Anggota DPR Fayakhun sempat ribut klaim berjasa cairkan anggaran Bakamla
Merdeka.com - Sidang kasus suap pengadaan alat satelit monitoring di Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla-RI) dengan terdakwa Nofel Hasan memunculkan fakta keterlibatan anggota Komisi I DPR, Fayakhun Andriadi. Politisi Golkar itu diketahui sempat berselisih dengan Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi, staf khusus Kepala Bakamla-RI, Arie Sudewo.
Perselisihan keduanya terungkap saat Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi Kiki Ahmad Yani membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Fahmi Darmawansyah, Direktur PT Melati Techonofo Indonesia sekaligus pemberi suap terhadap sejumlah pejabat di Bakamla. Dari BAP tersebut, Fahmi mengatakan sempat bertemu Fayakhun secara langsung sebanyak 2 kali pertemuan.
Kedua pertemuan tersebut dilakukan untuk mencari jalan tengah dari perselisihan di antara Ali Fahmi dan Fayakhun.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus suap Harun Masiku? Harun Masiku akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2020 bersama tiga orang tersangka lain
-
Bagaimana KPK mengungkap kasus suap di Basarnas? Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan pada Selasa 25 Juli 2023 sekitar jam 14.00 WIB di jalan raya Mabes Hankam Cilangkap, Jakarta Timur dan di Jatiraden, Jatisampurna, Kota Bekasi. Dalam OTT, KPK amankan 11 orang dan menyita goodie bag berisi uang Rp999,7 Juta.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
"Iya saya kenal Fayakhun Andriadi sebagai anggota DPR RI dari fraksi Golongan Karya (Golkar) yang bersangkutan ada di komisi I DPR yang bersangkutan juga merupakan ketua Golongan Karya di DKI Jakarta. Kedua, saya pertama kali kenal Fayakhun Andriadi pada tahun 2013 saya pernah melakukan pembicaraan secara langsung dengan Fayakhun sebanyak dua kali atas inisiatif Fayakhun untuk mencari jalan keluar atas perselisihan dengan Ali Fahmi," ucap Jaksa Kiki saat membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Fahmi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (23/1).
Penyebab perselisihan Fahmi dengan Fayakhun terkait anggaran perubahan untuk proyek pengadaan alat satelit monitoring di Bakamla-RI tahun anggaran 2016. Keduanya saling mengklaim berjasa perihal anggaran untuk proyek tersebut.
Suami aktris Inneke Koesherawati itu pun membenarkan isi BAP yang menyinggung perselisihan antara Fayakhun dan Ali Fahmi.
"Di sebuah hotel saya bertemu dengan Fayakhun. Fayakhun Andriadi mengklaim bahwa yang bersangkutan lah yang berjasa dalam menempatkan anggaran drone dan alat satelit monitoring di Bakamla-RI pada APBN-P 2016, sementara di sisi lain Fahmi Habsyi mengatakan bahwa Fahmi Habsyi lah yang berjasa menempatkan anggaran tersebut," ujar jaksa meneruskan isi BAP Fahmi.
Lebih lanjut, pada pertemuan kedua yang dihadiri Fahmi Darmawansyah, Fayakhun Andriadi dan pihak vendor pengadaan alat satelit monitoring kembali membahas perselisihan dua orang tersebut yang belum menemui kata sepakat.
Kendati demikian, dari kedua pertemuan tersebut, Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi tak pernah ikut serta.
"(Pembahasan pertemuan kedua) masih selisih sebelumnya dan Fahmi Habsyi tidak hadir pada pertemuan tersebut," ujar Fahmi.
Diketahui, anggaran untuk proyek drone di Bakamla-RI sebesar Rp 500 miliar, sementara anggaran untuk alat satelit monitoring sebesar Rp 500 miliar. Dikarenakan efisiensi, Kementerian Keuangan memangkas anggaran dua proyek tersebut. Untuk alat satelit monitoring yang awalnya Rp 500 miliar menjadi Rp 222 miliar, sementara anggaran untuk drone tidak bisa digunakan karena anggaran tersebut dibintangi oleh Ditjen Keuangan di Kemenkeu.
Guna membuka anggaran tersebut, Nofel Hasan selaku mantan Kabiro Perencanaan di Bakamla-RI menerima 'uang kerja' agar bintang di anggaran drone bisa dihilangkan. Akan tetapi hingga Nofel menjadi terdakwa, anggaran tersebut tidak bisa digunakan.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terjadi perdebatan panas ketika Fatia dicecar jaksa penuntut umum (JPU).
Baca SelengkapnyaTerdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
Baca SelengkapnyaMahfud menyayangkan ada conflict of interest saat rapat kerja dengan DPR
Baca SelengkapnyaCEK FAKTA: Hoaks Mahfud MD dan DPR Bongkar Kebusukan Hakim MK di Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaFadil Imran mengklarifikasi soal dugaan dana asing untuk membiayai calon presiden (capres) tertentu.
Baca SelengkapnyaJPU KPK menghadirkan tiga orang saksi dalam kasus dugaan suap di lingkungan Basarnas.
Baca SelengkapnyaPerkelahian itu bermula saat komisioner Bawaslu menggelar rapat internal bersama staf sekretariat.
Baca SelengkapnyaMantan Ketua KPU Bengkalis, Fadhillah Al Mausuly (42) ditetapkan sebagai tersangka korupsi anggaran dana hibah pilkada. Dia langsung ditahan.
Baca SelengkapnyaKini, Kabasarnas pun langsung dilakukan penahanan Instalasi Tahanan Militer di Puspom TNI AU
Baca SelengkapnyaNovel lantas menyindir Ketua KPK Firli Bahuri yang meresmikan sekaligus main badminton di Manado.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR menggelar rapat dengan KPK dan PPATK.
Baca SelengkapnyaKomjen Fadil, dalam rapat, menanggapi soal kabar pemasangan baliho capres dan cawapres oleh polisi.
Baca Selengkapnya