Anggota DPR Inginkan Kenaikan Biaya Haji Tidak Lebih Rp45 Juta
Merdeka.com - Anggota Komisi VIII Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto berharap biaya haji tahun 2023 yang dibebankan kepada calon jemaah, maksimal di angka Rp45 juta. Angka itu lebih rendah dari usulan pemerintah yang mengusulkan biaya haji Rp69,1 juta.
"Jadi kalau saya bayangkan itu mungkin maksimal bayar Rp45 juta lah, mungkin loh ya, jadi jauh dari turun hampir Rp20 juta dari usulan pemerintah," kata Yandri saat dikonfirmasi, Minggu (12/2).
Yandri juga berharap biaya haji yang dibayarkan oleh calon jemaah dan yang diambil dari dana manfaat proporsinya sebesar 50-50, tidak seperti usulan pemerintah yang meminta 70-30.
-
Berapa total kuota haji 2024? Kerajaan Arab Saudi telah menetapkan besaran kouta haji untuk Indonesia sebesar 20 ribu.
-
Apa itu nomor porsi haji? Nomor porsi haji adalah sebuah sistem penomoran yang digunakan untuk mengatur keberangkatan jamaah haji ke Tanah Suci.
-
Siapa yang dapat layanan khusus di Haji 2023? Sebanyak 60.000 lebih jemaah haji lanjut usia akan mendapatkan pelayanan khusus di Tanah Suci
"Nah perbandingannya lebih adil, lebih siap mungkin 50 persen 50 persen. Jadi jemaah haji bayar 50 persen, dari nilai manfaat 50 persen," ujarnya.
Lebih lanjut, Wakil Ketua MPR itu mengatakan, kemungkinan biaya haji yang akan dibayar oleh para calon jemaah sekitar Rp40 juta, bukan Rp69,1 juta seperti usulan pemerintah.
"Ya sekitar Rp40 (juta) lah yang akan dibayar calon jemaah. Mungkin lebih lah ya. Perkiraan saya Rp40 (juta) lebih dari jemaah haji, sisanya akan ditutupi dari nilai manfaat yang dikelola BPKH," imbuh dia.
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi menjadi Rp98,89 juta per jemaah, naik Rp514,88 ribu dari tahun lalu.
Dari jumlah tersebut, biaya yang perlu ditanggung jemaah mencapai 70 persen atau Rp69,19 juta per orang. Sementara 30 persen atau Rp29,7 juta sisanya dibayarkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.
"Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (19/1).
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggota Panja BPIH, John Kenedy Azis menilai kenaikan menjadi Rp105 juta terlalu besar.
Baca Selengkapnya"Jadi inilah angka yang kami anggap cukup proporsional, rasional, terjangkau" kata Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi
Baca SelengkapnyaJemaah bayar Rp56 juta atau 60 persen dari total biaya
Baca SelengkapnyaUsulan kenaikan biaya haji 2024 tersebut akan membebankan para calon jamaah haji.
Baca SelengkapnyaKemenag mengusulkan kenaikan biaya BPIH tahun 2024 mencapai Rp105 juta.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengusulkan biaya haji di 2024 naik menjadi sekitar Rp105 juta.
Baca SelengkapnyaMenteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2024 sebesar Rp105 juta.
Baca SelengkapnyaPansus DPR mengungkapkan kekecewaannya terhadap Kemenag setelah mendapat laporan calon haji khusus yang membayar hingga Rp1,1 miliar.
Baca SelengkapnyaSidang ini merupakan lanjutan terkait pembahasan kuota haji
Baca SelengkapnyaIdealnya calon haji berangkat menanggung 70 persen dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH/Bipih) dan BPKH menanggung sisanya dari nilai manfaat.
Baca SelengkapnyaTahun ini selama di Makkah, jemaah sepenuhnya mendapat layanan konsumsi.
Baca SelengkapnyaKepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlun Imansyah mengakui pembagian kuota haji 2024 tak sesuai dengan kesepakatan antara DPR RI dengan Pemerintah.
Baca Selengkapnya