Anggota DPR Nilai SKB Menteri Soal Seragam Berpotensi Picu Konflik Pusat & Daerah
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menilai Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri terkait seragam sekolah berpotensi memicu konflik pusat dan daerah. Karena dianggap merusak pembagian kewenangan antara pusat dan daerah sesuai UU Pemerintahan Daerah.
Fikri menjelaskan, sektor pendidikan adalah salah satu kewenangan pemerintah yang didesentralisasikan. Sementara, dia bilang di Sumatera Barat memiliki aturan yang berbeda dengan daerah lain. SKB tiga menteri itu justru menimbulkan ketakutan di daerah.
"Sehingga, dengan kebijakan pemerintah pusat tersebut justru menimbulkan ketakutan di daerah," kata Fikri dalam keterangannya dikutip Kamis (18/2).
-
Apa yang diminta oleh Gubernur Sumbar? 'Kami telah menyampaikan dampak-dampak kerusakan dan kemudian juga beberapa dukungan dari Komisi V di antaranya adalah dukungan peralatan untuk BNPB dan peralatan untuk PUPR dalam rangka untuk darurat,' kata Mahyeldi di Komisi V DPR RI, Kamis (16/5) malam. 'Secara total tadi ada lebih kurang Rp1,5 triliun,' lanjut dia.
-
Apa tradisi unik di Sumatera Selatan? Salah satunya adalah tradisi unik yang ada di Sumatra Selatan yakni saling bertukar takjil dengan tetangga di sekitar kampung tempat tinggal.
-
Apa yang terjadi di Sumbar? Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi memerintahkan Rumah Sakit Achmad Muchtar (RSAM) Bukittinggi untuk menerima semua korban bencana yang dirujuk tanpa terkecuali.
-
Bagaimana cara menjaga keberagaman budaya di Indonesia? Satu di antara cara menjaga keberagaman sosial budaya adalah dengan menerapkan toleransi antarkelompok masyarakat.
-
Kenapa orang-orang di Sumatera Utara melakukan boikot? Seruan untuk memboikot produk-produk yang berafiliasi atau mendukung Israel akhir-akhir ini ramai di media sosial. Hal ini sebagai bentuk protes terhadap Israel yang terus melancarkan serangan terhadap warga Palestina.
-
Apa yang menjadi ikon budaya Sumbar? Rumah Gadang menjadi ikon budaya di Sumatra Barat.
Menurutnya, Dinas Kebudayaan di Sumbar memberikan aspirasi agar di provinsi ini tidak disamakan dengan lain. Sebab di Sumatera Barat masyarakatnya agamis.
"Seperti di Padang, Provinsi Sumbar ini, Dinas Kebudayaan terpisah dengan Dinas Pendidikan. Dinas Kebudayaan memberikan aspirasi agar Padang dan Provinsi Sumbar jangan disamakan dengan tempat lain. Di sini, masyarakatnya sangat agamis," jelas Fikri.
Politikus PKS sini mengingatkan, tokoh masyarakat Sumbar merasa kebijakan SKB tiga menteri kurang bijak. Situasi di Padang, Sumbar khususnya menjadi tidak kondusif. Fikri mengaku akan mengingatkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Hal tersebut menimbulkan kerawanan hubungan antara pusat dan daerah. Sehingga, Komisi X DPR RI dalam waktu dekat akan segera mengingatkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," jelasnya.
Diberitakan, sejumlah tokoh dan organisasi di Sumatera Barat menyurati Presiden RI Joko Widodo terkait Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang dinilai menuai polemik.
Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar M Sayuti Malik mengatakan, pihaknya telah menggelar pertemuan dengan sejumlah tokoh dan organisasi di Sumatera Barat seperti mantan Wamen Pendidikan RI Musliar Kasim, mantan Walikota Padang Fauzi Bahar, Ketua Umum LMP Syamsu Jalal, serta sejumlah perwakilan lainnya pada Selasa (16/2) kemarin.
"Yang kita undang dalam pertemuan kemarin, adalah organisasi-organisasi besar di Sumbar," kata Sayuti kepada merdeka.com di Padang, Rabu (17/2).
Dia menjelaskan, jika pertemuan itu dilakukan karena SKB tiga menteri itu dinilai dipaksakan dan tidak sesuai jika diterapkan di Sumatera Barat.
Menurutnya, sejumlah pihak sudah menentang seperti mantan Wali kota Padang Fauzi Bahar dan Wali kota Pariaman Genius Umar, namun dinilai masih bersifat parsial.
"LKAAM sebagai lembaga ninik mamak, mengayomi anak kemenakan. Kami sepakat untuk menghimpun pendapat-pendapat tidak lagi pribadi, tapi total Sumatera Barat," kata Sayuti.
Dia menambahkan, salah satu poin yang menjadi keberatan dari masyarakat Sumatera Barat adalah tidak diwajibkannya para siswi, terutama yang beragama Islam untuk menggunakan kerudung atau jilbab yang telah menjadi ciri khas dari perempuan Minangkabau.
"Kalau di Minang itu laki-laki batuduang jo bakain saruang, kalau padusi itu bakaruduang jo babaju kuruang. Itu sudah sejak dulu nenek moyang kita seperti itu, jadi kalau sekiranya sekarang kerudung dan baju kurung disuruh dibuka, itu memang agak tersinggung kami," tegasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PPI Sumsel menyebut tidak ada larangan penggunaan jilbab atau imbauan melepas jilbab bagi anggota Paskibra
Baca SelengkapnyaSalah satu hal yang bisa dipetik dari ajaran Samin Sureosentiko adalah tentang tindakan apa adanya.
Baca SelengkapnyaMahyeldi meminta BPIP segera aturan pelarangan jilbab bagi anggota Paskibraka agar tidak memicu keresahan di masyarakat.
Baca SelengkapnyaMenpora mengatakan kewenangan Paskibraka telah diambil sepenuhnya oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sejak tahun 2022.
Baca SelengkapnyaWarga Kecamatan Ilir Barat I, Palembang dibuat heboh dengan adanya poster tersebut.
Baca SelengkapnyaMenurut Jokowi, Indonesia haruslah menjunjung tinggi keberagaman
Baca SelengkapnyaMenag menanggapi polemik soal aturan BPIP berkaitan penggunaan jilbab pada anggota Paskibraka 2024.
Baca SelengkapnyaArya menyebut video yang viral terkait ucapannya saat rapat adalah potongan.
Baca SelengkapnyaMenag mengingatkan, bangsa Indonesia dibangun oleh berbagai macam ras, suku, budaya, hingga agama.
Baca SelengkapnyaBPIP memutuskan untuk menyeragamkan tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka pada 2024
Baca SelengkapnyaPentingnya menghormati kebebasan beragama dan tanggung jawab sosial dalam menjaga kehidupan plural di Indonesia
Baca SelengkapnyaNurul Arifin mengeluhkan terkait polemik salam lintas agama yang belakangan diharamkan Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Baca Selengkapnya