Anggota DPR Dukung Irjen Firli yang Sebut OTT KPK Tak Cukup Berantas Korupsi
Merdeka.com - Irjen Firli Bahuri menjadi satu-satunya calon dari unsur kepolisian yang lolos 10 besar seleksi Capim KPK. Hal ini dinilai tidak mengherankan mengingat jenderal bintang dua tersebut memang punya pengetahuan hukum pidana yang sangat baik.
"Irjen Firli Bahuri termasuk Pati Polri yang memiliki pengetahuan dan pemahaman hukum pidana materiil maupun formil (hukum acara) yang sangat baik," kata Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani, di Jakarta, Kamis (5/9).
Salah satu yang dipuji Arsul dari Firli adalah pandangan Kapolda Sumsel itu terkait pemberantasan korupsi oleh KPK yang tidak cukup dengan operasi tangkap tangan (OTT). Sependapat dengan Firli, politikus PPP tersebut menilai pemberantasan korupsi harus terintegrasi dengan upaya-upaya pencegahan.
-
Bagaimana Firli Bahuri menjadi Ketua KPK? Seperti diketahui, Firli terpilih secara aklamasi sebagai ketua KPK oleh Komisi III DPR pada 2019 lalu.
-
Apa yang Firli Bahuri lakukan sebelum menjadi Ketua KPK? Dalam kepolisan, Firli juga sempat menangani beberapa kasus bergengsi, salah satunya kasus pajak Gayus Tambunan. Kesuksesan tersebut membuat dirinya menduduki beberapa jabatan penting. Mulai menjadi Ditreskrimsus Polda Jateng pada 2011 hingga menjadi Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri pada 2019.
-
Siapa yang lolos seleksi Bintara Polri? 'Kini dinyatakan lulus seleksi bintara Polri,' demikian dikutip dari keterangan video.
-
Bagaimana KPK membantu Firli Bahuri? Alex mengatakan KPK yang kini dipimpin Ketua sementara Nawawi Pomolango sepakat tak memberikan bantuan hukum kepada Firli Bahuri. Namun Alex menyebut pihaknya hanya memberikan dokumen-dokumen yang dibutuhkan Firli Bahuri dalam menghadapi kasusnya.'Kami tidak memberikan bantuan hukum, tetapi kami akan membantu dari sisi yang lain menyangkut penyediaan dokumen-dokumen yamg dibutuhkan untuk kepentingan beliau,' kata dia.
-
Bagaimana proses seleksi Capim KPK dilakukan? Ghufron menjelaskan bahwa Presiden Ke-7 RI Joko Widodo membentuk Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 sudah sesuai dengan ketentuan, yang mengharuskan terbentuknya pansel enam bulan sebelum masa jabatan pimpinan KPK 2019-2024 habis.
-
Kenapa Firli Bahuri diperiksa di Bareskrim? Firli Bahuri diduga banyak melakukan pelanggaran kode etik KPK.Terbaru, ia diduga terlibat kasus pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Dengan begitu, Firli Bahuri harus melakukan pemeriksaaan di Bareskrim Polri.
"Faktualnya OTT yang dilakukan KPK selama ini dengan segala bentuk 'festivalisasi'-nya kan tidak menimbulkan efek jera. Bahkan dengan penindakan-penindakan yang dilakukan, KPK pun tidak membuat indeks persepsi korupsi kita menjadi lebih baik," kata Arsul.
Oleh karena itu, kata Arsul, OTT tidak bisa diandalkan sebagai strategi utama dalam kerja-kerja KPK.
"Apalagi hanya menyangkut suap yang tidak besar-besar amat. Sementara sumber daya manusia yang terlibat cukup banyak, sehingga kasus-kasus korupsi besar seperti mafia pangan, mafia pajak, dan lain-lain tidak tersentuh dengan masif," paparnya.
Menurut Arsul, penindakan korupsi mestinya berbasis pada bangunan kasus (case building) atas perkara-perkara korupsi besar, dengan proses penyelidikan yang mendalam.
"Apalagi KPK diberi anggaran yang lebih besar untuk itu (per kasus) dibanding Polri dan Kejaksaan," ujarnya.
Selain soal pengetahuan hukum pidana, Arsul menilai Firli juga bagus dari segi kepemimpinan. Sebab, dalam perjalanan kariernya di kepolisian, perwira tinggi asal Sumsel tersebut pernah memimpin sejumlah kepolisian daerah (Polda).
"Jadi bukan hal yang mengejutkan kalo ia (Firli) lolos dalam 10 nama capim yang akan diuji oleh DPR nanti," ujar politikus asal Pekalongan ini.
Seperti diketahui, dalam penyampaian pandangannya kepada publik, Firli berkali-kali mengungkapkan kritik soal OTT KPK yang dirasa tidak cukup untuk memberantas korupsi secara sistemik.
"Pemberantasan korupsi yang sekarang dilakukan KPK tidak hanya cukup dengan penindakan melalui upaya OTT. Tetapi harus dilakukan terintegrasi dan menyeluruh dengan upaya-upaya pencegahan, serta monitoring atas pelaksanaan program-program pemerintah," ujar Firli dalam sebuah kesempatan.
Jangan Lewatkan:
Ikuti Polling Siapa Layak Pimpin KPK? Klik disini
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Firli tercatat pernah menjabat sebagai Ajudan Wakil Presiden RI ke-11 Boediono.
Baca SelengkapnyaAlex mengatakan tim biro hukum KPK akan tetap melakukan pendampingan hukum terhadap Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaHal ini karena justru sebagai pimpinan lembaga antirasuah malah bekerjasama dengan tersangka.
Baca SelengkapnyaMenurut Diky tak akan ada tersangka yang divonis bebas oleh Pendilan Tipikor karena minim bukti keterlibatannya.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK Alexander Marwata memastikan Firli Bahuri bakal mendapat bantuan hukum.
Baca SelengkapnyaJokowi resmi menandatangani keputusan presiden (Keppres) tentang Pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua sekaligus Anggota KPK pada 28 Desember lalu.
Baca SelengkapnyaKapolri Listyo memastikan Polri tak pandang bulu dalam menangani kasus korupsi ini.
Baca SelengkapnyaPolri buka suara terkait keputusan penyidik yang sampai saat ini belum menahan Ketua KPK non Aktif, Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaIan mengaku sudah berkomunikasi dengan Firli Bahuri. Ada banyak hal yang dibahas.
Baca SelengkapnyaFirli ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL pasca penyidik Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara dan memeriksa total 94 saksi.
Baca SelengkapnyaSetelah masuk ke mobil, terlihat Firli yang sambil tersenyum melambaikan tangan ke awak media yang sedang dihalangi untuk mencecarnya.
Baca SelengkapnyaCak Imin menegaskan aparat penegak hukum harus orang yang bersih dan berintegritas.
Baca Selengkapnya