Anggaran PSBB Tingkat Provinsi Jabar Rp10,8 Triliun
Merdeka.com - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyiapkan total anggaran sebesar Rp10,8 triliun berkaitan dengan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tingkat provinsi.
Anggaran tersebut merupakan gabungan dana dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah daerah yang akan menerapkan PSBB. Semua penggunaannya akan dikoordinasikan agar bisa tepat sasaran.
"Kami (dengan pemerintah kabupaten kota) akan memulai koordinasi, kita sudah siap ya anggaran untuk darurat kesehatan maupun untuk PSBB sudah disiapkan termasuk bantuan sosial, total gabungan dana dari provinsi dan dana kota kabupaten adalah Rp10,8 triliun," kata dia di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Sabtu (2/5).
-
Apa tujuan utama dari sinergi antara Kanwil BPN Jatim dengan Pemda? Ini dalam rangka mewujudkan Peta Jawa Timur Lengkap. Pencetusan semangat sinergi melalui Pola Trijuang ini sudah dicanangkan sejak 25 September 2020,“
-
Bagaimana Kanwil BPN Jatim meningkatkan sinergi dengan Pemda? Keterbukaan Informasi ini dinilai memiliki pengaruh besar terhadap kesuksesan program-program yang sedang dijalankan. Bukan hanya itu, dukungan dari seluruh pihak terkait juga memegang peranan penting, sehingga di tiap penyelenggaraan sosialisasi, Kementerian ATR/BPN selalu menekankan penguatan sinergi lintas sektor.
-
Kapan Kanwil BPN Jatim mencanangkan program sinergi dengan Pemda? “Ini dalam rangka mewujudkan Peta Jawa Timur Lengkap. Pencetusan semangat sinergi melalui Pola Trijuang ini sudah dicanangkan sejak 25 September 2020,“
-
Apa komitmen PKB di Pilgub Jabar? 'Pokoknya prinsipnya PKB siap siapapun yang berkompetisi karena PKB akan menyuguhkan alternatif pilihan untuk publik, sebanyak-banyaknya,' ujar Huda ketika ditemui di Gedung DPR RI, Kamis (13/6).
-
Apa tujuan BPJS PBI APBD? Tujuan dari program ini adalah untuk memberikan akses layanan kesehatan kepada masyarakat berpenghasilan rendah, sehingga mereka dapat menerima perawatan kesehatan tanpa kewajiban membayar iuran bulanan.
-
Kenapa BPH Migas berkolaborasi dengan Pemprov Jambi? Dalam rangka pengendalian konsumen agar tepat sasaran, diperlukan kerja sama antara BPH Migas dengan pemerintah daerah sebagai pihak yang mengetahui konsumen pengguna di wilayahnya yang berhak untuk mendapatkan JBT dan JBKP tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,' paparnya.
"Rp10,8 triliun ini akan dipergunakan untuk membeli peralatan peralatan darurat kesehatan dan bantuan sosial. Kami sampaikan juga protokol dari WHO sudah dilaksanakan terkait perluasan pemakaman," imbuh dia.
Meski begitu, ia mengklaim belum ada peningkatan mengenai angka pemakaman di Jawa Barat selama pandemi virus Corona (Covid-19) yang terjadi.
"Sebagai sampel, salah satu pusat pandemi di Bandung Raya pemakaman tahun lalu jumlahnya dengan tahun sekarang hampir tidak ada bedanya. Artinya tidak ada potensi orang dimakamkan dengan gejala-gejala yang mirip Covid-19, semua sama seperti tahun-tahun sebelumnya," ujar dia.
Diketahui, pengajuan PSBB tingkat Provinsi Jawa Barat sudah disetujui oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan akan dilangsungkan Rabu (6/5).
Jaga Tren Penurunan Kasus Positif Corona dengan PSBB Tingkat Provinsi
Pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tingkat Provinsi Jawa Barat sudah disetujui Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Kebijakan ini diproyeksi menekan pergerakan manusia yang menjadi salah satu faktor penyebaran Covid-19 meluas.
Emil mengatakan bahwa pengajuan PSBB tingkat provinsi itu tidak terlepas dari evaluasi dua zona wilayah, Bodebek dan Bandung Raya yang sudah melakukannya terlebih dahulu. Hasilnya, penyebaran virus mulai melandai.
Tren melandainya kasus ini ia sebut ada hubungan dengan PSBB yang sudah dilakukan. Terutama dalam hal pergerakan masyarakat yang selama PSBB masih mendekati 50 persen.
"Dari kesimpulannya, didapati bahwa kurva penyebaran virus Covid-19 sudah mulai melandai di Jawa Barat rata-rata maksimal di angka 40 kasus. Bahkan dua hari lalu di hari Kamis itu penambahan hanya tiga kasus kemudian di hari Jumat kemarin penambahan nol kasus,” kata dia.
"Hasil kajian ternyata Bodebek dan Bandung Raya yang sebelum PSBB kecepatan persebaran virusnya adalah tinggi sekarang menjadi sedang, sebaliknya kota kabupaten yang tidak PSBB itu sekarang naik percepatan persebaran virusnya," ujar dia.
Untuk itu, daerah lain di luar zona Bodebek dan Bandung Raya diperlukan kebijakan serupa. Ridwan Kamil menyebut 17 Kota kabupaten akan melaksanakan PSBB pada Rabu 6 Mei 2020.
Dengan demikian, semua pintu daerah di Jawa Barat akan dibatasi. Kendaraan yang melintas akan diperiksa secara ketat sekaligus memanfaatkan momentum larangan mudik yang sudah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo.
"Jadi sebelum PSBB kenapa grafiknya masih ada, karena kebanyakan imported case, bukan lokal infeksi. Imported case itu mayoritas datang dari orang-orang yang hilir mudik dan mudik dari daerah zona merah ke kampung halaman di Jawa Barat," ucap dia.
"Jadi kalau PSBB di Jawa Barat ini bisa menjaga pergerakan hanya sampai 30 persen maka itu lebih efektif," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebelum menyepakati besaran APBD DKI Jakarta 2025, para pimpinan komisi menyampaikan rekomendasi dan usulan hasil dari konsultasi dengan tiap komisi.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah mengatakan, rancangan KUA-PPAS APBD 2025 akan didalami bersama komisi-komisi.
Baca SelengkapnyaPilkada serentak di Jabar diselenggarakan di 140.457 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 627 kecamatan, 5.311 desa, dan 645 kelurahan.
Baca SelengkapnyaSecara total, pemerintah menyiapkan anggaran hingga Rp139,4 triliun untuk proyek swasembada pangan.
Baca SelengkapnyaProgram ini dinilai sangat membantu daerah yang terbatas anggarannya untuk membangun jalan.
Baca SelengkapnyaDari anggaran tersebut Pemprov akan menggunakan lumpur dan hujan buatan untuk memadamkan kebakaran di TPA Sarimukti.
Baca SelengkapnyaRaperda tentang Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2023 akan disahkan menjadi Perda dalam rapat Paripurna Selasa 26 September mendatang.
Baca SelengkapnyaPencairan tahun 2023 sebesar 40 persen dan Tahun 2024 sebesar 60 persen.
Baca SelengkapnyaPras berharap, Pemprov DKI dapat menggunakan anggaran itu sebaik mungkin.
Baca SelengkapnyaSinergi dengan pemerintah daerah sangat penting untuk memperkuat pengendalian BBM Subsidi.
Baca SelengkapnyaNantinya dana tersebut akan dialokasikan untuk kebutuhan dan seluruh tahapan penyelanggaraan Pilkada.
Baca SelengkapnyaPemerintah daerah diminta menyiapkan langkah menghadapi musim penghujan atau potensi bencana hidrometeorologi berpotensi di akhir tahun 2024.
Baca Selengkapnya