Anggota Brimob Polda DIY tendang muka terdakwa di dalam ruang sidang
Merdeka.com - Seorang anggota Brimob Polda DIY berinisial KDN mengamuk dan memukuli terdakwa SN yang tengah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Bantul, Yogyakarta. SN merupakan terdakwa pencuri yang beraksi di rumah KDN.
Aksi kekerasan yang dilakukan KDN terekam oleh kamera CCTV pengadilan. Rekaman kekerasan yang dilakukan KDN kemudian beredar di situs berbagi video YouTube.
Seperti dikutip dari salah satu video yang memperlihatkan aksi KDN, Rabu (20/5), telihat bagaimana dia menampar, memukul hingga menendang muka SN yang tengah duduk di bangku terdakwa. Pria berbadan tegap itu melakukan aksinya ketika sidang tengah berlangsung.
-
Apa yang dilakukan Brimob di depan gedung Kejagung? 'Iya (benar ramai konvoi Brimob). (Kondisi Kejagung) Pintunya ketutup, enggak perhatiin cuma ya motornya doang. Rame-rame,' ucapnya saat ditemui, Minggu (26/6).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana cara pelaku melancarkan aksinya? Untuk memuluskan aksinya, NUG, HS, dan DK melakukan panggilan darurat ke Mako Damkar Induk Sleman.
-
Bagaimana KKB ditangkap? 'Yang perlu diketahui oleh masyarakat adalah, kenapa Devianus Kagoya dianiaya oleh atau tindak kekerasan dilakukan kepada dirinya adalah bahwa Devianus Kogoya itu tertangkap pasca patroli aparat keamanan TNI - Polri,' kata Kristomei.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Melihat kejadian tersebut, sejumlah petugas keamanan kemudian menarik KDN keluar. Tidak ada perlawanan dari KDN.
Dalam video pemukulan yang dilakukan anggota Brimob tersebut, saat kejadian, SN yang berada di sebelah kiri majelis hakim hanya bisa terdiam. Terdakwa tidak terlihat melakukan perlawanan.
(mdk/amn)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kristomei menjelaskan kejadian bermula saat anggota TNI mendapat kabar, anggota KKB akan melakukan pembakaran puskesmas
Baca SelengkapnyaSaat ini sedang dilakukan pemeriksaan internal di PN Depok. Pemeriksaan diketuai oleh Wakil Ketua PN Depok
Baca SelengkapnyaPolisi juga sudah mengamankan barang bukti. Antara lain video yang viral beredar dan CCTV.
Baca SelengkapnyaViral aksi pemukulan di jalan oleh pria yang ngaku-ngaku sebagai anggota Kopassus.
Baca SelengkapnyaPDIP Boyolali mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap relawan Ganjar Pranowo-Mahfud Md
Baca SelengkapnyaKader PDI Perjuangan di Semarang, Jawa Tengah, Suparjianto menjadi korban pemukulan oleh Ketua DPC Partai Gerindra Semarang.
Baca SelengkapnyaDinno dijerat Pasal 351 dan 335 KUHP. Ancaman hukuman 4 tahun.
Baca SelengkapnyaProfil satuan elite TNI AD Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 300/Braja Wijaya yang sedang jadi sorotan.
Baca SelengkapnyaSenjata api rakitan ilegal tersebut merupakan milik tersangka IG yang kemudian dibawa oleh tersangka IMS ke Rusun Polri Cikeas.
Baca SelengkapnyaPegawai tersebut adalah DN yang berstatus sebagai ASN aktif satker PN Depok.
Baca SelengkapnyaKasus ini masih didalami oleh Rindam IM dan Pomdam IM
Baca SelengkapnyaBriptu AD telah ditahan Seksi Profesi dan Pengamanan (propam) Kepolisian Resor Bulukumba.
Baca Selengkapnya