Anggota Brimob yang merampok mobil uang ditangkap di Yogyakarta
Merdeka.com - Brigadir S, anggota Brimob Polda Jawa Tengah yang jadi pelaku perampokan mobil uang berisi Rp 4,8 miliar milik PT Advantage akhirnya ditangkap. Kapolda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Nur Ali membenarkan penangkapan tersebut.
"Kerja sama Polda dan Kodam, tersangka sedang dibawa," kata Nur Ali kepada Antara, Kamis (1/10).
Menurut dia, Brigadir S dan sejumlah pelaku perampokan diamankan di Yogyakarta. Barang bukti berupa uang hasil rampokan serta sebuah sepeda motor dibawa ke Polda Jawa Tengah.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa yang membentuk Brimob? Cikal bakal Korps Brimob Polri adalah sebuah organisasi bentukan Jepang yang mengalami beberapa kali perubahan nama mulai dari Tokubetsu Kaisatsu Tai, Polisi Istimewa, Mobrig (Mobil Brigade) dan Brimob (Brigade Mobil).
-
Siapa Bapak Brimob Polri? Atas perjuangannya, Komisaris Jenderal Polisi (Purn.) Dr. H. Moehammad Jasin dikenal sebagai Bapak Brimob Polri.
Peristiwa perampokan terjadi pada Senin (28/9) petang, bermula ketika kendaraan tersebut berangkat dari kantor PT Advantage di Jalan Karanganyar Gunung, Kota Semarang menuju Solo.
Mobil tersebut dikendarai dua pegawai PT Advantage, Frendy Agus Irawan dan Tri Ivan, serta pengawalnya dari kesatuan Brimob Brigadir S.
Mobil menuju ke sejumlah tempat di Kota Solo untuk mengambil kiriman uang.
Saat perjalanan pulang menuju Kota Semarang, mobil bermaksud singgah ke Dukuh Ngabean, Candi Ampel, Boyolali.
Di tempat itu, Frendy Agus berniat menagih uang sebesar Rp 3,5 juta dari seseorang bernama Ngatimin.
Karena tidak bertemu dengan orang yang dimaksud, kemudian Brigadir S berniat membantu dengan menghubungi rekan-rekannya.
Berdasarkan keterangan Brigadir S, Ngatimin sudah ditemukan di sebuah tempat penggilingan padi di daerah Tengaran, Kabupaten Semarang.
Ketika berada di tempat penggilingan tersebut, Brigadir S justru menodongkan senjata terhadap Frendy dan mengikatnya.
Dibantu dengan temannya, Brigadir S kemudian memindahkan uang Rp 4,8 miliar itu ke sebuah mobil dan kabur. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Biasanya, para pelaku menggunakan modus pecah kaca mobil saat beraksi.
Baca SelengkapnyaMobil pengisian ATM iyu dirampok di atas fly over Jalan By Pass, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Selasa (27/8).
Baca SelengkapnyaSaat tiba di SPBU, pelaku langsung memasuki ruang kantor yang berada di lantai 2.
Baca SelengkapnyaSaat kejadian satpam sedang melakukan penjagaan sambil memperbaiki toilet.
Baca SelengkapnyaPelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan
Baca SelengkapnyaDari empat pelaku, hanya satu yang berhasil ditangkap sementara tiga lainnya kabur.
Baca SelengkapnyaTerlibat Pencurian Ratusan Kendaraan di Jawa Timur, Anggota TNI di Sidoarjo Ditangkap
Baca SelengkapnyaSaat beraksi, pelaku membawa pisau untuk mengancam korban kemudian menutup mata korbannya dengan lakban.
Baca SelengkapnyaPada saat itu, Bripka Rico sedang dalam waktu tidak dinas untuk menjemput anaknya.
Baca SelengkapnyaKomplotan pelaku pencurian diduga datang menggunakan sebuah mobil pribadi.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus pembegalan yang menimpa calon siswa (casis) Bintara Polri, Satrio Mukti Raharjo.
Baca SelengkapnyaAsep mengaku sempat dipukul dan dikeroyok pelaku yang saat itu juga meminta uangnya.
Baca Selengkapnya