Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anggota DPR Minta Pemerintah Longgarkan Aktivitas Pendidikan dan Pesantren

Anggota DPR Minta Pemerintah Longgarkan Aktivitas Pendidikan dan Pesantren khatam quran di tengah pandemi. ©2020 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Sejumlah sekolah maupun pondok pesantren sudah mulai bersiap memasuki masa tahun ajaran baru dalam masa new normal. Namun, regulasi atau aturan mengenai bagaimana berlaku dalam era new normal ini, hingga kini belum ditentukan secara tegas oleh pemerintah.

Anggota DPR Hasan Aminudin mendesak pemerintah agar segera merampungkan regulasi untuk membuka kembali lembaga pendidikan khususnya pesantren. Pembukaan lembaga pendidikan pesantren tentunya dengan kewajiban pelaksanaan protokol kesehatan yang bebas dari Covid-19.

"Siswa siswi sudah rindu pada gurunya, para santri juga sudah rindu pada kiainya. Sudah saatnya pemerintah melonggarkan lembaga pendidikan umum dan pesantren," kata pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPP Partai NasDem Bidang Agama dan Masyarakat Adat ini di Surabaya, Senin (1/6).

Namun pelonggaran diiringi dengan kewajiban lembaga pendidikan dan pesantren untuk menerapkan protokol kesehatan di tempat belajar mengajar.

Pemerintah juga wajib menyediakan fasilitas kesehatan penunjang seperti menyediakan rapid test bagi para santri yang akan kembali ke pesantren, masker, hingga tenaga medis yang memantau kesehatan para santri.

"Bekal surat sehat juga penting dari lembaga kesehatan tempat santri berasal untuk mempermudah pihak pesantren melakukan klasifikasi status kesehatan para santri," jelas Pengasuh Lembaga Pesantren HATI Probolinggo ini.

Pemprov Jawa Timur saat ini tengah menyusun protokol kesehatan menghadapi new normal untuk para santri yang akan kembali ke pondok pesantren bersama kalangan pesantren. Karena surat pedoman dari Kementerian Agama yang mengatur tentang kebijakan kegiatan pesantren dalam menghadapi new normal sudah diterima oleh Pemprov Jatim, Rabu pekan lalu.

Menurut Ketua Rumpun Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim Kohar Hari Santoso, regulasi butuh pembahasan secara intens dengan mempertimbangkan banyak aspek, mulai dari keamanan, kesehatan, dan juga dari sisi kependidikannya.

"Kita juga menghitung dari segi peluang dan risikonya. Maka kita akan sesuaikan regulasinya dengan panduan yang dari Jakarta, dalam waktu dekat aturan itu akan siap," kata Kohar.

Ada sejumlah aturan dari Kemenag yang harus dilakukan oleh santri sebelum kembali ke pesantren maupun saat berada di pesantren serta saat menjalani proses pendidikan belajar dan mengajar di pesantren.

Misalnya, santri yang akan kembali ke pesantren harus dipastikan dalam kondisi sehat, membawa alat makan sendiri, dan membawa sajadah sendiri.

Selain itu, pengantar tidak diperkenankan masuk ke asrama, saat sampai di pesantren harus menjalani rapid test, dan tidak bersalaman dengan pengasuh guru dan teman-teman.

Kemudian menjaga jarak saat ibadah dan belajar, mengenakan masker, sering mencuci tangan dengan sabun, dan sejumlah aturan yang lain.

Jawa Timur adalah provinsi dengan 6.000 pesantren yang tersebar di 38 kabupaten kota dengan jutaan santri yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
30% PNS Pemkot Depok WFH Buntut Polusi, Guru Kesulitan Jika Kalau Harus PJJ Lagi
30% PNS Pemkot Depok WFH Buntut Polusi, Guru Kesulitan Jika Kalau Harus PJJ Lagi

Kadisdik mengatakan berdasarkan Surat Edaran Kemendikbud masih diutamakan menggelar pembelajaran tatap muka.

Baca Selengkapnya
Menilik Mitigasi Penanganan Al-Zaytun
Menilik Mitigasi Penanganan Al-Zaytun

Al-Zaytun akan dibina oleh Kementerian Agama. Bagaimana nasib para santri? Lalu kemana para guru akan mengajar?

Baca Selengkapnya
Keputusan Final Pemerintah Soal Al-Zaytun, Pendidikan Santri Tetap Berjalan Dan Dijamin Pemerintah
Keputusan Final Pemerintah Soal Al-Zaytun, Pendidikan Santri Tetap Berjalan Dan Dijamin Pemerintah

"Saya harap teman-teman di Al-Zaytun sana mendengar bahwa Anda terus berjalan sebagai Pesantren," kata Mahfud.

Baca Selengkapnya
Anies Tanggapi Rencana Pembatasan Kampanye Elektoral di Lingkungan Pendidikan Agama
Anies Tanggapi Rencana Pembatasan Kampanye Elektoral di Lingkungan Pendidikan Agama

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas akan menerbitkan aturan yang membatasi kampanye politik elektoral di lingkungan pendidikan keagamaan.

Baca Selengkapnya
Pramono Dicurhati Kiai NU soal Gaji Guru Madrasah di Bawah UMR, Janji Segera Bikin Perda Ponpes
Pramono Dicurhati Kiai NU soal Gaji Guru Madrasah di Bawah UMR, Janji Segera Bikin Perda Ponpes

Pramono menilai pemerintah daerah penting menyusun pedoman teknis terkait pelaksanaan Undang-Undang tersebut.

Baca Selengkapnya
Bicara UU Pesantren, Ganjar Ungkap Cara Optimalkan Peran Ponpes Memajukan Pendidikan Santri
Bicara UU Pesantren, Ganjar Ungkap Cara Optimalkan Peran Ponpes Memajukan Pendidikan Santri

Ganjar bicara cara mengoptimalkan UU Pesantren untuk kemajuan pendidikan santri.

Baca Selengkapnya
Wacana Sekolah Libur selama Ramadan, Gus Yahya: Anak-Anak Cuma Disuruh Tidur di Rumah Saja?
Wacana Sekolah Libur selama Ramadan, Gus Yahya: Anak-Anak Cuma Disuruh Tidur di Rumah Saja?

Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menanggapi soal wacana libur sekolah selama bulan Ramadan.

Baca Selengkapnya
Update Program Sekolah Gratis di Jakarta: Kapan Mulai Berlaku?
Update Program Sekolah Gratis di Jakarta: Kapan Mulai Berlaku?

Pemerintah dan DPRD Jakarta tengah mempersiapkan program sekolah gratis.

Baca Selengkapnya
Ini Kata Wamenag soal Libur Sekolah Satu Bulan Saat Ramadan
Ini Kata Wamenag soal Libur Sekolah Satu Bulan Saat Ramadan

Kemenag mempertegas memang ada wacana libur sekolah satu bulan saat Ramadan.

Baca Selengkapnya
Gubernur Sumbar: Waspadai Potensi Perilaku Menyimpang di Sekolah Asrama dan Ponpes
Gubernur Sumbar: Waspadai Potensi Perilaku Menyimpang di Sekolah Asrama dan Ponpes

Namun sekolah berasrama dan pondok pesantren tidak terlepas dari potensi terjadinya perilaku menyimpang oleh pelajar.

Baca Selengkapnya
Menteri Anas Terbitkan Tiga Aturan Baru, Pegawai Honorer Bisa Langsung Jadi PPPK?
Menteri Anas Terbitkan Tiga Aturan Baru, Pegawai Honorer Bisa Langsung Jadi PPPK?

Dalam aturan yang telah diterbitkan, terdapat beberapa pokok pengaturan, yaitu dalam hal pelamar melebihi jumlah formasi, kelulusan ditentukan berdasarkan perin

Baca Selengkapnya
DPR Minta Pemerintah Batasi Ketat soal Putusan MK Bolehkan Kampanye di Lembaga Pendidikan
DPR Minta Pemerintah Batasi Ketat soal Putusan MK Bolehkan Kampanye di Lembaga Pendidikan

Dibolehkannya kampanye di lembaga pendidikan, dikhawatirkan bisa mengganggu kondusivitas kegiatan pendidikan.

Baca Selengkapnya