Anggota DPR Desak Dinsos Dampingi ODGJ Korban Pemerkosaan di Lampung
Merdeka.com - Kasus pemerkosaan yang dialami perempuan ODGJ di Tugu Durian, Kelurahan Sukadana, Kecamatan Tanjungkarang Barat kota Bandar Lampung pada Jumat dini hari (11/6) lalu mendapat perhatian dari anggota komisi III DPR, Taufik Basari.
Peristiwa yang sempat terekam Kamera tilang elektronik (ETLE) yang terpasang tak jauh dari lokasi kejadian hingga saat ini belum terdapat informasi penanganannya oleh pihak kepolisian.
Taufik dalam keterangannya, Sabtu (10/7) mengatakan, ODGJ atau orang dengan gangguan jiwa kerap menerima diskriminasi dari masyarakat karena dianggap berperilaku menyimpang. Padahal lanjutnya, ODGJ juga punya hak untuk mendapatkan perlakuan yang baik, memperoleh perlindungan dan kenyamanan dari negara.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Kapan pemerkosaan itu terjadi? 'Keluarga korban direlokasi, namun untuk mempersiapkan tersebut korban masih tinggal dengan pamannya. Pada kesempatan itu pamannya tersebut itu melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak 4 kali. Sehingga mengakibatkan korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan,' kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto melanjutkan.
-
Siapa anggota DPRD Jawa Tengah? Wafa dipastikan menjadi anggota DPRD Jawa Tengah, sedangkan Luthfi dipastikan terpilih menjadi anggota DPRD Rembang.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Mengapa DPR RI minta pelaku dihukum berat? 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4).
-
Siapa yang DPR minta tindak tegas? Polisi diminta menindak tegas orang tua yang kedapatan mengizinkan anak di bawah umur membawa kendaraan.
Dia menjelaskan, dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Pasal 148 ayat (1) dan Pasal 149. Pasal 148 ayat (1) berbunyi :Penderita gangguan jiwa mempunyai hak yang sama sebagai warga negara.
Pasal 149: Penderita gangguan jiwa yang terlantar, menggelandang, mengancam keselamatan dirinya dan/atau orang lain, dan/atau mengganggu ketertiban dan/atau keamanan umum wajib mendapatkan pengobatan dan perawatan di fasilitas pelayanan kesehatan.
"Di sini jelas seperti apa peran negara terhadap OGDJ," ungkap Taufik.
Anggota DPR RI Fraksi NasDem yang membidangi hukum ini meminta ada keseriusan dan perhatian terhadap para OGDJ baik dari pemerintah maupun aparat keamanan sehingga hak-hak mereka sebagai warga negara bisa terpenuhi.
Taufik juga menyoroti peran dari dinas sosial yang dipandang belum maksimal melindungi dan memberikan pendampingan terhadap ODGJ.
Untuk itu, dirinya berharap korban ODGJ dalam kasus yang terjadi di Tugu Durian, harus memperoleh pendampingan, perawatan dan pemulihan secara psikologis. Pemprov dan Pemkot diminta memastikan pemulihan korban terwujud.
Taufik juga mempertanyakan belum adanya informasi bahwa pelaku pemerkosaan tersebut ditangkap dan diproses hukum. "Para pelaku harus diusut jangan sampai masih berkeliaran karena mereka telah melakukan kejahatan," ujar Taufik.
Terakhir, Taufik meminta kelompok masyarakat terutama yang bergerak dalam bidang advokasi dan pendampingan, memberikan perhatian terhadap para ODGJ yang terlantar di jalan, karena tidak menutup kemungkinan masih banyak di luar sana yang mengalami hal yang sama.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Namun demikian, Dave meminta permasalahan itu tidak digoreng sehingga menimbulkan kondisi yang tidak lebih baik.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap dua pemerkosa gadis disabilitas di Makassar. Kasus pemerkosaan ini sebelumnya viral dan disorot Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
Baca SelengkapnyaTidak masuk akal hakim memvonis bebas Tannur yang merupakan anak mantan anggota DPR
Baca SelengkapnyaKonten 'cowoknya matiin cewek' tersebut diunggah Dini Sera Afriyanti dua hari lalu.
Baca SelengkapnyaKomandan Denpom XIV/3 Kendari, Mayor CPH Usamma mengaku Prada F telah ditahan. Penahanan tersebut dilukan guna melakukan penyelidikan.
Baca SelengkapnyaWayan mendengar kembali bahwa mantan Ketua PN Denpasar tersebut justru naik jabatan
Baca SelengkapnyaDiduga pelaku juga melakukan kekerasan fisik terhadap korban
Baca SelengkapnyaSupriansa mengusulkan agar Komnas HAM lebih mendalami kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaTidak hanya minta perlindungan LPSK, korban juga mengajukan restitusi atau ganti rugi kepada pelaku atas kasus tindak pidana kekerasan seksual dilakukannya.
Baca SelengkapnyaSelama disekap korban tidak diberi makan dan minum, hanya disuruh menenggak minuman keras
Baca SelengkapnyaMenurut kuasa hukum keluarga korban, Dimas, pelaku R merupakan anak anggota DPR RI dari Komisi IV.
Baca SelengkapnyaReonald mengaku pelaku kini telah diamankan. Ia pun berjanji akan melakukan proses hukum.
Baca Selengkapnya