Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anggota DPR Minta Pemerintah Beri Penjelasan Terkait Vaksin Covid-19 Berbayar

Anggota DPR Minta Pemerintah Beri Penjelasan Terkait Vaksin Covid-19 Berbayar Vaksinasi Covid-19 di Taman Dadap Merah. ©Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Vaksin gotong royong kini diperjualbelikan ke publik melalui PT Kimia Farma. Program yang sebelumnya dimaksudkan untuk perusahaan mempercepat vaksinasi Covid-19 kepada pekerja itu, kini publik bisa membeli vaksinnya secara individu.

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Daulay mengaku selama ini belum pernah mendengar rencana vaksin gotong royong dijual untuk individu. Vaksin gotong royong itu, kata Saleh, harusnya dibiayai perusahaan sebagai wujud tanggung jawab sosial.

Oleh karena itu, Saleh meminta pemerintah memberikan penjelasan terkait kebijakan tersebut. Masyarakat seharusnya tidak dipungut biaya untuk melakukan vaksinasi. Politikus PAN ini khawatir terjadi komersialisasi vaksin.

"Kalau dijual bebas seperti itu, apa nanti malah tidak akan terjadi komersialisasi? Bukankah vaksinasi itu semestinya gratis? Ini yang saya kira perlu diperjelas," ujar Saleh kepada wartawan, dikutip Senin (12/7).

Saleh mengatakan, perlu penjelasan bagaimana mekanisme vaksinasi vaksin gotong royong untuk individu. Seperti siapa yang menjadi vaksinator hingga bagaimana pengawasan vaksinasi ini.

"Harus diakui bahwa KIPI masih selalu ada. Itu perlu diawasi dan dimonitor. Nah, apakah mekanisme pembelian vaksin di Kimia Farma ini juga akan dievaluasi dan diawasi? Bagaimana koordinasinya dengan komnas/komda KIPI?," ujarnya.

Diberitakan, Sekretaris Perusahaan PT Kimia Farma Tbk, Ganti Winarno Putro mengemukakan pelayanan Program Vaksinasi Gotong Royong berbayar bagi individu sudah bisa diakses di delapan jaringan Klinik Kimia Farma.

"Untuk layanan Vaksinasi Gotong Royong memang sudah bisa dilaksanakan secara individu dan salah satunya, bisa dilakukan di Klinik Kimia Farma untuk layanan vaksinasi individu tersebut," katanya saat dikonfirmasi Antara di Jakarta, Sabtu (10/7).

Ganti mengatakan saat ini sedang dilakukan pembukaan pelayanan di delapan klinik secara bertahap dalam pelayanan vaksinasi berbayar bagi individu di Klinik Kimia Farma.

"Untuk layanan yang sudah dimulai ada di dua klinik, yaitu di Klinik Kimia Farma Senen, Jakarta Pusat dan Klinik Kimia Farma Pulogadung Jakarta Timur," katanya.

Penyediaan layanan tersebut, kata Ganti, sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Pada poin kesatu dari peraturan tersebut, menetapkan besaran harga pembelian vaksin produksi Sinopharm melalui penunjukan PT Bio Farma (Persero) dalam pelaksanaan pengadaan vaksin Covid-19 dan tarif maksimal pelayanan untuk pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong.

Harga pembelian vaksin ditetapkan sebesar Rp321.660 per dosis dan tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp117.910 per dosis.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mulai Januari 2024 Vaksin Covid-19 Berbayar, Berapa Harga Idealnya?
Mulai Januari 2024 Vaksin Covid-19 Berbayar, Berapa Harga Idealnya?

Mulai Januari 2024, vaksinasi Covid-19 tidak lagi gratis alias berbayar.

Baca Selengkapnya
Menkes Sebut Vaksinasi Covid-19 Gratis Berakhir 31 Desember 2023
Menkes Sebut Vaksinasi Covid-19 Gratis Berakhir 31 Desember 2023

Mulai 1 Januari 2024, vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat umum berbayar.

Baca Selengkapnya
Vaksin Covid-19 Mulai Berbayar, Ini Kelompok yang Bisa Dapat Gratis
Vaksin Covid-19 Mulai Berbayar, Ini Kelompok yang Bisa Dapat Gratis

Maxi berujar, kelompok pertama yang bisa mendapatkan vaksin gratis adalah yang belum pernah menerima vaksin Covid-19 sama sekali.

Baca Selengkapnya
PDIP: Dulu Dukung UU Tapera, Kini Menolak Iuran
PDIP: Dulu Dukung UU Tapera, Kini Menolak Iuran

Hasto menyebut pemerintah semestinya mendengarkan aspirasi rakyat terhadap aturan sebelum diterapkan.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Harga Minuman Berpemanis dalam Kemasan Bakal Naik 30 Persen
Siap-Siap, Harga Minuman Berpemanis dalam Kemasan Bakal Naik 30 Persen

Pengenaan cukai berpotensi mengerek harga jual minuman berpemanis. Bahkan, kenaikan harga bisa menyentuh hingga 30 persen.

Baca Selengkapnya
Waspada! Ini Dampak Aturan Pemerintah Hapus Anggaran Wajib Kesehatan 5 Persen
Waspada! Ini Dampak Aturan Pemerintah Hapus Anggaran Wajib Kesehatan 5 Persen

UU Kesehatan telah menghapus kewajiban pemerintah mengalokasikan anggaran 5 persen dari APBN untuk belanja sektor kesehatan.

Baca Selengkapnya
DPR Minta Kemenkes Tinjau Ulang Aturan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek, Begini Alasannya
DPR Minta Kemenkes Tinjau Ulang Aturan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek, Begini Alasannya

Desakan kepada Kemenkes ini diambil setelah adanya kekhawatiran serius tentang dampak negatif aturan itu.

Baca Selengkapnya
PKB soal Polemik Kenaikan PPN 12 Persen: Sudah Disetujui DPR, Jalankan Saja
PKB soal Polemik Kenaikan PPN 12 Persen: Sudah Disetujui DPR, Jalankan Saja

Jazilul menyebut, Fraksi PKB menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah untuk menjalankan UU HPP secara baik dan bijaksana.

Baca Selengkapnya
Susun Aturan Turunan PP Kesehatan, Anggota DPR Minta Pemerintah Libatkan Pemangku Kepentingan
Susun Aturan Turunan PP Kesehatan, Anggota DPR Minta Pemerintah Libatkan Pemangku Kepentingan

Aturan ini telah luput dalam mempertimbangkan aspek tenaga kerja dan cukai yang menyertai produk tembakau dan rokok elektronik.

Baca Selengkapnya
Rakyat Susah Cari Kerja, Rieke Pitaloka Tegas Tolak Program Pensiun Tambahan Bagi Para Pekerja
Rakyat Susah Cari Kerja, Rieke Pitaloka Tegas Tolak Program Pensiun Tambahan Bagi Para Pekerja

Dia menolak keras adanya rencana penambahan program pensiun

Baca Selengkapnya
DPR Beberkan Dampak Buruk Wacana Aturan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek
DPR Beberkan Dampak Buruk Wacana Aturan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek

Kebijakan ini, bagian dari aturan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan.

Baca Selengkapnya
PDIP Sebut Penelitian Nyamuk Wolbachia Salahi Aturan, Apalagi Jika Ada Hibah dari Asing
PDIP Sebut Penelitian Nyamuk Wolbachia Salahi Aturan, Apalagi Jika Ada Hibah dari Asing

Kemenkes telah menebar jentik nyamuk Wolbachia di lima kota endemis dengue di Indonesia sepanjang 2023. Nyamuk ini diyakini mampu menurunkan kasus DBD.

Baca Selengkapnya