Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anggota DPR ini sudah jadi terdakwa korupsi, tapi belum ditahan

Anggota DPR ini sudah jadi terdakwa korupsi, tapi belum ditahan Ilustrasi Gedung DPR. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Zulfadli telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Barat 2006-2008 saat menjabat sebagai Ketua DPRD Kalbar. Namun hingga kini, Zulfadli masih melenggang bebas. Kasus hukumnya ditangani oleh Pengadilan Negeri Pontianak.

Koalisi Nasional Tangkap Koruptor (Kontak) Agung menyayangkan sikap penegak hukum yang seolah membiarkan kasus korupsi menjadi tidak jelas. Dia ingin, PN Pontianak dapat menangani secara serius, pihaknya akan terus mengamati perkembangan kasus tersebut apalagi posisi terdakwa masih bebas keluar masuk Gedung DPR RI.

Agung mengatakan, Anggota DPR yang notabene perwakilan rakyat dan dianggap orang terbaik dari setiap daerah di seluruh Indonesia, harusnya orang memiliki integritas dan kapasitas yang baik serta jejak rekam yang baik pula.

"Dan tidak bisa ditolerir jika orang yang bersangkutan itu memiliki masalah apalagi permasalahannya menyangkut korupsi yang telah dianggap kejahatan luar biasa," kata Agung dalam siaran pers yang diterima merdeka.com, Jumat (17/3).

Zulfadli dari Fraksi Golkar diduga terlibat korupsi dana bansos APBD provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) yang merugikan negara urang lebih sejumlah Rp 20 miliar. Alokasi dana bansos tersebut untuk KONI Kalbar dan Fakultas Kedokteran Universitas Tanjung Pura, berdasarkan surat Kejati Kalbar Nomor B-2021/Q.15/Ft.1 /08/2016 tanggal 23 Agustus 2016.

"Dengan terbitnya P21, sekarang status Zulfadli menjadi terdakwa," kata Agung.

"Untuk itu jika memang institusi-institusi yang berwenang di wilayah hukum serius menegakkan supremasi hukum, kami minta agar segera menangkap dan menahan terdakwa Zulfadli untuk menghindari terdakwa melakukan penghilangan alat bukti, melakukan transaksi lobi-lobi (suap), melarikan diri dan atas dasar etika moral sebagai pejabat publik," tutur dia.

Sejak ramainya isu korupsi pengadaan e-KTP muncul ke publik dan mendapat perhatin yang luar biasa dari masyarakat, lanjut dia, harusnya lembaga-lembaga pemerintahan menjadikan momentum untuk bersih-bersih di lingkungannya.

"Terutama lembaga pemerintahan yang mengurusi di wilayah hukum untuk serius menyelesaikan persoalan-persoalan hukum terutama soal kasus korupsi yang sudah dianggap menjadi kejahatan yang luar biasa," tegas dia. (mdk/rnd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Komisi III DPR ‘Semprot’ Capim KPK Ibnu Basuki: Saudara Pernah Vonis Bebas Terdakwa Korupsi
Komisi III DPR ‘Semprot’ Capim KPK Ibnu Basuki: Saudara Pernah Vonis Bebas Terdakwa Korupsi

Meski begitu, Rudianto tidak menjelaskan lebih jauh perihal perkara yang dimaksud.

Baca Selengkapnya
KPK Bidik Anggota DPR dari Gerindra, Kasus Apa?
KPK Bidik Anggota DPR dari Gerindra, Kasus Apa?

KPK membidik kasus korupsi yang menyeret anggota komisi XI DPR RI dan anggota BPK.

Baca Selengkapnya
DPR Diminta Cari Informasi Detail Tentang Kandidat Anggota BPK yang Mendaftar
DPR Diminta Cari Informasi Detail Tentang Kandidat Anggota BPK yang Mendaftar

DPR RI berencana melakukan seleksi calon Anggota BPK RI periode 2024-2029.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Blak-blakan Arteria Dahlan Selama Duduk di DPR
VIDEO: Blak-blakan Arteria Dahlan Selama Duduk di DPR "Di-bully, Dicaci Maki Enggak Apa-apa"

Arteria mengaku Ketua Umum Megawati Soekornoputri memegang peran penting baginya ketika terjun di dunia politik.

Baca Selengkapnya
Baru Keluar Penjara, Ini  Sisi Lain Rendra Kresna Mantan Bupati Malang yang Jadi Sorotan
Baru Keluar Penjara, Ini Sisi Lain Rendra Kresna Mantan Bupati Malang yang Jadi Sorotan

Namanya juga banyak dibicarakan saat terjadi konflik antara PSSI dan LSI

Baca Selengkapnya
Daftar Lengkap Mantan Koruptor Nyaleg, Ada Pensiunan Jenderal Polisi hingga Eks Ketum NasDem
Daftar Lengkap Mantan Koruptor Nyaleg, Ada Pensiunan Jenderal Polisi hingga Eks Ketum NasDem

Daftar para mantan koruptor manju sebagai calon anggota legislatif itu berdasarkan temuan Indonesia Corruption Watch (ICW).

Baca Selengkapnya
883 Bacaleg Rebutkan 50 Kursi DPRD Palembang, 1 di Antaranya Eks Napi Korupsi
883 Bacaleg Rebutkan 50 Kursi DPRD Palembang, 1 di Antaranya Eks Napi Korupsi

KPU akan memproses dokumen pada 12-15 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya
Pramono Anung Sudah Urus Surat Keterangan Tidak Pernah Didakwa untuk Pilkada Jakarta
Pramono Anung Sudah Urus Surat Keterangan Tidak Pernah Didakwa untuk Pilkada Jakarta

Ada tiga surat yang telah diurus Sekretaris Kabinet itu untuk persiapan Pilkada.

Baca Selengkapnya
MAKI Ingatkan Calon Anggota BPK Bukan Sosok Pencari Kerja atau Titipan
MAKI Ingatkan Calon Anggota BPK Bukan Sosok Pencari Kerja atau Titipan

Boyamin menegaskan kasus suap yang menyeret auditor maupun anggota BPK menunjukkan adanya integritas yang buruk.

Baca Selengkapnya
KPU Pastikan Tidak Ada Tanda Khusus pada Surat Suara Mantan Terpidana
KPU Pastikan Tidak Ada Tanda Khusus pada Surat Suara Mantan Terpidana

Mahkamah Konstitusi memperbolehkan mantan terpidana untuk mengikuti pesta demokrasi Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Tersangka Persetubuhan Anak Tetap Dilantik Jadi Anggota DPRD Kota Singkawang
Tersangka Persetubuhan Anak Tetap Dilantik Jadi Anggota DPRD Kota Singkawang

HA dilantik bersama 29 anggota dewan terpilih lainnya dan dilakukan pengambilan sumpah jabatan sebagai anggota DPRD Kota Singkawang.

Baca Selengkapnya
Ketua KPK Ingatkan Caleg Eks Napi Korupsi Umumkan Statusnya ke Publik
Ketua KPK Ingatkan Caleg Eks Napi Korupsi Umumkan Statusnya ke Publik

Peringatan Firli ini merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 87/PUU-XX/2022.

Baca Selengkapnya