Anggota DPR Soal Bupati Langkat Punya Kerangkeng: Seperti Kolonial Belanda
Merdeka.com - Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin diduga melakukan perbudakan terhadap pekerja di kebun sawit miliknya. Salah satu dugaannya karena keberadaan kerangkeng yang diduga digunakan menampung para pekerja.
Namun, pihak kepolisian menyebut, berdasarkan pengakuan penjaga, kerangkeng tersebut untuk rehabilitasi pengguna narkoba.
Menanggapi ini, anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta kepolisian tidak langsung percaya alasan tersebut. Ia menilai, pernyataan penjaga kerangkeng itu sebagai tempat rehabilitasi hanya dalih saja.
-
Bagaimana cara memerangi narkoba? Peringatan ini juga menjadi ajang bagi berbagai negara untuk menunjukkan komitmen mereka dalam memerangi narkoba melalui kebijakan yang efektif, penegakan hukum yang ketat, dan kampanye pendidikan yang luas.
-
Bagaimana mengatasi permasalahan narkoba di Indonesia? Untuk mengeluarkan para penegak hukum dari jerat narkoba, perlu ketegasan dan penanganan khusus. Jika tidak, alih-alih memberantas narkoba, para penegak hukum yang terjebak di dalamnya justru menyemarakkan pasar narkoba di Indonesia. Kita yakin, amat yakin, mereka sebenarnya paham bahwa satu-satunya jawaban untuk meredam sepak terjang para penjahat narkoba hanyalah ketegasan.
-
Bagaimana Pemprov Jateng mencegah narkoba? Upaya pencegahan penggunaan narkoba akan lebih diutamakan. Beberapa kegiatan yang dilakukan dalam rangka pencegahan adalah menggencarkan sosialisasi, dan menyelenggarakan deklarasi anti narkoba.
-
Bagaimana Ustaz Derry berpesan agar orang yang kecanduan narkoba bisa lepas? Belum lama ini saat ditemui, Ustaz Derry Sulaiman merasa orang yang kecanduan narkoba seharusnya dibantu agar bisa lepas dari kecanduan barang haram tersebut. - 'Kalau perlu direhabilitasi, ya, saya rasa. Banyak teman yang ketergantungan, kecanduan narkoba itu mereka sedang sakit,' ungkap Ustaz Derry Sulaiman.
-
Kenapa Pemprov Jateng sangat fokus memberantas narkoba? Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
-
Siapa yang direhabilitasi? Jadi proses asesmen, dan juga rekomendasi asesmen ini tidak datang dari penyidik Polres Metro Jakarta Barat. Tetapi berdasarkan dari rekomendasi asesmen terpadu BNNP DKI Jakarta,' kata Syahduddi saat jumpa pers, Selasa (25/6/2024).
"Kok ini direhabilitasinya berbentuk penjara gitu. Itu dalih lah," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/1).
Terlebih, Bupati Langkat dinilai tidak memiliki kewenangan untuk melakukan rehabilitasi pemakai narkotika.
"Mau alasan apapun, mau rehabilitasi narkoba apa kewenangan dia," ujar politikus Gerindra ini.
Habiburokhman mengatakan rehabilitasi pemakai narkoba seharusnya juga tidak dengan penjara.
"Dan kalau rehabilitasi narkoba aja kita minta pemakai itu tidak dipenjara rehabilitasinya," ujarnya.
Untuk itu, dia meminta polisi mengusut tuntas dugaan perbudakan oleh Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin yang memiliki kerangkeng untuk pekerja sawit. Ia mengecam perbuatan tersebut sebab dinilai menghidupkan kembali perbudakan era kolonial.
"Kita prihatin hal seperti itu terjadi, seperti kayak zaman kolonial belanda, ada tuan budak. Atau bahkan kayak sebelum Belanda, yang punya kewenangan jadi merasa punya kewenangan untuk menahan dan memenjarakan orang. Harus diusut tuntas," tegasnya.
Menyoroti dugaan perbudakan oleh Bupati Langkat, Habiburokhman mengatakan kasusnya sangat serius. Bupati Langkat dapat dikenakan pasal 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan.
"Siapapun pelakunya, yang melakukan, yang menyuruh melakukan, yang membantu melakukan, yang ikut bersama-sama wajib untuk dihukum dan dimintai pertanggungjawaban. Ancaman hukumannya 8-9 tahun," terangnya.
Menurut politikus Gerindra kejahatan Bupati Langkat ini tidak terbayangkan. Ia mengaku baru dengar masih terjadi perbudakan di era modern.
"Tapi ini dia bisa membayangkan, merencanakan dan mewujudkan hal tersebut. Ini jahatnya ga ketolongan orang seperti ini," pungkasnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumatra Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, ada 27 orang yang dievakuasi dari kerangkeng di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin. Saat ini puluhan orang itu dalam proses evakuasi ke Dinas Sosial. Namun, tak diketahui pasti Dinas Sosial mana yang digunakan Polda Sumut untuk mengevakuasi 27 orang itu.
"Hasil pendalaman ada 27 orang yang kami evakuasi dari tempat tersebut ke Dinas Sosial," katanya, Senin (24/1).
Lanjut Hadi, Polda Sumut masih terus menyelidiki temuan kerangkeng yang ada di rumah Bupati Langkat tersebut. Pasalnya, Bupati Langkat mengaku bahwa kerangkeng itu digunakan untuk tempat rehabilitasi narkoba sejak tahun 2012.
"Pengakuan sementara penjaganya itu merupakan tempat penampungan orang yang kecanduan narkoba, dan kenakalan remaja. Dibuat sejak tahun 2012 inisiatif Bupati Langkat," ungkapnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Martinus menyebutkan para bandar beroperasi di sejumlah kampung narkoba dengan memanfaatkan situasi kondisi ekonomi masyarakat.
Baca SelengkapnyaMantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin, divonis bebas dalam perkara TPPO
Baca SelengkapnyaDirektur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa menegaskan, pecandu narkoba wajib direhabilitasi.
Baca SelengkapnyaKasus TPPO merupakan perkara ketiga yang menjerat Terbit
Baca SelengkapnyaYusril Ihza Mahendra mengatakan pihaknya sedang berusaha untuk mencari jalan keluar permasalahan kepadatan lembaga pemasyarakatan (lapas)
Baca SelengkapnyaJaksa punya waktu 14 hari untuk menyatakan kasasi, dan menyusun memori kasasi, setelah sidang putusan.
Baca SelengkapnyaMenkumham menegaskan, tak ada toleransi kepada seluruh petugas yang terlibat dalam penggunaan maupun peredaran narkoba di lapas.
Baca SelengkapnyaHarus ada tindak tegas agar aparat tidak lagi terlibat dalam peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaJokowi memberikan arahan agar jajarannya bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan untuk menjalankan program penanggulangan narkotika secara terukur
Baca SelengkapnyaMasalah daya tampung lapas dan rutan tidak mudah diatasi.
Baca SelengkapnyaDua anggota DPRD Sinjai, MW dan KM, yang ditangkap saat hendak pesta sabu hanya direhabilitasi di salah satu rumah sakit yang direkomendasikan BNN.
Baca SelengkapnyaKedatangan Menkumham Supratman Andi Agtas dan rombongan disambut langsung oleh Kalapas Narkotika Cipinang Fonika Affandi
Baca Selengkapnya