Anggota DPR Dorong Regulasi Agar Pengemudi Ojek Online Punya BPJS
Merdeka.com - Anggota Komisi IX DPR RI Marinus Gea mendorong perbaikan regulasi ketenagakerjaan agar dapat seiring dengan kemajuan pesat teknologi. Sebab, kata dia, UU Nomor 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan belum mengatur perlindungan atas hal-hal yang terkait dunia digital.
"Contoh paling dekat itu ya mitra ojek online. Mereka kan kategori tenaga informal dan mereka juga melakukan pekerjaan dengan teknologi. Bagaimana dengan perlindungan mereka, sampai sekarang sama sekali belum ada pengaturan ini di regulasi," ucap Marinus kepada wartawan, Jumat (12/4).
Marinus ingin ojek online mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Sebab, menurut dia, UU Ketenagakerjaan masih sebatas mengatur tenaga kerja yang mendapatkan pekerjaan dari pemberi kerja. Regulasi yang ada belum menampung perlindungan bagi mereka yang melakukan pekerjaan secara mandiri tapi tetap terhubung dengan orang lain.
-
Apa itu ojek? Mengutip dari Jurnal Ojek dari Masa ke Masa Kajian secara Manajemen Sumber Daya Manusia karya Neneng Fauziah, mengatakan bahwa istilah āojekā berasal dari kata āobyekā.
-
Bagaimana ojek berkembang? Awal mula alat mengojek memang berupa sepeda. Dikutip dari tulisan W.J.S. Poerwadarminta di Kompas, 22 September 1979, āOjek adalah sepeda yang ditaksikanā.
-
Di mana pekerja Indonesia bekerja? Haygrove, sebuah perkebunan di Hereford yang memasok buah beri ke supermarket Inggris, memberikan surat peringatan kepada pria tersebut dan empat pekerja Indonesia lainnya tentang kecepatan mereka memetik buah sebelum memecat mereka lima dan enam pekan setelah mereka mulai bekerja.
-
Siapa yang mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan? Pekerja rentan yang diberikan perlindungan oleh Pemerintah Kota Makassar melalui BPJS Ketenagakerjaan merupakan pekerja yang berada pada kategori masyarakat dengan Kemiskinan Ekstrem dan masuk dalam Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
-
Kapan ojek pertama kali muncul? Ojek sendiri pada mulanya berkembang di pedesaan Jawa Tengah pada tahun 1969.
-
Apa itu Kartu Prakerja? Kartu Prakerja merupakan program pemerintah yang digunakan untuk mengembangkan kompetensi kerja dan kewirausahaan bagi para pencari kerja. Namun, untuk merespons pandemi Covid-19, pemerintah mempercepat pengadaan Kartu Prakerja dan memprioritaskan bagi para pekerja atau buruh yang terkena dampaknya.
"Mitra ojek online kan tetap terhubung dengan orang lain yang mengendalikan aplikasi digital. Kan ini tidak diatur, bagaimana jika terjadi kecelakaan. Perlindungan apa yang diberikan negara buat mereka," ungkap Politikus PDIP tersebut.
Kata Marinus, keberadaan regulasi ketenagakerjaan yang mengikuti perkembangan teknologi menjadi penting lantaran selama ini tak semua tenaga kerja informal menyadari pentingnya perlindungan asuransi.
"Katakan lah BPJS Ketenagakerjaan, belum semua pihak sadar kalau BPJS itu suatu keharusan yang dimiliki oleh pribadi-pribadi yang bekerja secara formal maupun informal," ucap Marinus lagi.
Oleh karena itu, agar perlindungan bagi seluruh tenaga kerja tercipta dalam regulasi ketenagakerjaan, Marinus ingin semua pihak terkait mau mengikis ego sektoral. Masalahnya, meski aplikasi ojek online telah hadir empat atau lima tahun terakhir, tapi perbaikan regulasi belum bisa diwujudkan.
"Banyak sekali persoalan-persoalan lain yang masih dianggap lebih prioritas sehingga hal ini masih belum ditanggapi serius. Di Indonesia kan biasanya, terjadi dulu persoalan baru dipikirkan undang-undangnya," sebutnya.
Terpisah, Presidium Nasional Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA) Indonesia Igun Wicaksono memastikan, mitra ojek daring saat ini belum semuanya tercover asuransi. Kata dia, yang baru di-cover asuransi adalah penumpang dan kendaraan.
Untuk itu, pihaknya mendorong pemerintah dan perusahaan ojek online untuk menyediakan asuransi bagi pengemudi. Bahkan, mereka sempat mendatangi Kementerian Ketenagakerjaan, Rabu (10/4) lalu.
"Garda sudah berkomunikasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan hasilnya positif mereka bersedia mengkaji perlindungan sosial bagi pengemudi ojek daring," ucapnya.
Perlindungan asuransi bagi pengemudi ojek online penting untuk diwujudkan. Sebab, disampaikan Igun, sekarang ini ada sekitar 2,5 juta pengemudi ojek online yang menjadi mitra dua operator ojek online.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Menhub Budi, perlu ada ketentuan dalam UU mengenai perlindungan dan kesejahteraan para pengemudi ojol.
Baca SelengkapnyaRegulasi pemerintah yang tidak jelas berdampak terhadap hak ojol dan pekerja informal lainnya.
Baca SelengkapnyaDriver ojol mengeluhkan sistem mitra dengan aplikator yang dinilai banyak merugikan
Baca SelengkapnyaSebab, ojol yang merupakan bagian dari pekerja tidak tetap atauĀ gigĀ sangat menitikberatkan pada fleksibilitas waktu dalam bekerja.
Baca SelengkapnyaKasad TNI Jenderal Maruli Simanjuntak buka suara terkait usulan dalam Revisi UU TNI agar prajurit bisa berbisnis.
Baca SelengkapnyaDemo tersebut bakal dilaksanakan Istana Negara dan berapa kantor Ojol
Baca SelengkapnyaPenyedia aplikasi Ojol biasanya memberikan skema tertentu yang dianggap sebagai pengganti THR.
Baca SelengkapnyaMenaker mengharapkan nantinya ada aturan soal THR, terutama yang hubungan kerjanya merupakan kemitraan.
Baca SelengkapnyaKemnaker sudah menyiapkan tim untuk pembahasan aturan tersebut, sesuai dengan arahan Komisi IX DPR RI.
Baca SelengkapnyaDalam catatannya semua regulasi yang terkait dengan jaminan kesehatan maupun jaminan kerja bagi ojol belum menjadi perhatian pemerintah.
Baca SelengkapnyaPenfataran bisa dilakukan dengan hanya menyiapkan nomor induk kependudukan (NIK) atau kartu tanda penduduk (KTP) dan email.
Baca SelengkapnyaJika pun tidak boleh berbisnis, dia siap menjalankan perintah undang-undang tersebut
Baca Selengkapnya