Anggoro 'pelesiran' ke apartemen, polisi pengawal diperiksa Propam
Merdeka.com - Kabar terpidana kasus korupsi, Anggoro Widjojo pelesiran muncul ke permukaan setelah majalah Tempo mengulasnya secara mendalam. Salah satu anggota kepolisian dari Polsek Arcamanik yakni Bripka R langsung diperiksa Propam Polrestabes Bandung.
"Salah satu anggota Polsek Arcamanik saat ini sedang dilakukan pemeriksaan karena menyalahi prosedur pengawalan napi binaan LP Sukamiskin," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus, di Mapolda Jabar, Selasa (7/2).
Kesalahan yang dibuat Bripka R adalah lalai dalam menegakkan aturan. Sebab, Anggoro yang izin sakit dan memeriksa kesehatan di RS Santosa Bandung, justru melakukan kunjungannya ke apartemen, pada Kamis 29 Desember 2016.
-
Mengapa Arswendo dipenjara? Pada April 1991, Arswendo dituduh melakukan subversi dan dihukum lima tahun penjara. Pengadilan menyatakan Arswendo seharusnya menyunting hasil kuis untuk mencegah provokasi terhadap pembaca yang masih muda.
-
Kenapa Brigjen Suryo harus menghindar dari penangkapan? Dia berusaha menahan Brigjen Suryo. Brigjen Suryo yang Ditodong Senjata Tetap Tenang, Dia Malah Menghardik Kapten Itu 'Kapten kamu tahu apa soal Dewan Revolusi? Saya lebih tahu soal Dewan Revolusi,' kata Brigjen Suryo.
-
Bagaimana Brigjen Suryo berhasil lolos dari penangkapan? 'Ya, kamu mau apa?' tegas brigjen Suryo. Tentu saja ini hanya akal-akalan sang Panglima agar bisa lolos dari gerombolan tersebut. Kapten tersebut terlihat bingung. Dia diam saja tidak mengambil tindakan apa-apa.Kesempatan ini digunakan Brigjen Suryo untuk cepat-cepat meninggalkan tempat tersebut.'Kapten, saya mau ke Semarang, kamu tinggal di sini!' perintahnya.
-
Kenapa Brigjen Suryo Sumpeno bisa lolos dari penculikan? Sebenarnya Sudah Ditodong Senjata Oleh Seorang Kapten 'Saya dari dewan revolusi,' kata Kapten itu. Brigjen Suryo Sumpeno bersandiwara. Dia balik menghardik sang kapten.'Kapten, kamu tahu apa soal Dewan Revolusi. Saya lebih tahu soal Dewan Revolusi!' tegas Suryo. Kapten tersebut terkejut. 'Panglima dari Dewan Revolusi?''Ya, kamu mau apa?' balas Suryo tegas. Kapten Tersebut Kebingungan Dia tidak jadi menangkap Brigjen Suryo Sumpeno. Kesempatan itu segera digunakan oleh Suryo untuk melarikan diri.
-
Apa yang disita polisi dari Aiman Witjaksono? Polisi menyita akun media sosial dan email dari Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono.
-
Siapa yang menjemput Jessica Wongso di Lapas Pondok Bambu? Ketika menjemput Jessica di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, Yakup sempat memperbarui IG Story-nya.
Dalam pemeriksaan sementara, Bripka R diduga mempersilakan Anggoro mampir ke apartemen yang ada di Jalan Ahmad Yani Kota Bandung.
"Tetapi setelah melakukan pengawalan, mampir ke apartemen setelah diberi izin oleh sipir yang juga mengawal. Sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur), seharusnya setelah berobat kembali lagi ke Lapas sesuai permintaan dari Lapas," ujarnya. Saat pengawalan R ini didampingi sipir menggunakan mobil ambulance.
Dengan adanya temuan ini, R pun perlu dilakukan pemeriksaan internal. Jika nantinya terbukti bersalah, lanjut dia, sanksi terhadap anggota polisi itu tentu akan diberikan oleh Propam.
"Nanti kami melakukan penyelidikan terlebih dahulu apakah masuk disiplin atau kode etik. Kalau bersalah ya disidik. Sanksinya bisa teguran, sanksi disiplin, atau paling berat penjara 21 hari," katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, lanjut Yusri, anggota Polsek Arcamanik itu tidak menerima uang sogokan untuk bisa mengantar Anggoro ke apartemen yang jaraknya hanya sekitar 3,5 kilometer dari Lapas Sukamiskin. "Ada uang Rp 400 ribu itu dana pengawalan yang diberikan lapas," imbuhnya. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi meninggalkan apartemen setelah 3 jam melakukan penggeledahan.
Baca SelengkapnyaRafael Alun memiliki indekos mewah di Blok M. Harga sewa mencapai Rp4,5 juta
Baca SelengkapnyaKetut merinci awal tinggal di kamar indekos itu tarifnya sekira Rp2,5 juta. Namun, seiring waktu harga kos terus mengalami kenaikan.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit sudah mendengar kabar, adanya transaksi mencurigakan yang diduga dilakukan eks penyidik KPK AKBP Tri Suhartanto
Baca SelengkapnyaAdapun yang menjadi target dalam penangkapan itu adalah GS, warga sipil. Dan rumahnya memang berada di jalan mengarah ke asrama TNI dan Polisi.
Baca SelengkapnyaPenyidik menggeledah salah satu kamar apartemen di lantai 25 East Tower, apartemen Darmawangsa Essence
Baca SelengkapnyaAiptu US ditahan di Rutan Polrestabes Bandung hingga proses sidang disiplin dan pemberian sanksi.
Baca Selengkapnya