Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anggota DPR Ditipu Perempuan Mengaku Kerabat Ratu Pantai Selatan Rp4 Miliar

Anggota DPR Ditipu Perempuan Mengaku Kerabat Ratu Pantai Selatan Rp4 Miliar ilustrasi. ©2013 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Anggota DPR Rudi Hartono Bangun jadi korban penipuan. Anggota Fraksi NasDem ini mengaku ditipu orang yang mengaku sebagai kerabat Ratu Pantai Selatan hingga mengalami kerugian Rp4.022.650.000.

Perkara dugaan penipuan ini mulai disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (1/1). Dua orang jadi terdakwa yakni Siska Sari W Maulidhina alias Siska (32) dan temannya Halim Wijaya (41), warga Jalan Krisan, Kompleks Griya Riatur, Medan. Kedua terdakwa hadir melalui telekonferensi.

Dakwaan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rahmi Shafrina, di hadapan majelis hakim yang diketuai Denny Lumban Tobing. Dia menyatakan, Halim bersama Siska telah melakukan perbuatan yang diatur dan diancam Pidana dalam Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 (1) ke-1 KUHPidana.

"Dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, membujuk orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi utang atau menghapuskan piutang," kata JPU.

Berdasarkan dakwaan, perkara ini bermula pada tahun 2015 saat Siska mengenal Rudi melalui temannya, Liza. Setelah perkenalan itu, mereka sering berkomunikasi via WhatsApp. Selanjutnya, Siska sering bercerita hal gaib tentang kakek buyutnya menikah dengan Ratu Pantai Selatan. Dia mengaku memiliki indera keenam (indigo).

Februari 2017, Siska mengirim pesan dan mengatakan bahwa Rudi sedang diincar KPK untuk menjadi Target OTT. "Saksi korban berkata berkata kepada saksi Siska Sari W Maulidina alias Siska, 'Saya bukan kepala daerah yang banyak nerima-nerima upeti'. Lalu saksi Siska Sari W Maulidina alias Siska menjawab 'dari tim KPK punya flashdisk yang isinya 6 item kesalahan kamu, tapi bisa kita tangkal dengan jin ini, supaya dibuang flashdisknya'. Lalu saksi korban berkata: 'Kesalahannya apa saya? Coba bacakan kalau jin itu bisa ngelihat 6 item kesalahan saya itu'. Kemudian saksi Siska Sari W Maulidina alias Siska menjawab: 'Iya nanti, kita tanya jin itu sama Uti (Ratu Pantai Selatan)'," ucap JPU saat membacakan dakwaan terhadap Halim.

Beberapa hari kemudian, Rudi diajak Siska bertemu di Hotel Four Point, Jalan Gatot Subroto, Medan. Di kamar hotel, Siska melakukan ritual. Rudi melihatnya duduk bersila di atas tempat tidur sambil menutup mata. Tiba-tiba dia seolah-olah kerasukan Ratu Pantai Selatan.

Singkat cerita, Siska meminta syarat untuk mengatasi persoalan itu adalah menumbalkan bayi baru lahir. Mereka kemudian sepakat menggantinya dengan 7 atau ekor ayam hitam. Siska menyebut ayam itu ada dijual di Tanjung Morawa seharga Rp7 juta per ekor.

Siska meminta agar Rudi mengirimkan uang ke rekening Bank BCA milik terdakwa Halim, yang merupakan teman baiknya. Permintaan uang berlangsung berulang kali dengan alasan pihak KPK akan melakukan OTT terhadap Rudi. Sejumlah uang juga diambil langsung Halim ke rumah Rudi.

Beberapa minggu kemudian, Siska juga mengatakan bahwa Rudi diikuti dan dipantau setiap pagi. Bahkan ada sniper yang ingin membunuhnya.

Rudi sempat bertanya apa salahnya. Siska mengatakan ada saingannya atau orang yang tidak senang dengan Rudi. Untuk mengatasinya, anggota DPR itu diminta membeli ayam hitam dengan jumlah yang cukup banyak. Itu dilakukan sekitar 7 kali oleh Siska.

Pada Maret 2018, Rudi kembali diminta Siska mengirimkan sejumlah uang dengan alasan membantunya agar tidak menjadi target KPK. Karena kehabisan uang, Rudi menjualkan 1 (satu) unit mobil Toyota Land Cruiser dengan nilai sekitar Rp800.000.000. Uang penjualannya dikirim ke rekening Bank BCA milik Siska dan Halim.

Rudi juga meminjam uang Rp1,3 miliar yang juga dikirim ke Rekening BCA milik Siska dan Halim. Setelah itu, dia menyatakan tidak punya uang lagi.

Sekitar Mei 2018, Rudi mulai merasa ada yang aneh dengan dirinya. Dia lalu menemui alim ulama dan bercerita tentang masalahnya. Alim ulama itu mengatakan dia sudah dibodohi dan ditipu.

Rudi tersadar sudah ditipu. Dia mencoba meminta agar Siska mengembalikan uangnya. Siska malah marah dengan alasan dia justru telah membantu. Dugaan penipuan itu kemudian dilaporkan ke pihak berwajib.

"Bahwa akibat perbuatan terdakwa Halim Wijaya bersama-sama dengan Siska Sari W Maulidhina, maka saksi korban Rudi Hartono Bangun mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp4.022.650.000," kata JPU.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dilaporkan Menipu hingga Rp2,1 M, Pria di Banyuasin Belum Bisa Diproses karena Berstatus Caleg
Dilaporkan Menipu hingga Rp2,1 M, Pria di Banyuasin Belum Bisa Diproses karena Berstatus Caleg

Seorang pria di Banyuasin dilaporkan ke polisi karena penipuan Rp2,1 miliar. Namun dia belum dapat diproses karena berstatus caleg.

Baca Selengkapnya
Anggota Polres Sergai Sumut Ditangkap atas Dugaan Tipu Masuk Akpol Rp1,2 M
Anggota Polres Sergai Sumut Ditangkap atas Dugaan Tipu Masuk Akpol Rp1,2 M

Iptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.

Baca Selengkapnya
Dijanjikan 5.000 Suara, Caleg di Palembang Tertipu Puluhan Juta Rupiah
Dijanjikan 5.000 Suara, Caleg di Palembang Tertipu Puluhan Juta Rupiah

Caleg DPRD SUmsel MM melapor ke polisi. Dia mengaku sebagai korban penipuan dan penggelapan terkait transaksi suara pada Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
TNI Gadungan Tipu Mantan Camat Rp38 Juta
TNI Gadungan Tipu Mantan Camat Rp38 Juta

Saat ini pelaku masih diamankan di Kodim Depok. Diduga masih banyak korban lainnya.

Baca Selengkapnya
Butuh Uang Buat Hura-Hura, Wanita Ini Tega Tipu Puluhan Orang Janjikan Kerja di Perusahaan
Butuh Uang Buat Hura-Hura, Wanita Ini Tega Tipu Puluhan Orang Janjikan Kerja di Perusahaan

Destiana salah satu korban penipuan mengaku dimintai uang Rp5 juta dan dijanjikan kerja di perusahaan swasta.

Baca Selengkapnya
VIDEO: TNI Gadungan Senyum-senyum Ditangkap, Tipu Mantan Camat Raup Rp38 Juta
VIDEO: TNI Gadungan Senyum-senyum Ditangkap, Tipu Mantan Camat Raup Rp38 Juta

Rahmanudin mengaku dapat mengurus surat mengatasnamakan TNI dan mengaku dari Badan Intelijen Strategis (BAIS)

Baca Selengkapnya
Tim Hukum PDIP: Penyidik KPK Bilang Harun Masiku Ada di Jakarta Dikaitkan dengan Hasto
Tim Hukum PDIP: Penyidik KPK Bilang Harun Masiku Ada di Jakarta Dikaitkan dengan Hasto

Rossa juga sempat menyinggung agar Donny diminta untuk bekerjasama dalam memburu keberadaan Harun.

Baca Selengkapnya
Jadi Polisi Gadungan, Petani Lampung Tipu Dosen Wanita di OKU Timur
Jadi Polisi Gadungan, Petani Lampung Tipu Dosen Wanita di OKU Timur

Seorang dosen wanita CA (25) harus kehilangan uang Rp50 juta setelah ditipu seorang petani asal Lampung. Penipuan itu bermodus polisi gadungan.

Baca Selengkapnya
Modus Punya Proyek di Pemkot Jaktim, Seorang Wanita Tipu Korban Rp5 Miliar
Modus Punya Proyek di Pemkot Jaktim, Seorang Wanita Tipu Korban Rp5 Miliar

Seorang wanita inisial FD tidak kapok melakuan tindak pidana penipuan. Padahal pelaku sudah pernah mendekam di balik jeruji dengan kasus serupa.

Baca Selengkapnya
Modus Ajak Investasi Bisnis Bikini & Baju Renang, Pengusaha Bali Tipu Wanita Rp3,1 M
Modus Ajak Investasi Bisnis Bikini & Baju Renang, Pengusaha Bali Tipu Wanita Rp3,1 M

Sejak PO Bulan Mei 2022, pembayaran profit mulai tidak lancar dan ketika dikonfirmasi tersangka memberikan berbagai alasan yang tidak jelas.

Baca Selengkapnya
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta

Polres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Putranya Lolos Bintara Polri, Anggota DPRD Selayar Malah Tertipu Rp385 Juta
Dijanjikan Putranya Lolos Bintara Polri, Anggota DPRD Selayar Malah Tertipu Rp385 Juta

Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) itu melaporkan dua orang yakni pria berinisial MMT dan wanita berinisial FA alias Syarifah.

Baca Selengkapnya