Anggota DPR Aceh tuding LSM konspirasi dengan pemerintah pusat
Merdeka.com - Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Abdullah Saleh menuding tiga lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Aceh yaitu Kontras Aceh, Koalisi NGO HAM dan GeRAK Aceh sedang berkonspirasi dengan pemerintah pusat untuk menyudutkan institusi DPRA dan pemerintah Aceh.
Hal ini terkait pernyataan mereka di media massa bahwa Badan Penguatan Perdamaian Aceh (BP2A) merupakan lembaga ilegal dan terkesan ingin melakukan pencucian uang serta adanya permintaan pembubaran lembaga tersebut.
Badan Penguatan Perdamaian Aceh (BP2A) yang dipimpin oleh mantan Bupati Kabupaten Pidie dari kader Partai Aceh, Mirza Ismail merupakan lembaga pengganti Badan Reintegrasi Aceh (BRA) yang dulunya menangani pemberdayaan korban konflik bersumber dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Nasional/ Aceh (APBN/A). Kini lembaga tersebut dibubarkan digantikan dengan BP2A bersumber dana dari APBA.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Dimana uang palsu diedarkan? Petugas kepolisian dari Polsek Leles menangkap ibu dan anak yang diduga mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
-
Kenapa tambang emas ilegal diduga ada TPPU? Terkait keberadaan tambang ilegal ini, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng menduga ada Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di baliknya.
-
Bagaimana cara penambangan ilegal? Tersangka melakukan aktivitas penambangan tanpa izin di wilayah hak guna usaha PT BSP dan izin usaha pertambangan (IUP) PT BA selama lima tahun terakhir, tepatnya mulai 2019.
-
Apa kecurangan yang dilakukan oleh anggota PPLN Kuala Lumpur? Peran ketujuh PPLN, karena turut menambahkan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pelaksanaan Pemilu di Kuala Lumpur.
"Forum NGO HAM, Gerak Aceh dan Kontras Aceh kesannya sedang berkonspirasi untuk membangun opini publik menyudutkan Pemerintah Aceh dan DPR Aceh," kata Abdullah Saleh, Senin (6/1) melalui pesan BBM pada merdeka.com.
Menurut dia, mereka yang semestinya mengadvokasi hak publik, hak masyarakat Aceh, ternyata belakangan ini tidak lebih dari perpanjangan tangan kekuasaan pusat untuk menekan Pemerintah Aceh dan DPR Aceh.
Selain itu, Abdullah Saleh juga menyesali terhadap beberapa media massa yang memberitakan perihal itu. Bahkan Abdullah Saleh menuding media massa di Aceh mengusung misi untuk mendiskreditkan Pemerintah Aceh dan DPRA.
"Kepada seluruh rakyat Aceh saya menghimbau untuk tidak terpengaruh dengan provokasi yang dibangun oleh mereka ini," tegasnya.
Dikatakannya, Pemerintah Aceh dan DPR Aceh punya cara tersendiri dalam mengadvokasi hak-hak masyarakat Aceh, termasuk langkah yang dilakukan dalam rangka penguatan perdamaian Aceh.
Oleh sebab itu, Abdullah Saleh merasa keberatan disebutkan BP2A merupakan lembaga tempat pencucian uang. Pasalnya, semua proses pengajuan anggaran untuk lembaga tersebut sudah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
"Pengalokasian dana untuk program/kegiatan BP2A tidak ada unsur-unsur pelanggaran pidana. Pengalokasian anggaran untuk BP2A dilakukan secara sah dan transparan. Kalaupun Mendagri melakukan koreksi APBA 2014 bukan berarti pengalokasian anggaran untuk program/kegiatan pada Lembaga ini merupakan tindak pidana pencucian uang, itu beda hal," tutupnya. (mdk/tts)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepala PPATK Ivan menegaskan telah menelusuri kebenaran cek tersebut.
Baca SelengkapnyaMenurut Benny, proses hukum yang belum menyentuh para mafia besar, menjadi pemicu kasus TPPO terus memakan korban.
Baca SelengkapnyaMaka dari itu perlu, tindakan tegas agar tidak mencoreng Bawaslu terlebih institusi penyelanggara pemilu
Baca SelengkapnyaDikatakan Argo, pendidikan politik di tahun 2019 diklaim mencapai Rp 19,972 juta.
Baca SelengkapnyaTNI menegaskan pihaknya telah banyak menggagalkan banyak penyelundupan Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Baca SelengkapnyaCalon Legislatif (Caleg) DPR RI Partai Demokrat Syarifuddin Dg Punna ditetapkan sebagai tersangka kasus politik uang.
Baca Selengkapnya"Sudah ditangani oleh pihak Bawaslu. Kita hormati prosesnya," Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, Mujiyono
Baca Selengkapnya"Karena itu sudah masuk ke bukan lagi pelanggaran ASN ya gitu ya. Nanti bisa bagian hukum," kata MenPAN Anas.
Baca Selengkapnya"Ada Pinjol Ilegal berkedok Koperasi, dengan seolah ada izin dari Kementerian Koperasi UMKM. Apakah ada ordal Kementerian yang terlibat?" kata Rieke
Baca SelengkapnyaSatgas dari Bareskrim Polri bertolak ke lokasi penyelenggeraan PON XXI Aceh-Sumut pada Kamis, 12 September 2024.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, PPATK mengungkap ada 1.000 orang anggota legislatif yang bermain judi online.
Baca SelengkapnyaBenny Rhamdani mengungkap keterlibatan aparat dalam sindikat penempatan ilegal pekerja migran Indonesia
Baca Selengkapnya