Anggota DPR Minta Kominfo Tindak Tegas Konten Hoaks di Media Sosial
Merdeka.com - Anggota Komisi IX DPR Arzeti Bilbina meminta Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) memberikan tindakan tegas terhadap penyebar hoaks di media sosial.
Arzeti mengatakan, sekarang ini banyak situs abal-abal yang ironisnya berita atau foto yang disebar media abal-abal di media sosial bisa viral meski isinya tidak berdasar.
"Sudah semestinya pemerintah punya sistem yang kuat, jangan dipermudah para pelaku untuk menyebarkan hoaks. Dengan sistem tersebut, Kominfo harusnya bisa melacak dan mematikan gadget para pelaku penyebar hoaks," katanya, dikutip dari Antara, Selasa (15/12).
-
Bagaimana Kominfo tangani isu hoaks? Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses atas konten yang teridentifikasi sebagai isu hoaks. Pemutusan akses ditujukan agar konten hoaks tidak tersebar luas dan merugikan masyarakat.
-
Apa isi hoaks tentang Kominfo? Beredar sebuah tangkapan layar judul berita yang berisi Menteri Amerika Serikat menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bodoh usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang hacker beredar di media sosial.
-
Kapan Kominfo mulai pantau isu hoaks? Total sejak bulan Agustus 2018, sudah 12.547 konten isu hoaks yang telah ditangani Kementerian Kominfo. Berdasarkan kategori, sejak Agustus 2018 hingga Desember 2023, isu hoaks paling banyak berkaitan dengan sektor kesehatan.
-
Siapa yang tangani isu hoaks di Kominfo? Tim AIS Kementerian Kominfo menemukan sebanyak 2.357 isu hoaks dalam kategori kesehatan.
-
Bagaimana Bakohumas Kaltim ingin netralisir hoaks? Komitmen kami menetralisir potensi gangguan keamanan yang dipicu dari beredarnya informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Paling utama tentunya juga bagaimana dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu itu,“ jelas Faisal usai kegiatan.
-
Siapa yang menyebarkan informasi hoaks itu? Yayuk memastikan akun Instagram bernama BP2MI dengan centang hijau yang menyebarkan informasi tersebut bukan akun resmi milik BP2MI.
Arzeti yakin bukan perkara sulit melakukan itu. Dia mencontohkan di China, masyarakatnya bahkan tidak diberi ruang atau keleluasaan menggunakan media sosial. Apalagi untuk kepentingan menyebarkan hoaks.
"Pemerintah harus mulai keras dan tegas untuk memerangi hoaks tersebut," katanya lagi.
Seminggu terakhir atau setelah pilkada, 9 Desember, informasi bohong bertebaran di media sosial. Lembaga pemerintah, Presiden Joko Widodo dan keluarga termasuk menjadi sasaran penyebar hoaks.
Misalnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) disebut menyertifikasi halal kondom. MUI tegas membantah informasi tersebut. Foto dan video yang diklaim sebagai penembakan polisi kepada anggota Front Pembela Islam (FPI) juga bertebaran.
Peran Masyarakat
Arzeti juga menekankan pentingnya masyarakat menyaring informasi di media sosial. Sebab medsos banyak dimanfaatkan pihak yang tak bertanggung jawab untuk menyebarkan berita palsu atau hoaks.
"Sebaiknya disaring dahulu, cek kebenaran berita tersebut," kata Arzeti.
Menurut dia, keberadaan media sosial yang menjadi akses bagi penyebar hoaks dan radikalisme, akhir-akhir ini sudah sangat mengkhawatirkan.
Mereka sengaja membuat berita bohong untuk propaganda yang tujuannya menciptakan suasana tidak kondusif, bahkan bisa mengancam disintegrasi bangsa.
"Tentu persoalan ini menjadi keprihatinan bagi kita semua. Terlebih saat ini masyarakat sedang berduka dari keterpurukan perekonomian akibat pandemi. Karena kondisi ini, membuat masyarakat lebih banyak berdiam di rumah dan banyak waktu untuk bersosmed," ucapnya.
Jika tidak hati-hati, lanjut dia, bisa terpancing dengan bahasa atau ajakan yang justru tidak mendidik dan tidak sedikit yang berujung kasus hukum.
Ia juga menyarankan agar masyarakat berpegang pada media mainstream sebagai acuan memilih informasi.
Menurut dia, media daring yang memuat berita lebih bisa dipertanggungjawabkan ketimbang media sosial yang sumbernya tidak jelas.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi melakukan patroli siber untuk menyisir akun-akun yang menyebarkan ujaran kebencian maupun informasi hoaks.
Baca SelengkapnyaBerita hoaks didominasi oleh isu kesehatan, pemerintahan, penipuan dan politik di luar pada isu-isu lain
Baca SelengkapnyaPolisi memantau dan mendeteksi konten-konten hoaks yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Baca SelengkapnyaNasriadi juga mengimbau kepada seluruh tim sukses dan pendukung calon agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
Baca SelengkapnyaPolisi menggelar patroli siber untuk mengatasi serangan berita-berita hoaks dan fitnah selama Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMasyarakat harus memiliki pemikiran kritis dalam membaca berita.
Baca SelengkapnyaLangkah hukum akan diterapkan Kominfo apabila ditemukan kasus hoaks yang memiliki intensitas berat dan berpotensi memecah belah bangsa.
Baca SelengkapnyaDia ingatkan, agar menghindari fitnah demi mendukung capres tertentu
Baca SelengkapnyaMenkominfo akan menertibkan akun buzzer yang menyebarkan informasi hoaks dan radikalisme.
Baca SelengkapnyaAkun TikTok diduga telah mengunggah video editan dari foto tangkapan layar media
Baca SelengkapnyaMasyarakat diimbau untuk selalu mengecek kebenaran informasi sebelum menyebarkannya dan melaporkan hoaks kepada pihak berwenang.
Baca SelengkapnyaMenurut Bery, hoaks menggunakan kecerdasan buatan memang sudah cukup meresahkan.
Baca Selengkapnya