Anggota DPR Herman Hery dipolisikan karena diduga lakukan pemukulan
Merdeka.com - Anggota DPR dari Fraksi PDIP, Herman Hery dilaporkan ke polisi oleh pengguna jalan atas nama Ronny Yuniarto. Ronny mengaku menjadi korban tindak pengeroyokan yang diduga dilakukan anggota Komisi III itu di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Kuasa Hukum Ronny, Febby Sagita menyampaikan laporan kliennya masuk di Polres Jakarta Selatan pada 11 Juni 2018 lalu.
"Kejadiannya 10 Juni sekitar pukul 09.30 WIB malam," tutur Ronny saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (21/6).
-
Siapa yang menjadi korban pengeroyokan? 'Sampai saat ini kami masih belum menerima informasi mediasi antara pihak ya,' kata Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol R Moch Dwi Ramadhanto saat dikonfirmasi, Sabtu (6/1). Oleh sebab itu, Ramadhanto menyampaikan pihaknya sampai saat ini masih melakukan proses penyidikan terhadap Satria dan ketiga tersangka AD, RSP, dan DJ akibat memukul RA secara bersama-sama.
-
Mengapa DPR RI minta pelaku dihukum berat? 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4).
-
Siapa yang pernah jadi anggota DPR RI? Sosok Romo Wisnoe yang begitu berpengaruh di tengah kelompok penghayat, menjadi magnet bagi partai politik saat itu. Sejumlah partai berebut menariknya menjadi anggota partai. Dan di era 1980-an, dia lolos menjadi legisltatif sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Golkar.
-
Siapa yang melakukan pengeroyokan? AG kemudian diteriaki malang. Teriakan AG mencuri perhatian warga lainnya di sekitar lokasi. BH dan empat rekannya terkepung dan tidak bisa melarikan diri. Keempatnya pasrah. Mereka menjadi bulan-bulan AG dan sejumlah orang lainnya. Pengeroyokan yang dilakukan rupanya membuat BH tewas. Sementara rekannya mendapat perawatan. Bahkan mobil minibus itu ikut dibakar.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Kenapa Roy Suryo dilaporkan? 'Terkait dugaan berita bohong/hoaks, ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh Roy Suryo terkait pasca debat cawapres kedua kemarin yang mana katanya, Roy Suryo menyatakan bahwa adanya kecurangan,' kata Kabidkum Pilar 08, Hanfi Fajri kepada wartawan, Selasa (2/1).
Ronny menyebut, peristiwa itu bermula saat kliennya yang masuk ke jalur khusus Transjakarta atau Busway diberhentikan dan ditilang petugas. Sementara kendaraan pelaku juga berada di ruas jalan yang sama menunggu proses penindakan itu.
"Jadi korban ini ceritanya ditilang di jalur Busway. Kemudian kebetulan mobil Pak Herman Hery itu yang belakang dia persis," jelas dia.
surat laporan pengeroyokan ronny yuniarto ©2018 istimewa
Korban sempat protes ke petugas lantaran kendaraan di belakangnya tidak ikut ditilang. Padahal, mobil yang juga masuk ke jalur Transjakarta itu bukanlah mobil yang bisa mendapat perlakuan khusus.
"Mobil di belakang bukan mobil ambulans atau mobil pelat merah atau mobil dinas tentara TNI Polri, pejabat negara, enggak. Jadi mobil pelat pribadi. Jadi kenapa enggak ditilang. Polisinya sempat berkelit sudah ditilang," beber Ronny.
Saat proses penilangan itu, pelaku kemudian keluar dari mobilnya dan mendatangi korban. Tindakan pelaku yang diketahui anggota dewan itu dinilai arogan lantaran langsung melakukan pemukulan ke wajah korban.
"Awalnya Pak Herman sendiri. Begitu korban reflek waktu mukanya ditoyor, membalas, jadi berdua sama ajudan (pelaku) melakukan pemukulan," kata Ronny.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi membenarkan pelaporan tersebut.
"Iya benar (laporan), kita masih dalami ya," kata Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono kepada merdeka.com.
Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggota TNI bernama Sersan Mayor Suprayito jadi korban pengeroyokan.
Baca SelengkapnyaTiga orang polisi dilaporkan ke Propam Polda Jatim buntut kasus anak anggota DPR aniaya pacar
Baca SelengkapnyaPeristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Minggu (31/12) sekitar pukul 16.00 WIB.
Baca SelengkapnyaKorban mengalami luka saat melerai perselisihan antara juru parkir.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Yudo menegaskan setiap prajurit TNI yang melanggar hukum, dipastikan harus menerima hukuman atas apa yang diperbuatnya.
Baca SelengkapnyaEnteng tangan, sosoknya tak segan memukul seorang tukang parkir.
Baca SelengkapnyaBuntut pemukulan yang dilakukan, ketua DPC Gerindra Semarang dicopot dari jabatannya.
Baca SelengkapnyaMotif pelaku melakukan penganiayaan karena selisih paham.
Baca SelengkapnyaSeorang anggota TNI jadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK
Baca SelengkapnyaHeru mengatakan, vonis hakim yang membebaskan Ronnald Tannur itu janggal karena tidak ada satu pun pasal dalam dakwaan yang digunakan dalam putusannya.
Baca SelengkapnyaPDI Perjuangan mengingatkan supaya jangan mengedepankan emosi dalam menerapkan demokrasi.
Baca SelengkapnyaAnggota TNI berinisial DK kaget tiba-tiba dipukul ormas saat lagi asyik ngopi.
Baca Selengkapnya