Anggota DPR Minta Pemerintah Jamin Keamanan Data Warga di Aplikasi PeduliLindungi
Merdeka.com - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta pemerintah menjamin keamanan data pribadi pengguna aplikasi PeduliLindungi. Apalagi PeduliLindungi merupakan aplikasi yang digunakan banyak orang di tengah pandemi Covid-19. Data pribadi pengguna tidak sepatutnya bocor ke publik.
"Pemerintah harus bisa menjamin keamanan data pribadi pengguna aplikasi PeduliLindungi. Sebab, aplikasi ini digunakan oleh banyak orang dan memiliki data-data krusial yang tak boleh bocor ke pihak tak bertanggung jawab," ujar Guspardi dalam keterangannya, Sabtu (4/9).
Di tengah aplikasi PeduliLindungi digunakan untuk berbagai kegiatan masyarakat saat pandemi, malah terjadi laporan kebocoran data pribadi pengguna eHAC atau Health Alert Card yang dipakai untuk skrining perjalanan warga.
-
Bagaimana melindungi data pribadi dari pencurian? Pastikan semua perangkat kamu memiliki perlindungan maksimal yang dapat memberikan peringatan tentang pencurian identitas dan kebocoran data.
-
Bagaimana cara melindungi data PNS dari WhatsApp? 'Untuk aplikasi perpesanan seperti WhatsApp dan WeChat, akun dapat dicuri dengan mudah, dan jika Anda mendiskusikan bisnis resmi dengan orang lain di aplikasi ini, Anda tidak akan tahu apakah itu benar-benar orang di balik layar,' tambahnya.
-
Kenapa teknologi ini dianggap menjaga privasi? Algoritma yang digunakan hanya mampu untuk mendeteksi posisi tubuh seseorang, bukan memperlihatkan wajah, atau bahkan penampilan seseorang. Sehingga, adanya teknologi ini menawarkan cara baru untuk menjalankan sistem pengawasan namun tetap mempertahankan anonimitas atau privasi seseorang.
-
Kenapa harus ada batasan informasi diri? Meskipun berbagi tentang diri kita dapat membantu membangun hubungan, ada beberapa informasi pribadi yang sebaiknya tidak dibagikan sembarangan demi menjaga privasi dan keamanan.
-
Mengapa penting menjaga privasi saat berbagi foto di media sosial? Dengan semakin seringnya insiden pelanggaran data serta ancaman siber, penting untuk menjaga privasi saat membagikan foto.
-
Bagaimana Google akan melindungi privasi pengguna? Fitur ini memungkinkan aplikasi hanya untuk mengakses foto atau video tertentu yang dipilih oleh pengguna, bukan seluruh isi galeri di HP Android atau tablet.
Pihak pemerintah membantah ada kebocoran, namun Guspardi meminta untuk dijelaskan kepada publik hasil investigasi dugaan kebocoran data eHAC tersebut.
"Karena pemerintah yang tahu soal kondisi data dalam aplikasi tersebut. Ini perlu dilakukan guna meyakinkan masyarakat data yang sudah tersimpan aman dan masyarakat menjadi tenang dan tidak khawatir. Jangan hanya sekedar mengumumkan bahwa aplikasi eHAC tidak digunakan lagi dan diganti dengan aplikasi PeduliLindungi," ujar Guspardi.
Anggota Baleg DPR RI ini juga meminta pemerintah memperhatikan laporan masalah aplikasi PeduliLindungi seperti data vaksin yang hilang dan data yang tidak sinkron. Hal ini tentu berdampak pada menurunnya kepercayaan masyarakat pada aplikasi yang dikeluarkan pemerintah.
"Jadi wajar masyarakat meragukan dan betanya-tanya apakah pemerintah benar-benar sudah melakukan proteksi terhadap keamanan data pengguna aplikasi PeduliLindungi ini. Jangan-jangan terjadi lagi kebocoran data," kata Guspardi.
Pemerintah diminta segera melakukan perbaikan dengan mengintegrasikan prinsip-prinsip perlindungan data pribadi dan menyiapkan keamanannya dengan matang.
"Sehingga masyarakat merasa yakin menggunakan aplikasi pengganti PeduliLindungi benar-benar aman. Selanjutnya pemerintah harus pula melakukan proses audit terhadap semua sistem penyimpanan data serta mendorong kerja sama terpadu antar pengelola data maupun ahli IT dengan Komeninfo dan BSSN. Karena keamanan data pribadi merupakan tanggung jawab penuh pemerintah yang mengumpulkan dan mengelola data masyarakat. Supaya kebocoran data tidak terus berulang dan merugikan masyarakat," tutup Guspardi.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggota Komisi I DPR RI RI Sukamta kembali mempertanyakan mengenai hal ini karena Pemerintah belum juga memberi jawaban yang pasti.
Baca SelengkapnyaUU PDP ini mengamanatkan kepada Presiden untuk membentuk Lembaga Penyelenggara PDP seperti yang tertera pada pasal 58 sampai dengan pasal 61.
Baca SelengkapnyaWamenkominfo Nezar Patria membeberkan target selesainya Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Perlindungan Data Pribadi ini.
Baca SelengkapnyaSandiaga menyebut perlu peningkatan kewaspadaan setelah beredar informasi pembobolan data pemilih Pemilu.
Baca SelengkapnyaBerikut penjelasan lengkap mengenai cyber security.
Baca SelengkapnyaBerikut tips jitu dari Polri untuk mengantisipasi pencurian data pribadi yang marak terjadi.
Baca SelengkapnyaKebocoran data pemilih pasca aksi peretasan website KPU baru sebatas indikasi.
Baca SelengkapnyaCak Imin menilai kembali terjadinya peretasan data negara membuat kebutuhan adanya Angkatan Siber.
Baca SelengkapnyaAnies lalu membeberkan keberhasilan dirinya memimpin Jakarta dengan membuat aplikasi Jakarta Kini atau JAKI.
Baca SelengkapnyaNasabah PNM Mekaar yang belum seluruhnya melek digital berpotensi menjadi korban penyalahgunaan data pribadi.
Baca SelengkapnyaPDIP akan membuat kanal pengaduan untuk temuan pencatutan KTP warga Jakarta.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta data-data digital Indonesia diproteksi dengan baik.
Baca Selengkapnya