Anggota DPR minta polisi tak gegabah tetapkan Haris Azhar tersangka
Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR Teuku Taufiqulhadi meminta Polri, BNN dan Mabes TNI tidak terburu-buru menempuh jalur hukum terhadap Koordinator Komisi Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar. Haris dilaporkan ke Bareskrim karena membeberkan testimoni Freddy Budiman yang mengaku ada oknum aparat yang meminta upeti dan terlibat bisnis narkoba.
"Tapi pada tingkat awal ini, baiknya polisi tidak terlalu cepat memproses dalam kaitan langkah hukum," kata Taufiq saat dihubungi, Rabu (3/8).
Kasus ini pun berbuntut panjang. Polri sendiri memberi sinyal Haris bakal ditetapkan tersangka atas kasus pelanggaran Undang-undang (UU) ITE karena mencemarkan nama baik institusi Polri, TNI dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
-
Kenapa Hasto Kristiyanto ditetapkan tersangka? Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan peran penting Hasto dalam kasus suap yang menyeret kader PDIP Harun Masiku.
-
Siapa yang menjatuhkan status tersangka Firli? Hakim menilai status tersangka Firli dinyatakan sah dan tetap berlaku hingga sekarang.
-
Kapan Hendri Zainuddin ditetapkan sebagai tersangka? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Kapan Firli dinyatakan tersangka? Hakim menilai status tersangka Firli dinyatakan sah dan tetap berlaku hingga sekarang.
-
Bagaimana Azis bisa jadi tersangka? Azis merupakan tersangka kasus pemberian hibah atau janji dalam penanganan perkara Dana Alokasi Khusus di Lampung Tengah.
Taufiq meminta kepada penegak hukum tidak terlalu cepat menetapkan Haris menjadi tersangka. Tujuannya adalah menghindari timbulnya opini buruk publik kepada aparat.
"Terburu-buru memprosesnya sebagai kasus pencemaran nama baik, itu tidak akan menyelesaikan persoalan. Publik akan menafsirkan yang bukan-bukan," terangnya.
"Tapi jika situasi klarifikasi tadi juga mendapatkan fakta dukungan lebih jauh, maka tentu saja kami persilakan polisi dan BNN untuk mengambil jalan lain," sambung politisi NasDem ini.
Sebelumnya, Koordinator KontraS Haris Azhar resmi dilaporkan Polri, TNI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) ke Bareskrim Polri. Haris dilaporkan dengan tuduhan pelanggaran Undang-undang ITE.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan Haris dilaporkan pihak divisi hukum Polri, TNI, dan BNN sejak Selasa (2/8). Namun, dia mengaku status Haris masih sebagai terlapor belum tersangka.
"Belum (jadi tersangka), Haris diduga melanggar UU ITE Pasal 27 ayat 3 karena tulisannya di media sosial dinilai melakukan pencemaran nama baik," kata Boy di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8). (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
HA dilantik bersama 29 anggota dewan terpilih lainnya dan dilakukan pengambilan sumpah jabatan sebagai anggota DPRD Kota Singkawang.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka ini terkait kasus dugaan suap yang berkaitan dengan Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaPDIP menyerahkan penanganan kasus kadernya yang menjadi buronan KPK, Harun Masiku pada proses hukum.
Baca SelengkapnyaMayor Dedi diduga merintangi penyelidikan kasus penipuan sertifikat.
Baca SelengkapnyaPDI Perjuangan (PDIP) menilai penetapan Sekjen Hasto Kristiyanto menjadi tersangka di PK sangat bermuatan politis.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan Mayor Dedi Hasibuan dilakukan di Kodam I Bukit Barisan.
Baca SelengkapnyaJuru Bicara PDIP Chico Hakim menilai adanya upaya ambil alih PDIP dalam penetapan Hasto.
Baca SelengkapnyaKPK belum dapat memastikan kapan Sekjen PDI Perjungan Hasto Kristiyanto, akan ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKPK belum mengumumkan secara resmi status tersangka Hasto.
Baca SelengkapnyaTidak lama pernyataan itu diungkapkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto dikabarkan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca SelengkapnyaNamun Tessa memastikan proses penyidikan dan pencarian terhadap Harun Masiku akan tetap berjalan.
Baca Selengkapnya