Anggota Brimob penganiaya murid Kak Seto jadi tersangka
Merdeka.com - Polres Sukoharjo akhirnya menetapkan JS anggota Brimob Detasemen C Pelopor, Bengawan Solo, Grogol Sukoharjo sebagai tersangka kasus penganiayaan MA (14), siswa kelas 6 Home Shcooling milik Kak Seto Mulyadi.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Andy Rifai mengatakan JS ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui beberapa kali pemeriksaan. Selain JS pemeriksaan juga dilakukan kepada saksi-saksi dan juga korban.
"Hari ini secara resmi, JS kami tetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara," ujar Andy Rifai, Kamis (22/10).
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
Selain pemeriksaan, kata Andy, penetapan tersangka juga didukung oleh alat bukti oleh penyidik Reskrim. Dia mengatakan, sedikitnya ada tiga alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka.
"Ada 3 alat bukti lain yaitu hasil rekaman CCTV, pengakuan saksi dan visum dokter," jelasnya.
Andy juga berjanji bahwa pihaknya tidak akan tebang pilih dalam menangani setiap kasus. "Siapapun yang terbukti melanggar peraturan harus dihukum, semua akan kita proses normatif,” tandasnya.
Diketahui, JS dilaporkan ibu korban, Debora Kurniati, warga Perumahan Telukan Indah atas tindakan penganiayaan terhadap anaknya. Dari bukti rekaman cctv saat kejadian, sedikitnya JS melancarkan pukulan terhadap MA beberapa kali di rumah korban.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku adalah MI yang merupakan pemilik daycare. MI diamankan di rumahnya pada Rabu (31/7) malam.
Baca SelengkapnyaAdapun pelaku kasus dugaan penganiayaan hingga menyebabkan korban koma seorang berinisial N.
Baca SelengkapnyaSekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat. Videonya viral setelah seorang pelaku mengaku sebagai keponakan seorang jenderal.
Baca SelengkapnyaTerdapat tanda-tanda perundungan hebat dan ada pendarahan dalam tubuh korban.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus perundungan, yang dilakukan oleh gerombolan siswa SMA Binus BSD Serpong.
Baca SelengkapnyaPetugas telah memeriksa 14 saksi yang berada di sekitar rumah dinas korban saat peristiwa itu terjadi.
Baca SelengkapnyaDiduga Tata bukan hanya sekali menganiaya korban. Namun penyidik masih mendalami keterangan saksi dan korban.
Baca SelengkapnyaKasus penganiayaan balita di daycare kawasan Harjamukti, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, akhirnya terungkap.
Baca SelengkapnyaDiketahui, kasus yang dilaporkan RE (16) pada Januari 2024 dan ditangani Polres Metro Jakarta Selatan ini telah naik ke tahap penyidikan.
Baca SelengkapnyaWarga yang kumpul di depan rumah menyorakinya dengan kata-kata kasar.
Baca SelengkapnyaVideo pengeroyokan terhadap seorang siswi SMP di Sumatera Barat viral di media sosial. Tiga pelaku yang juga siswi SMP kini diamankan polisi.
Baca SelengkapnyaDari rekaman CCTV yang ada, terlihat dengan jelas bagaimana pelaku dengan kejam menganiaya korban.
Baca Selengkapnya