Anggota DPR Andi Anzhar laporkan balik Dirut PT Bumi Energi
Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR Andi Anzhar Cakra Wijaya melaporkan balik Dirut PT Bumi Energi Kaltim, Jamaluddin setelah dia sempat dilaporkan ke Bareskrim karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang. Politikus PAN itu melaporkan Jamaluddin dengan pasal pencemaran nama baik, memberikan keterangan palsu, dan dugaan penipuan terkait jual beli saham.
"Jamal katanya datang ke sini sebagai Direktur Utama BEK. Di sini sudah jelas, akta pertama ada RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham), dia memimpin rapat jual beli saham, perubahan kepengurusan perseroan, menunjuk saudara Jamal sebagai penerima uang hasil jual beli saham (perusahaan) ini," kata Andi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (10/8).
Andi mengatakan, prosedur perubahan akta perusahaan sudah sesuai nota kesepahaman (MoU) antara dirinya dengan Jamal. Andi juga menuding jika Jamal punya motif lain untuk melakukan pembunuhan karakter terhadapnya, lantaran Jamal mengaku masih sebagai Dirut PT BEK yang belum mendapatkan haknya dalam penjualan saham perusahaannya.
-
Siapa yang melaporkan kejadian penipuan? Baik korban dan calon pembeli sama-sama membuat laporan ke kepolisian.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang melaporkan dugaan korupsi? Aktivis koalisi masyarakat sipil dari Reformasi Kepolisian melaporkan dugaan adanya korupsi pada institusi Polri.
-
Kenapa PAN melaporkan kasus perusakan APK ke Bawaslu? 'Kami sengaja laporkan ke Kepolisian dan Bawaslu karena hal ini merupakan tindakan kriminal, agar tidak terulang lagi,' kata Anton Purba di Kantor Bawaslu Kota Kediri.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
"Di sini (akta perusahaan) dia (Jamal) tandatangan, berarti di sini dia sudah buat keterangan palsu, mengaku sebagai Dirut PT BEK. Kedua, dia mengatakan bahwa hanya bertemu notaris sekali, faktanya ada 2 foto di 2 tempat yang berbeda, kenyataannya 2 kali di (Hotel) Sultan dan kantor saya (Bidakara)," ujarnya.
"Dikatakan saya memalsukan keterangan akta, bahwa belum lunas tapi udah dibalik nama. Padahal bukan kita mengubah. Yang mengubah kan Pak Jamal sendiri dengan membuat RUPS, dan kami yang mendaftarkan. Pencatatan ini bersifat administrasi guna melengkapi dokumen perseroan, dan tidak memiliki akibat apapun," paparnya.
Sebelumnya, diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang, Anggota Komisi III DPR RI Andi Anzhar Cakra dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri oleh pemilik PT Bumi Energi Kaltim, Jamaludin.
"Saya datang ke sini untuk melaporkan mengenai penipuan. Saya merasa menjadi korban di sini, dalam hal proses kepemilikan company saya oleh seseorang. Artinya saya merasa ada indikasi penggelapan," kata Direktur Umum PT Bumi Energi Kaltim, Jamaludin di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/8).
Kuasa hukum dari Jamaludin, Mansur Munir menjelaskan bahwa Andi Azhar telah melakukan penipuan, penggelapan, dan membuat keterangan palsu terhadap perusahaan pertambangan batu bara milik Jamaludin.
Pada perjanjian awal, Jamaluddin yang merupakan pemegang saham perusahaan akan menjual sahamnya kepada Andi Azhar seharga Rp 31 miliar untuk men-take over perusahaan tersebut dengan membayar Rp 5 miliar sebagai tanda jadi (DP). (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cipta Panca melaporkan akun Twitter @ghanieierfan usai dituding terlibat dalam korupsi proyek BTS Kominfo
Baca SelengkapnyaKomisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyebut KPK memegang banyak kasus korupsi di PT Pertamina.
Baca SelengkapnyaBahlil menjelaskan untuk siapa yang nanti menjadi pihak diadukan semua dikembalikan kepada hasil penelaahan dari kepolisian.
Baca SelengkapnyaKorupsi yang diduga dilakukan Budi Said di Antam ditaksir mencapai Rp1,1 triliun
Baca SelengkapnyaAksi Ari viral di media sosial. Diduga Ari kesal karena ditegur parkir sembarangan
Baca SelengkapnyaBahlil meminta untuk dilakukan proses secara hukum sebagai bentuk kebijakan dan keseriusan pro aktif terkait kerugian atas nama baiknya
Baca SelengkapnyaProgram bersih-bersih BUMN bertujuan untuk memberantas korupsi.
Baca SelengkapnyaPelaporan yang dilakukan tersebut adalah salah satu bagian dari 'bersih-bersih BUMN'. Tujuannya agar BUMN semakin bersih dari tindakan korupsi.
Baca SelengkapnyaLukman Edy dilaporkan karena dianggap menyebarkan berita bohong, fitnah
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Lukman juga dilaporkan ke Polda Jatim dan Polda NTB.
Baca SelengkapnyaPKB melaporkan Lukman Edy ke polisi terkait pernyataannya mengenai kondisi internal partai.
Baca SelengkapnyaDalam rapat, Dirut PT Timah, Ahmad Dani Virsal, menjadi bulan-bulan anggota DPR.
Baca Selengkapnya