Anggota DPR Khatibul Umam pernah dengar rumor Novanto kawal proyek e-KTP
Merdeka.com - Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Khatibul Umam Wiranu mengaku tidak pernah mendengar nama terdakwa kasus e-KTP Andi Narogong. Dia hanya melihat nama Andi di Berkas Acara Pemeriksaan (BAP).
"Enggak. Dengar saja. Karena di BAP itu rumor. Ada nama Andi," kata Khatibul saat jadi saksi dengan terdakwa Andi Narogong di ruang sidang Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (2/10).
Kemudian, Jaksa Penuntut Umum KPK, Abdul Basir mengonfirmasi berita acara pemeriksaan (BAP) Khatibul. Salah satunya mengenai kaitan antara Andi Narogong dan Setya Novanto, yang saat itu menjabat Ketua Fraksi Golkar.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Kenapa Dewas KPK sidang etik mantan Kamtib dan Karutan? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang etik buntut dari kasus pungli di rumah tahanan (Rutan) KPK.
"Ini BAP bilang gini ; saya enggak kenal Andi. Saya mendengar rumor Andi merupakan dekat dengan Setya Novanto yang mengawal proyek e-ktp di Kemendagri. Rumornya orang Setnov. Betul? " tanya Basir.
Kemudian dia mengakui hal tersebut. Tetapi kata Khatibul tidak sampai mengawal. Dia mengatakan bahwa teman saja tidak sampai mengawal.
"Iyaaaa... Teman tidak sampai mengawal. Tetapi teman dekat. Ya teman kan di Parlemen. Dan biasa mendapat cerita rumor macam-macam," jawab Khatibul.
Kemudian, Basir pun tidak puas dengan jawaban Khatibul. Lalu dia menanyakan kembali, apakah pernah mendengar terkait proyek e-KTP di DPR pada saat dia menjabat anggota komisi II.
"Jadi saya anggota DPR komisi II tahun 2009-2011 akhir dan pindah komisi III dan pindah lagi. Seingat saya diajukan pemerintahan di Kemendagri di akhir 2009 karena menyangkut program baru 2010 diulang lagi. Dan diajukan rapat. Itu jelas proyek punya pemerintah," jelas dia.
Lalu, Basir pun terus bertanya kepada Khatibul terkait BAP. Dalam BAP tersebut terdapat keterangan saat Khatibul di komisi III pernah mendengar bahwa Setya Novanto merupakan orang yang memiliki proyek e-KTP kemendagri.
"Dalam BAP saudara terdapat keterangan: Selain itu saya juga dengar saat saya di komisi III, bahwa saudara Setnov merupakan orang yang memiliki proyek e-KTP Kemendagri, namun saya tidak bisa memastikan kebenaran berita itu. gimana?" kata Basir saat mempertanyakan BAP milik Khatibul.
Lalu Khatibul menegaskan, hal tersebut adalah rumor yang muncul dalam media massa. Dia pun menekankan bahwa pihak JPU seharusnya bisa membedakan mana informasi dan rumor.
"Itu yang disebut rumor. Memang dalam media juga 2012 sudah muncul. itu makanya mohon dibedakan informasi itu sumbernya bisa jelas dan rumor. Kalau saya baca di koran itu sifatnya masih rumor," jelas dia.
Dalam kasus ini, Andi Narogong didakwa telah merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun dalam proyek e-KTP. Menurut jaksa, Andi diduga terlibat dalam pemberian suap terkait proses penganggaran proyek e-KTP di DPR RI, untuk tahun anggaran 2011-2013.
Selain itu, Andi berperan dalam mengarahkan dan memenangkan Konsorsium PNRI menjadi pelaksana proyek pengadaan e-KTP. Andi diduga mengatur pengadaan dalam proyek e-KTP bersama-sama dengan Setya Novanto.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Agus Rahardjo yang mengaku sempat diminta Presiden untuk menghentikan kasus korupsi KTP elektronik
Baca SelengkapnyaMantan anak buah Syahrul Yasin Limpo (SYL) ini disebut menjalin komunikasi dengan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, pada 14 Maret 2022.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaSaat itu, TNI tak terima KPK menetapkan Henri Alfiandi sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaAirlangga menegaskan, jika Partai Golkar menjadi korban atas kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaMenurut Faisal, apa yang disampaikan oleh Agus Rahardjo tidak disertai dengan bukti-bukti otentik dan berdasarkan fakta-fakta hukum.
Baca SelengkapnyaAgus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
Baca SelengkapnyaBeredar dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK di kasus korupsi Kementan.
Baca SelengkapnyaMoeldoko mempertanyakan Agus Rahardjo yang kembali mempersoalkan kasus yang sudah bergulir pada 2017.
Baca SelengkapnyaDirinya tidak ingat dengan sosok yang kini sudah berstatus tersangka di kasus DJKA.
Baca SelengkapnyaJangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan
Baca Selengkapnya