Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anggota DPR Daeng Mohammad jadi korban pencurian, 4 jam tangan & 7 batu akik ludes

Anggota DPR Daeng Mohammad jadi korban pencurian, 4 jam tangan & 7 batu akik ludes daeng mohammad. ©2018 Merdeka.com/fraksipan.com

Merdeka.com - Polres Metro (Polrestro) Bekasi, Jawa Barat menangkap dua pelaku pencurian berinisial MB dan HH. Tak tanggung-tanggung, dua pelaku ini mencuri di rumah anggota DPR RI dari Fraksi PAN Daeng Muhammad.

"Tempat kejadian di Perumahan Mekar Indah, Kecamatan Cikarang Baru dan itu terjadi pada 21 Desember 2017, pukul 12.30 Wib," kata Wakil Kepala Polrestro Bekasi, AKBP Lutfhi Sulistyawan di Kabupaten Bekasi, Sabtu (13/1) dikutip dari Antara.

Menurut dia, dalam kejadian itu Daeng Mohammad dan istrinya Nur'Aini Haryati mengalami kerugian. Dari keterangan dua korban dan juga saksi menyatakan, pelaku MB bersama HH bertemu di tempat kejadian perkara pada pukul 11.30 Wib.

Pada saat kejadian, pelaku berpura-pura sebagai tamu dan diterima oleh orangtua korban. Tanpa rasa curiga, kedua pelaku dipersilakan masuk ke ruang tamu oleh orangtua korban.

Kemudian pelaku MB meminta izin untuk melaksanakan shalat Dzhuhur dan dipersilakan melakukannya. Itu dilakukan pada kamar anak korban yang berada di lantai dua.

Lalu, pada saat hendak pura-pura salat, MB melihat dua buah jam tangan dan satu power bank di atas lemari pada ruangan tersebut. Setelah menggasak jam, pelaku melanjutkan masuk ke kamar korban dan mengambil empat buah jam tangan, tujuh cincin berbatu permata, serta barang-barang berharga lainnya.

Dia menambahkan, usai kejadian itu, tanpa ketahuan orangtua pemilik rumah, kedua pelaku kemudian berpamitan pulang. Dan dari keterangan pelaku langsung melaju melalui tol.

Serta keduanya itu langsung melarikan diri melalui jalur tol dan berhenti di KM39. Dalam upaya ini HH meminta bagian dari pelaku MB. Dan kemudian pelaku MB membagikan HH berupa kalung, cincin, dan jam tangan. Setelah itu, keduanya berpisah menjadi dua kendaraan dengan tujuan ke arah Bandung.

AKBP Lutfhi Sulistyawan menjelaskan, dalam upaya itu terdapat dua pasal yang dikenakan kepada pelaku. Itu dikarenakan MB sebagai pelaku dan HH hanya sekadar penadah barang curian.

Polisi mengamankan satu buah power bank, satu jam tangan bermerek Timberland. Dan tiga jam tangan merek Tag Huer, satu pin DPR-RI, satu bros warna emas. Serta satu jam tangan merek Guess, 11 batu akik, enam cincin bermata akik.

Sedangkan penadah HH mendapatkan satu buah jam tangan merek DR Laser warna hitam, satu cincin akik warna merah, satu kalung dengan liontin, dan satu lembar kwitansi yang bertulis Daeng Mohammad.

Pada kejadian itu MB dikenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara lima tahun. Dan HH terkena pasal 480 KUHP dengan ancaman empat tahun kurungan penjara.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kawanan Pencuri Rumah ASN Setwan DPRD Riau Dibekuk, Satu Orang Didor
Kawanan Pencuri Rumah ASN Setwan DPRD Riau Dibekuk, Satu Orang Didor

Korban kehilangan 6 unit jam tangan merek Rolex, Guess, Fossil, Alexander Cristy, Bonia, perhiasan, uang, HP dan alat elektronik.

Baca Selengkapnya
Hanya 10 Menit, Maling 'Terobos' Rumah Warga di Bekasi Bawa Kabur Emas Senilai Rp350 juta
Hanya 10 Menit, Maling 'Terobos' Rumah Warga di Bekasi Bawa Kabur Emas Senilai Rp350 juta

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menjelaskan pembobolan tersebut terjadi pada Minggu (24/9) lalu.

Baca Selengkapnya
Sudah Dipercaya, PRT Malah Gasak Motor hingga Perhiasan Milik Majikan
Sudah Dipercaya, PRT Malah Gasak Motor hingga Perhiasan Milik Majikan

Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Opsnal Satreskrim Polres Malang dan Unit Reskrim Polsek Pakis di sebuah hotel di Kota Jember.

Baca Selengkapnya
Perampok Toko Emas di Sulsel Ditangkap, Gelang Curian Dititipkan di Orang Tua
Perampok Toko Emas di Sulsel Ditangkap, Gelang Curian Dititipkan di Orang Tua

Pelaku membawa gelang emas seberat lebih kurang 17 gram.

Baca Selengkapnya
Terekam CCTV, Komplotan Rampok Bertopi & Masker Mengendap-endap Masuk Rumah Orang Tajir di Tangsel Embat Brankas Isi Duit Rp5 M & Emas 1 Kg
Terekam CCTV, Komplotan Rampok Bertopi & Masker Mengendap-endap Masuk Rumah Orang Tajir di Tangsel Embat Brankas Isi Duit Rp5 M & Emas 1 Kg

Korban mendapati kondisi rumahnya dalam keadaan berantakan.

Baca Selengkapnya
Wanita Ini Mengaku Kehilangan Nyaris Setengah Kg Emas, Pemuda Klaim Cuma Embat HP & Tas Isi Rp200 Ribu
Wanita Ini Mengaku Kehilangan Nyaris Setengah Kg Emas, Pemuda Klaim Cuma Embat HP & Tas Isi Rp200 Ribu

Korban mengaku kehilangan 73 suku atau 490 gram emas, empat unit ponsel, dua tabung gas elpiji 3 kg, dan uang Rp8,2 juta

Baca Selengkapnya
Bagi Hasil Pencurian Tak Rata Buat Otak Perampokan Tertangkap
Bagi Hasil Pencurian Tak Rata Buat Otak Perampokan Tertangkap

Penangkapan DM berdasarkan pengakuan dua temannya yang lebih dulu ditangkap.

Baca Selengkapnya
Pencuri Ini Ketakutan Diburu Polisi, Pilih Serahkan Diri Usai Bobol Gudang Milik Ketua KY
Pencuri Ini Ketakutan Diburu Polisi, Pilih Serahkan Diri Usai Bobol Gudang Milik Ketua KY

Gudang itu selama ini menjadi tempat penyimpanan alat-alat bangunan milik Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Perampokan Rumah Pegawai Koperasi di Malang Hingga Ratusan Juta Digondol buat Modal Lebaran
Fakta-Fakta Perampokan Rumah Pegawai Koperasi di Malang Hingga Ratusan Juta Digondol buat Modal Lebaran

Saat beraksi, pelaku membawa pisau untuk mengancam korban kemudian menutup mata korbannya dengan lakban.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kronologi Rumah Dinas Bobby Kemalingan, 3 Pelaku Curi Sembako Sempat Heboh Rp1 M Hilang
VIDEO: Kronologi Rumah Dinas Bobby Kemalingan, 3 Pelaku Curi Sembako Sempat Heboh Rp1 M Hilang

Barang bukti yang disita berupa beras, minyak, alat rumah tangga, dengan total Rp3 juta

Baca Selengkapnya
Kronologi Pembunuhan yang Viral di Bogor, Pelaku sempat ajak Korban Pesta Miras Sebelum Dihabisi
Kronologi Pembunuhan yang Viral di Bogor, Pelaku sempat ajak Korban Pesta Miras Sebelum Dihabisi

Pelaku masing-masing berinisial D (30), C (48), O (46) dan S (29). Keempatnnya pun terancam hukuman mati

Baca Selengkapnya
Polisi Kembali Tangkap 3 Orang Terkait Perampokan Jam Tangan Mewah di PIK 2, Begini Perannya
Polisi Kembali Tangkap 3 Orang Terkait Perampokan Jam Tangan Mewah di PIK 2, Begini Perannya

3 Tersangka berinisial MAH, DK, dan TFZ ditangkap di lokasi yang berbeda-beda.

Baca Selengkapnya