Anggota DPR Sesalkan Masih Banyak RS Berdalih Tolak Pasien BPJS
Merdeka.com - Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Ivan Doly Gultom menyesalkan rumah sakit-rumah sakit yang menolak pasien BPJS kesehatan. Baik RS milik pemerintah pusat, daerah maupun swasta. Ivan melihat sejumlah dalih RS menolak pasien-pasien BPJS. Semisal, ada penyakit yang tidak dibiayai oleh BPJS sampai kerusakan alat operasi yang dimiliki RS.
"Pertama, penyebab penolakannya pun bermacam-macam, seperti penyakit yang tidak dapat dibiayai BPJS. kedua alasan kerusakan peralalatan operasi dan ketiga bilamana membutuhkan CT scan RS selalu melakukan penolakan karena itu masuk biaya yang tidak ditanggung BPJS," kata Ivan melalui keterangan tertulis, Senin (4/3).
Alasan lainnya, menurut Ivan, pasien seringkali dirujuk pihak RS ke RS lainnya dengan alasan keterbatasan alat medis, obat dan kamar rawat. Kemudian, pasien BPJS yang masuk golongan ekonomi rendah kadang juga harus membiayai penggunaan mobil ambulan sendiri.
-
Mengapa BPJS Kesehatan bisa tidak aktif? Kepesertaan BPJS Kesehatan bisa terhenti atau tidak aktif jika peserta telat bayar iuran sampai berbulan-bulan.
-
Siapa yang dapat fasilitas BPJS? Yang menarik, fasilitas BPJS Ketenagakerjaan ini digunakan untuk membantu warga setempat yang bekerja di sektor non formal seperti pertanian dan pedagang.
-
Siapa yang mengalami masalah kesehatan? Batuk kering dan sesak napas dialami Kama, putra bungsu Zaskia Adya Mecca.
-
Apa yang BPJS Kesehatan tawarkan? BPJS Kesehatan telah menghadirkan empat jenis layanan skrining yang dapat dimanfaatkan oleh peserta JKN.
-
Kenapa komplikasi terjadi pada pasien? Komplikasi kesehatan sering kali timbul sebagai hasil dari penanganan yang tidak optimal atau penyakit yang tidak terdeteksi dengan segera.
-
Siapa yang mengalami gangguan kesehatan? Dalam salinan DKPP, Pengadu (CAT) disebut mengalami gangguan kesehatan usai menjalani hubungan badan yang dipaksa oleh Teradu (Hasyim Asyari) dalam hal ini Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.
"Ambulan yang dimiliki RS selalu tidak terdsedia saat pasien BPJS membutuhkan," ujar dia.
Ivan menyebut, pemerintah seharusnya memberikan fasilitas obat kepada pasien BPJS. Obat-obat yang diberikan setidaknya berkualitas di atas obat generik.
Selanjutnya, dia juga menyoroti soal korban kecelakaan lalu lintas baik perorangan maupun lebih juga harus dibiayai BPJS.
"Karena korban kecelakaan dinilai layak mendapatkan pembiayaan RS dari BPJS, karena mereka juga telah membayar iuaran bulanannnya," tegas dia.
Politikus Golkar ini kesal dengan modus RS-RS yang seringkali menjebak pasien untuk membayar biaya administrasi sampai obat-obatan di kasir. "Pasien biasanya diminta bayar biaya administrasi atau obat-obatan yang murah," ucap Ivan.
Dia mengimbau pemerintah dalam hal ini Kemenkes dengan BPJS dan Dinas Kesehatan Pemprov DKI Jakarta saling bekerja sama agar pihak RS tidak lagi mencari cari alasan untuk menghindari pembayaran dengan BPJS Kesehatan.
Selain itu, lanjut Ivan, calon peserta BPJS lebih baik melengkapi surat keterangan tidak mampu ( SKTM ) ketika mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS atau ketika menggunakan kartu BPJS itu.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bos BPJS Kesehatan, menyebut masih ada oknum rumah sakit yang mendiskriminasi pasien BPJS Kesehatan.
Baca SelengkapnyaGhufron Mukti mengaku heran kerap disalahkan karena kekurangan obat dan dokter. Padahal, masalah tersebut bukan tanggung jawabnya.
Baca SelengkapnyaRUU Kesehatan dianggap minim urgensi dan kualitas. Banyak celah kelemahan dan RUU ini.
Baca SelengkapnyaPenghentian kerja sama itu disebutkan sudah melalui kesepakatan kedua belah pihak serta mekanismenya sesuai perundangan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaPenerapan Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan Dikhawatirkan Buat Jumlah Peserta Menunggak Iuran Meningkat
Baca SelengkapnyaJokowi menilai, pelayanan di RSUD tersebut sudah terbebas dari pungutan dan pembatasan bagi pasien yang menginap.
Baca SelengkapnyaPKS menilai RUU Kesehatan justru menghilangkan mandatory spanding untuk kesehatan yang ada di UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Baca Selengkapnya"Betapa banyaknya rakyat kita ketika mengalami sakit datang ke rumah sakit bukan jadi sembuh, bukan jadi sembuh jadi miskin"
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan pernah menjadi sorotan tajam karena terjadi defisit anggaran. Belum lagi soal pelayanan untuk peserta BPJS di rumah sakit.
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan akan menjalankan semua ketentuan yang berlaku dengan sebaik-baiknya.
Baca Selengkapnya