Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anggota DPR Minta KPK Tak Berhentikan Novel Baswedan dkk, Jadikan Pegawai Kontrak

Anggota DPR Minta KPK Tak Berhentikan Novel Baswedan dkk, Jadikan Pegawai Kontrak Novel Baswedan Penuhi Panggilan Komisi Kejaksaan RI. ©2020 Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Sebanyak 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan dinonaktifkan. Surat Keputusan itu telah dikeluarkan oleh pimpinan KPK sejak 7 Mei 2021. Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh meminta KPK mempertimbangkan tidak memberhentikan pegawai berintegritas dan memiliki prestasi yang menonjol.

"Saya berharap agar para pegawai yang tidak lulus (tes) dan memiliki integritas dan reputasi yang cukup baik dan dan menonjol tidak diberhentikan," ujar Khairul kepada wartawan, Rabu (12/5).

Dia meminta, pegawai yang tidak lolos dapat dipertimbangkan dan diprioritaskan menjadi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Agar dapat meneruskan pengabdian di KPK.

"Melainkan dapat dipertimbangkan dan diprioritaskan untuk menjadi tenaga PPPK sehingga yang bersangkutan dapat meneruskan pengabdiannya dan membantu KPK untuk memberantas korupsi di Indonesia," ujar Khairul.

Dia menyayangkan di antara 75 pegawai KPK yang diberhentikan merupakan orang-orang berintegritas dan memiliki reputasi yang baik. Namun, mengenai tes wawasan kebangsaan ini, Khairul bilang merupakan konsekuensi dari alih status kepegawaian KPK menjadi aparatur sipil negara.

"Konsekuensinya para pegawai akan melalui tes kompetensi. Salah satunya test wawasan kebangsaan yang meliputi integritas dalam berbangsa dan bernegara serta kesetiaan terhadap Pancasila, UUD 45 dan NKRI dan netralitas serta anti radikalisme," kata politikus PAN ini.

Diberitakan, sebanyak 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) secara resmi telah dinonaktifkan. Hal itu menyusul keluarnya Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani oleh Plh. Kepala Biro SDM KPK, Yonathan Demme Tangdilintin, per tanggal 7 Mei 2021.

Terkait kebenaran surat tersebut pun telah dikonfirmasi oleh merdeka.com kepada salah pegawai yang dinonaktifkan dan telah menerima surat tersebut. "Iya itu benar, sore tadi (terima surat tersebut)," kata salah satu pegawai.

SK tersebut berisikan penetapan keputusan pimpinan KPK tentang hasil asesmen tes wawasan kebangsaan yang tidak memenuhi syarat dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi pegawai ASN.

Surat tersebut turut memuat beberapa point di antaranya, satu menetapkan nama-nama pegawai tersebut dalam Lampiran Surat Keputusan ini, Tidak Memenuhi Syarat dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi pegawai ASN.

Kemudian, kedua memerintahkan kepada pegawai sebagaimana dimaksud pada Diktum Kesatu agar menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasan langsungnya sambil menunggu keputusan lebih lanjut.

Pada poin ketiga, menetapkan Lampiran dalam Keputusan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Keputusan ini.

Dan Keempat, keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Novel Baswedan Ungkap Modus Pelemahan KPK Sekarang: Pegawai yang ASN Rentan Diintervensi
Novel Baswedan Ungkap Modus Pelemahan KPK Sekarang: Pegawai yang ASN Rentan Diintervensi

Novel Baswedan membongkar pelemahan di KPK saat ini dilakukan lewat pegawainya yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Harap Pansel Tak Loloskan Capim yang Melanggar Etik
Dewas KPK Harap Pansel Tak Loloskan Capim yang Melanggar Etik

Calon pimpinan lembaga antirasuah harus terbebas dari pelanggaran etik, karena hal ini berkaitan dengan masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Profil Brigjen Asep Guntur, Dirdik KPK  Mengundurkan Diri Buntut OTT Basarnas
Profil Brigjen Asep Guntur, Dirdik KPK Mengundurkan Diri Buntut OTT Basarnas

Buntut pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang menyebut penyelidik khilaf dalam OTT yang melibatkan Marsekal Madya Henri Alfiandi.

Baca Selengkapnya
MK Tolak Gugatan Novel Baswedan dkk soal Syarat Usia Capim KPK
MK Tolak Gugatan Novel Baswedan dkk soal Syarat Usia Capim KPK

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi Syarat Usia Capim KPK yang diajukan Novel Baswedan

Baca Selengkapnya
Novel Baswedan Sindir Nurul Ghufron: Mau Buat Kerusakan Apalagi Jadi Pimpinan KPK
Novel Baswedan Sindir Nurul Ghufron: Mau Buat Kerusakan Apalagi Jadi Pimpinan KPK

Novel menyoroti kasus Ghufron yang bersitegang dengan Dewas KPK sudah parah dan sepantasnya mendapatkan sanksi berat.

Baca Selengkapnya
Optimisme Pegiat Korupsi Tunggu Langkah Konkret Presiden Prabowo Berantas Koruptor
Optimisme Pegiat Korupsi Tunggu Langkah Konkret Presiden Prabowo Berantas Koruptor

Pidato yang dimaksud yakni komitmen Ketua Umum Partai Gerindra terhadap pemberantasan korupsi sebagai salah satu prioritas utama pemerintahannya.

Baca Selengkapnya
Pimpinan KPK Kompak Tolak Pengunduran Diri Brigjen Asep Guntur dari Direktur Penyidikan
Pimpinan KPK Kompak Tolak Pengunduran Diri Brigjen Asep Guntur dari Direktur Penyidikan

Pimpinan tetap meminta Brigjen Asep Guntur menjadi Direktur Penyidikan dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.

Baca Selengkapnya
Jika Terpilih Jadi Anggota BPK, Misbakhun Bakal Mundur sebagai Anggota DPR dan Kader Golkar
Jika Terpilih Jadi Anggota BPK, Misbakhun Bakal Mundur sebagai Anggota DPR dan Kader Golkar

Menurut Misbakhun, langkah itu merupakan caranya menjaga independensi BPK.

Baca Selengkapnya
Jika jadi Presiden, Anies Bakal Wajibkan Ketua KPK Tandatangani Surat Ini
Jika jadi Presiden, Anies Bakal Wajibkan Ketua KPK Tandatangani Surat Ini

Pimpinan dan pegawai KPK jangan hanya cuma mentaati aturan hukum.

Baca Selengkapnya
MAKI Ingatkan Calon Anggota BPK Bukan Sosok Pencari Kerja atau Titipan
MAKI Ingatkan Calon Anggota BPK Bukan Sosok Pencari Kerja atau Titipan

Boyamin menegaskan kasus suap yang menyeret auditor maupun anggota BPK menunjukkan adanya integritas yang buruk.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri: Kami Masih Butuh Asep Guntur Sebagai Direktur Penyidikan KPK
Firli Bahuri: Kami Masih Butuh Asep Guntur Sebagai Direktur Penyidikan KPK

Firli mengisyaratkan menolak pengunduran diri Asep Guntur dari KPK.

Baca Selengkapnya
Eks Anggota DPR Azis Syamsuddin Bakal Diperiksa Penyidik, Diduga Kasus Pungli di Rutan KPK
Eks Anggota DPR Azis Syamsuddin Bakal Diperiksa Penyidik, Diduga Kasus Pungli di Rutan KPK

Dewan Pengawas KPK menyatakan ada 93 orang pegawai yang terlibat dalam rangkaian kasus pungutan liar di Rutan Cabang KPK.

Baca Selengkapnya