Anggota DPR dari PDIP Minta Kapolres Tahan Kadiskominfo Tulungagung yang Sebar Hoaks
Merdeka.com - Anggota DPR RI Arteria Dahlan meminta langsung kepada Kapolres Tulungagung AKBP Tofik Sukendar agar menahan Kepala Diskominfo Tulungagung yang diduga kuat sebagai otak di balik penyebaran kabar bohong (hoaks) di media sosial atas nama akun Puji Ati.
"Ya, saya mohon kepada Bapak Kapolres untuk bertindak tegas dan menahan para pelaku yang terlibat, termasuk 'master mind' di balik penyebaran hoaks di wilayah Tulungagung selama ini," kata Arteria Dahlan di Tulungagung, Sabtu (23/2) seperti dikutip Antara.
Ia menyatakan, permintaan itu dia lontarkan langsung sehari sebelumnya, saat melakukan kunjungan kerja di Pendopo Kabupaten Tulungagung.
-
Siapa yang tangani isu hoaks di Kominfo? Tim AIS Kementerian Kominfo menemukan sebanyak 2.357 isu hoaks dalam kategori kesehatan.
-
Siapa yang DPR minta tindak tegas? Polisi diminta menindak tegas orang tua yang kedapatan mengizinkan anak di bawah umur membawa kendaraan.
-
Bagaimana Kominfo tangani isu hoaks? Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses atas konten yang teridentifikasi sebagai isu hoaks. Pemutusan akses ditujukan agar konten hoaks tidak tersebar luas dan merugikan masyarakat.
-
Apa isi hoaks tentang Kominfo? Beredar sebuah tangkapan layar judul berita yang berisi Menteri Amerika Serikat menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bodoh usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang hacker beredar di media sosial.
-
Siapa yang menyebarkan informasi hoaks itu? Yayuk memastikan akun Instagram bernama BP2MI dengan centang hijau yang menyebarkan informasi tersebut bukan akun resmi milik BP2MI.
-
Siapa yang sering menyebarkan berita hoaks tentang Titiek Puspa? Mungkin ada (pembuat hoaks) ingin menyapa saya. Tetapi nggak kesampaian,' ujarnya.
Saat itu selain bertemu Plt Bupati Tulungagung Maryoto Bhirowo, acara bertema kunjungan kerja Komisi III DPR RI itu juga dihadiri jajaran forum pimpinan daerah setempat, termasuk Kapolres Tulungagung AKBP Tofik Sukendar, serta jajaran pejabat OPD (organisasi perangkat daerah).
Arteria secara khusus menyinggung kasus Puji Ati. Nama akun di medsos yang sempat populer di kalangan warganet wilayah Tulungagung dan sekitar karena acapkali memuat konten-konten informasi seputar tuduhan korupsi, kecurangan aparat hukum dan berbagai isu provokatif lainnya.
Setahun melakukan penelusuran dan pengembangan penyelidikan, tim siber Polres Tulungagung berhasil mengungkap kasus itu dan menangkap seorang difabel Rohmad Koerniawan yang diidentifikasi sebagai pelaku tunggal admin Puji Ati.
Saat membahas isu Puji Ati inilah Arteria Dahlan menyebut gamblang nama kepala OPD yang disebutnya sebagai otak, penyandang dana serta penyuplai data lainnya atas produksi hoaks tersebut.
"Siapa penyandang dananya bapak (Kapolres) cek ada nggak yang namanya Tranggono Diskominfo panggil dulu, Bambang Lomo panggil dulu," ujar Arteria Dahlan.
Arteria bahkan meminta semua nama yang disebutnya untuk diseret ke pengadilan. Kasus Puji Ati menurut Arteria sudah mencederai jati diri masyarakat Tulungagung. Apalagi postingan Puji Ati menggunakan bahasa-bahasa yang cenderung dianggap kasar dan berisi narasi yang membangun perpecahan.
"Ada penyuplainya, ada pemesannya ternyata. Dengan memesan ini bisa menyerang kehormatan orang lain," katanya pada jurnalis. Arteria menegaskan agar pihak Kepolisian bertindak tegas terhadap orang-orang yang terkait Puji Ati, agar masyarakat bijak dan berhati-hati menggunakan media sosial. "Kalau kita betul-betul serius, saya mohon pada Kapolres, yang nama-nama kemarin penyuplainya tahan saja dulu," kata Arteria.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Tulungagung AKBP Tofik Sukendar menyikapi permintaan anggota Komisi III itu berjanji akan menindaklanjutinya.
"Apabila ada unsur yang mengarah ke hal tersebut kita lanjutkan pemeriksaan," katanya. Kapolres Tofik melanjutkan, tidak ada kendala dalam pengungkapan kasus Puji Ati ini. Saat ini masih diperdalam keterangan-keterangan yang sudah diperoleh pihak kepolisian.
"Kami mengarah ke pihak-pihak lain yang mungkin ada kaitannya," katanya.
Belum ada konfirmasi maupun klarifikasi dari pihak Kepala Diskominfo Tulungagung Tranggono maupun Bambang Lomo atas tudingan keterlibatan mereka dalam kasus Puji Ati, sebagaimana sempat diungkap anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan. Beberapa kali ponsel Tranggono dihubungi namun tidak ada nada sambung.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menangkap terduga penyebar hoaks rekaman suara Forkopimda Batubara mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaAkun TikTok diduga telah mengunggah video editan dari foto tangkapan layar media
Baca SelengkapnyaSaid Didu dijadwalkan diperiksa pada Selasa (19/11) besok.
Baca SelengkapnyaSaid dilaporkan Maskota HJS, ketua Apdesi Kabupaten Tangerang yang juga Kades Blimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Baca SelengkapnyaSaid Didu dituduh telah melanggar Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (3) UU ITE, serta Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP tentang penyebaran berita hoaks.
Baca SelengkapnyaKapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono akan objektif dan berlaku adil dalam pemeriksaan perkara dugaan tindak pidana terhadap Said Didu.
Baca SelengkapnyaRelawan Prabowo Mania akan melaporkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ke Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaKubu Ganjar-Mahfud akan memberikan bantuan hukum kepada Palti Hutabarat.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto hadir memenuhi panggilan Polda Metro Jaya hari ini
Baca SelengkapnyaMeski Palti Hutabarat tidak ditahan, Bareskrim memastikan bakal terus melanjutkan proses penyidikan kasus
Baca SelengkapnyaFadil menantang Aiman untuk datang ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPalti bukan merupakan pihak pertama yang menyebarkan video tersebut.
Baca Selengkapnya