Sedangkan belanja modal sebesar Rp 1,55 triliun termasuk untuk membuat sistem dan kantor serta pengadaan alat penyelidikan, surveilance, penyidikan, dan lain-lain. Kemudian totalnya mencapai 2,6 triliun," kata Tito dalam rapat kerja bersama Komisi III di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/10). (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tidak terdapat urgensi, Habiburokhman menyebut pembentukan Panja Netralitas Polri ini tidak masuk akal.
Baca SelengkapnyaHabiburokhman menyindir perlu adanya Panja Netralitas BIN usai beredar pakta integritas dukungan Pj Bupati Sorong ke Ganjar-Mahfud.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR RI menggelar rapat kerja dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa, 3 September 2024.
Baca SelengkapnyaAli memastikan tugas KPK sebagai lembaga pencegahan tindak pidana korupsi berjalan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini, Firli belum ditahan meski sudah jadi tersangka kasus pemerasan.
Baca SelengkapnyaBahkan, penambahan jumlah menteri juga belum dibahas oleh Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Bantah Intimidasi KPK: Kalau Saya Kirim Batalyon Suruh Geruduk Itu Intervensi
Baca SelengkapnyaGaduh Kabasarnas Tersangka Suap, Ini Aturan Hukum KPK Sebenarnya Bisa Tangani Korupsi di TNI
Baca SelengkapnyaPenetapan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh KPK memicu protes keras dari Danpuspom TNI. Simak selengkapnya!
Baca SelengkapnyaSetelah masuk ke mobil, terlihat Firli yang sambil tersenyum melambaikan tangan ke awak media yang sedang dihalangi untuk mencecarnya.
Baca SelengkapnyaPolri buka suara terkait keputusan penyidik yang sampai saat ini belum menahan Ketua KPK non Aktif, Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaMabes TNI memastikan tetap mengirim personel pengamanan dari Puspom TNI kepada KPK
Baca Selengkapnya