Anggota BNN gadungan tipu keluarga maling sapi,minta duit 5 juta
Merdeka.com - Kepolisian Sektor Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu menangkap Robbi (24) seorang warga Desa Tanjung Harapan, yang mengaku sebagai anggota Badan Narkoba Nasional. Robbi telah menipu keluarga pencuri sapi di wilayah itu.
Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, AKBP Andhika Vishnu, melalui Kabag Ops AKP Amin, di Mukomuko, Jumat, mengatakan Robbi ditangkap polisi di Desa Retak Mudik Rabu (7/1) malam sekitar pukul 23.00 WIB. Ia mengatakan, kasus penipuan terungkap berdasarkan laporan dari salah satu korban Nurhayati (30) warga Desa Cinta Asih.
Dia mengatakan, modus operandi dalam kasus penipuan ini pelaku mengaku anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu dan mempunyai teman di kepolisian daerah setempat.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
-
Siapa yang jadi korban penipuan? Defri mengalami insiden ini ketika menerima tawaran investasi pada pertengahan 2023.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan? Laporan tersebut mengungkap bahwa sang ayah, yang berasal dari daerah Nantou, Taiwan bagian tengah, telah menjadi korban penipuan investasi daring.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang melaporkan kejadian penipuan? Baik korban dan calon pembeli sama-sama membuat laporan ke kepolisian.
Menurut dia, pelaku mengaku bisa membantu mengurus kasus pencurian ternak yang dilakukan keluarga korban yang diproses di Kepolisian Sektor Kecamatan Ipuh. Syaratnya korban sanggup menyediakan dana sebesar Rp 5 juta per orang.
Ia menyebutkan, korban penipuan ini tidak hanya satu orang tetapi juga Nila Wati (37), warga Desa Air Rami dan Tatang (40) warga Desa Cinta Asih.
"Mereka ini keluarga tersangka pencuri sapi yang sedang diproses Polsek Kecamatan Ipuh," ujarnya demikian dilansir dari Antara.
Ia menerangkan, bahwa para korban ini telah menyetorkan uang kepada pelaku ini sebesar Rp 5 juta per orang. "Saat ini pelaku ditahan di sel Mapolsek Kecamatan Ipuh untuk diminta keterangan terkait perbuatannya itu," ujarnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Untuk bisa lulus sebagai CPNS, pelaku memberi syarat kepada korban memberikan uang Rp40 juta.
Baca SelengkapnyaUntuk meyakinkan korban, tersangka mengatakan apabila tidak lulus maka uang bakal dikembalikan tanpa kurang sedikit pun.
Baca SelengkapnyaIptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.
Baca SelengkapnyaTiga pegawai bank gadungan melakukan penipuan online, hingga menyebabkan dua korban mengalami kerugian Rp970 juta.
Baca SelengkapnyaKeluarga besar korban pun ikut tertipu dengan aksi pelaku
Baca SelengkapnyaDari para korban total tersangka mendapatkan uang sebesar Rp7,4 miliar.
Baca SelengkapnyaIa menjelaskan bahwa pengungkapan perkara itu berawal dari penemuan seorang lelaki dalam kondisi terikat lakban pada Sabtu.
Baca SelengkapnyaPolisi mengiming-imingi korban bisa bekerja di PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Baca SelengkapnyaDua ibu rumah tangga di Condet menjadi korban penipuan investasi bodong dengan modus bisnis katering.
Baca SelengkapnyaIa melancarkan aksi tipu-tipu dengan membuka praktik pengobatan alternatif di rumah kontrakannya yang ada di sekitar Kota Pacitan.
Baca SelengkapnyaSaat ini pelaku masih diamankan di Kodim Depok. Diduga masih banyak korban lainnya.
Baca SelengkapnyaBerharap dibantu transfer ke pelaku, sang ibu justru mendapat reaksi tak terduga.
Baca Selengkapnya