Anggota DPR irit bicara usai diperiksa kasus penggelapan Rp 2,5 M
Merdeka.com - Setelah tiga jam diperiksa penyidik Polda Sumatera Selatan, anggota DPR RI Syofwatillah Mohzaib atau akrab disapa Opat, irit bicara. Anak angkat Marzuki Alie itu memilih langsung masuk ke mobilnya.
"Sebagai warga negara yang baik, saya penuhi panggilan polisi. Saya dipanggil sebagai saksi. Tanya sama kuasa hukum saja," ungkap Opat usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumsel, Kamis (15/9).
Sikap sama ditunjukkan kuasa hukum Opat, Sofuan. Dia juga buru-buru naik ke mobil Toyota Fortuner warna hitam BG 1760 PO yang sudah menunggu di depan gedung Ditreskrimum Polda Sumsel.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam kasus gratifikasi Rp8 miliar? Sekadar informasi, Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi sebesar Rp8 miliar.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang melakukan pungli? Berdasarkan keterangan di video, disebutkan bahwa pungli di Babelan jadi pungli terkuat di muka bumi.
-
Siapa tersangka kasus korupsi timah? Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
-
Siapa tersangka korupsi timah? Berikut daftar 16 tersangka korupsi tata niaga timah: 1. Harvey Moeis, perpanjangan tangan PT RBT2. Helena Lim, crazy rich PIK atau Manajer PT QSE3. Toni Tamsil (TT), pihak swasta4. Achmad Albani (AA) selaku Manager Operasional Tambang CV VIP dan PT MCM5. Tamron (TN) alias AN selaku Beneficial Ownership CV VIP dan PT MCM6. EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah tahun 2017-20187. MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah tahun 2016-2021 8. HT alias ASN selaku Direktur Utama CV VIP9. MBG selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang10. SG alias AW selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang11. RI selaku Direktur Utama (Dirut) PT SBS12. BY selaku mantan Komisaris CV VIP13. RL selaku General Manager PT TIN14. Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Business Development15. Suparta (SP) selaku Dirut PT Refined Bangka16. ALW selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 dan Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 s/d 2020 PT Timah Tbk.
"Kita berupaya kooperatif. Tadi ditanya seputar-seputar itulah (dugaan penggelapan)," singkat Sofuan.
Sementara itu, Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Faisol Majid mengatakan, Opat diperiksa penyidiknya lebih kurang selama tiga jam sejak pukul 14.00 WIB tadi. Setidaknya, penyidik mengajukan 37 pertanyaan kepada Opat.
"Ada 37 pertanyaan. Nanti kita lihat dulu kapan dipanggil lagi," ujar Faisol.
Diberitakan sebelumnya, Opat dilaporkan Direktur Utama PT Campang Tiga, Mularis Djahri, ke Polda Sumsel pada 1 September 2013 lalu. Selama tiga tahun ini, penyidik telah memeriksa tujuh saksi.
Opat yang memiliki pondok pesantren di Palembang dan pengelola Alquran terbesar di dunia itu, dilaporkan Mularis Djahri dengan tuduhan menggelapkan uang sebesar Rp 2,5 miliar. Opat menjanjikan mengurus hak guna usaha (HGU) perkebunan milik korban di Desa Campang Tiga, Kecamatan Cempaka, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumsel, seluas empat hektare. Namun, Opat tak kunjung menyelesaikan tugas dan diduga menggelapkan duit korban. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PT Timah tengah menjadi sorotan usai Kejaksaan Agung membongkar dugaan korupsi rugikan negara Rp271 triliun
Baca SelengkapnyaKejagung menyebut sosok high profile atau tokoh penting terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen pertambangan.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan itu sehubungan dengan penyidik KPK yang mengusut kasus dugaan korupsi perabotan rumah Dinas DPR RI.
Baca SelengkapnyaKPK memanggil eks Anggota DPR RI MSH untuk diperiksa terkait penyidikan dugaan korupsi E-KTP.
Baca SelengkapnyaIndra tidak menjelaskan detail ketika ditanya tentang temuan sejumlah bukti elektronik oleh KPK
Baca SelengkapnyaNamun, belum diungkap mengenai identitas dua anggota yang dimaksud.
Baca SelengkapnyaUang tersebut mengalir ke Komisi I DPR dan BPK lewat perantara bernama Nistra Yohan dan Sadikin.
Baca SelengkapnyaHakim juga menjatuhkan pidana tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp3,7 miliar.
Baca SelengkapnyaHakim Ketua Fahzal Hendri terus menanyakan Menppora Dito Ariotedjo terkait pengembalian uang Rp27 miliar ke Kejaksaan.
Baca SelengkapnyaRafael bersama-sama dengan Ernie Meike didakwa melakukan TPPU ketika bertugas sebagai PNS di Direktorat Jenderal Pajak sejak tahun 2002 hingga 2010.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, PPATK mengungkap ada 1.000 orang anggota legislatif yang bermain judi online.
Baca SelengkapnyaDalam rapat, Dirut PT Timah, Ahmad Dani Virsal, menjadi bulan-bulan anggota DPR.
Baca Selengkapnya