Anggota Brimob di Depok Dikeroyok Ormas, 13 Orang Diamankan Polisi
Merdeka.com - Seorang anggota kepolisian diduga anggota Brimob menjadi korban pemukulan anggota organisasi masyarakat (ormas). Pemukulan terjadi di Jalan Juanda, Sukmajaya Depok pada Selasa (25/12) malam. Korban diketahui bernama Inspektur Dua Ishak yang bertugas sebagai perwira Sumber Daya Manusia Brimob.
Sebelum kejadian, korban sedang berkendara mengunakan mobil bersama keluarganya. Kemudian jalanan dalam kondisi macet. Diduga kemacetan disebabkan adannya sejumlah anggota ormas yang sedang menggelar aksi peduli.
Kemudian korban turun dari mobilnya dan memberi peringatan. Lalu terjadi cekcok mulut hingga akhirnya terjadi pemukulan. Korban mengalami luka. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polresta Depok.
-
Apa yang dilakukan polisi pada korban? Sesampainya di ruangan, pintu malah dikunci dari dalam'Sedangkan kedua teman korban menunggu di ruangan lainnya, singkat cerita di ruang tersebut terjadi dugaan tindak pencabulan itu,' kata KBO Satreskrim Polres Belitung, IPDA Wahyu Nugroho dalam konferensi pers di Polres Belitung.
-
Bagaimana anggota polisi terluka? Dia memaparkan, provokator dalam peristiwa itu sudah diamankan di Polresta Jambi.
-
Siapa yang menjadi korban pengeroyokan? 'Sampai saat ini kami masih belum menerima informasi mediasi antara pihak ya,' kata Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol R Moch Dwi Ramadhanto saat dikonfirmasi, Sabtu (6/1). Oleh sebab itu, Ramadhanto menyampaikan pihaknya sampai saat ini masih melakukan proses penyidikan terhadap Satria dan ketiga tersangka AD, RSP, dan DJ akibat memukul RA secara bersama-sama.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi memastikan bahwa kasus ini diproses secara hukum meski kedua tersangka masih di bawah umur. Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
-
Dimana pengeroyokan itu terjadi? Bermula saat dua orang tak dikenal menghampiri lapak korban AR di Jalan Raya, Joglo, Kembangan Jakarta Barat, pada Selasa 3 September 2024 sekira pukul 21:00 WIB.
Kasubag Humas Polresta Depok AKP Firdaus mengatakan, laporan sudah diterima pihaknya. Kemudian petugas ke lokasi untuk melakukan identifikasi. "Kita sudah terima laporannya, dari hasil pemeriksaan korban mengalami beberapa luka akibat pengeroyokan," katanya, Rabu (26/12).
Dari lokasi kemudian diamankan 13 orang. Mereka berstatus saksi. "Ada sekitar 13 orang, sudah kami amankan ke Mapolresta Depok untuk dimintai keterangan," ungkapnya.
Sampai saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman. Hingga kini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. "Ini masih dalam tahap pendalaman ya, nanti kita akan informasikan mengenai siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka," katanya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ini para pelaku yang terlibat pemukulan sudah diamankan.
Baca SelengkapnyaKorban saat ini sedang dalam penanganan medis di rumah sakit.
Baca SelengkapnyaPrajurit yang diduga terlibat seluruhnya sudah diperiksa dan diproses hukum oleh Pomdam I/Bukit Barisan.
Baca SelengkapnyaPomdam III/Siliwangi menetapkan 13 prajurit TNI dari Yonif Raider 300/Braja Wijaya sebagai tersangka penyiksaan terhadap Defianus Kogoya, anggota KKB Papua.
Baca SelengkapnyaMabes Polri buka suara atas kasus pengeroyokan dilakukan puluhan Brimob kepada seorang anggota TNI.
Baca SelengkapnyaProfil satuan elite TNI AD Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 300/Braja Wijaya yang sedang jadi sorotan.
Baca SelengkapnyaAnggota itu sempat mengamankan satu orang berandalan bermotor yang saat ini telah diamankan di Polresta Jambi.
Baca SelengkapnyaPenganiayaan dilakukan prajurit Batalion Infanteri Raider 300/Braja Wijaya yang bertugas di daerah Papua.
Baca SelengkapnyaPengeroyokan itu terjadi di Jalan Raya Banjaran-Soreang, Rabu (20/12) lalu.
Baca SelengkapnyaKorban terlibat dalam tindakan separatisme dan membakar fasilitas umum di Papua
Baca Selengkapnya