Anggota DPR Nilai PPKM Mikro Gagal: Pemerintah Jangan Tunda Tarik Rem Darurat
Merdeka.com - Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati menilai PPKM Mikro gagal menekan laju penyebaran Covid-19. Sejak berjalan pada 22 Juni, lonjakan kasus positif terus mengkhawatirkan bahkan mencapai rekor kasus harian.
"Pada Kamis lalu ada rekor kasus harian Covid-19 di Indonesia yang mencapai 20.574 kasus. Pada Jumat kemarin ada 18.872 kasus baru. Dan hari ini rekor baru lagi dengan kasus mencapai 21.095 orang. Ini bukti PPKM Mikro gagal menekan lonjakan Covid-19," kata Mufida dalam keterangannya, Senin (28/6).
Politikus PKS ini menuturkan, sejak pemerintah kebijakan PPKM Mikro, tidak mengubah grafik penurunan kasus. DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Tengah masih menjadi wilayah tertinggi kasus Covid-19. Mufida menyayangkan pemerintah pusat masih percaya diri dengan kebijakan PPKM Mikro.
-
Apa itu PKM? PKM adalah Program Kreativitas Mahasiswa, Ini Penjelasan Lengkapnya PKM membantu meningkatkan mutu mahasiswa agar optimal saat terjun ke masyarakat.
-
Kenapa Kemenkum HAM tidak menahan SK kepengurusan PKB? Dia mengatakan prinsipnya Kemenkum HAM tidak mungkin menahan jika ada permohonan dari partai politik.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Siapa Ketua Umum PKB sekarang? Muhaimin Iskandar terpilih menjadi Ketua Umum PKB pada Muktamar II PKB yang digelar pada 16-19 April 2005 di Semarang. Politikus kelahiran Jombang, 24 September 1966 ini masih memimpin PKB hingga sekarang.
-
Bagaimana PKM dilakukan? PKM adalah perwujudan penelitian, pengabdian masyarakat, kewirausahaan, inovasi teknologi, atau karya tulis di kalangan mahasiswa.
-
Bagaimana PKB menentukan sikap politik ke depannya? 'Di PKB mekanisme itu hanya satu pintu lewat Gus Muhaimin, sehingga nanti biasanya Gus Muhaimin langsung mengadakan rapat mengajak kami,' tuturnya
"Dari 21.095 kasus harian itu. DKI Jakarta merupakan wilayah kasus tertinggi di angka 9.271 kasus, disusul Jawa Barat dengan 3.787 kasus dan Jawa Tengah 2.305 kasus harian. PPKM Mikro nyatanya masih belum melandaikan angka kasus Covid, apalagi menurunkan grafiknya," jelas Mufida.
Mufida menilai, pemerintah pusat seharusnya memberi izin tiga provinsi dengan kasus tertinggi untuk rem darurat atau menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat. Untuk mengurangi mobilitas masyarakat dengan signifikan dan mampu menekan penularan Covid-19.
"Pemerintah seharusnya jangan menunda untuk memberlakukan rem darurat atau PSBB Ketat. Namun harus dipikirkan juga agar penerapan PSBB tersebut bisa ramah secara ekonomi. Aturan PSBB Ketat pun bisa mengacu pada Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan," ucapnya.
Mufida mengatakan, pemberlakuan PSBB ketat mendesak untuk provinsi Jakarta dan Jawa Barat. Sejumlah rumah sakit tidak bisa menampung lagi pasien Covid-19. Angka BOR sudah melewati ambang batas angka WHO. Kasus harian yang sangat tinggi tentunya akan menambah beban tenaga kesehatan seperti dokter dan perawat. Belum lagi varian Covid Delta asal India yang cepat meningkatkan penularan serta pengurangan respons antibodi yang diduga menjadi salah satu musabab lonjakan Covid-19.
"Sejumlah rumah sakit sudah kolaps di Jakarta. Ruang IGD sudah tidak menampung lagi. Nakes seperti dokter dan perawat harus ekstra kerja keras dalam menangani pasien. Belum lagi risiko nakes tertular ketika menangani pasien Covid. Nakes jumlahnya tidak bertambah, namun pasien bertambah dalam jumlah besar-besaran. Ini khan masalah yang harus bisa diselesaikan dengan cepat," tegasnya.
Selain itu, tambah Mufida, pemerintah pusat harus memikirkan pasien-pasien umum non Covid yang masuk ke IGD namun ditolak pihak di rumah sakit karena sudah penuhnya pasien Covid-19. Artinya pemerintah harus menambah kapasitas pasien Covid, namun jangan melupakan pasien darurat penyakit lainnya.
"Kondisi rumah sakit di Jakarta misalnya sudah membludak pasien Covid. Realitas di lapangan banyak pasien-pasien darurat dengan keluhan penyakit lain sampai ditolak pihak rumah sakit karena sudah tidak menampung. Ini yang harus dipikirkan solusinya bagaimana kapasitas pasien Covid ditambah namun ada juga ruangan khusus di rumah sakit yang menangani pasien darurat selain Covid. Sehingga semua pasien bisa tertangani," pungkasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR menilai IKN tetap sulit menarik minat investor karena masalah utama bukan pada pergantian pejabatnya, tetapi dasar kebijakan yang keliru
Baca SelengkapnyaKebijakan pemerintah membuat daya beli masyarakat semakin amburadul.
Baca SelengkapnyaFraksi PKS DPR memandang OJK hanya asal mengutip UU P2SK
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR RI menggelar rapat kerja dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa, 3 September 2024.
Baca SelengkapnyaRapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.
Baca SelengkapnyaPercepatan waktu pelaksanaan Pilkada 2024 ini dinilai akan memicu kompleksitas masalah hukum, dan politik yang merugikan kepentingan masyarakat luas.
Baca SelengkapnyaRevisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna DPR hari ini karena banyak anggota DPR tidak hadir.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo menilai pemerintah hanya fokus membangun di darat, bukan perairan.
Baca SelengkapnyaDia juga menilai bahwa dampak atau beban dari kebijakan aturan kemasan rokok polos tanpa merek ini akan menjadi tugas berat bagi Pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaDidapati dana Rp10 miliar hanya Rp2 miliar yang dibelanjakan untuk manfaat rakyat.
Baca Selengkapnya"Enggak ada, pikiran saja enggak ada, masa (terbitkan Perppu Pilkada)," kata Jokowi kepada wartawan di Hotel Kempinski Jakarta Pusat, Jumat (23/8).
Baca SelengkapnyaEks Sekjen PKB Lukman Edy menyatakan, hak angket DPR RI untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu adalah pekerjaan sia-sia.
Baca Selengkapnya