Anggota DPR Soroti Ancaman Mogok Karyawan Pertamina Jelang Libur Nataru
Merdeka.com - Anggota Komisi VI DPR Deddy Yevri Sitorus mempertanyakan ancaman mogok yang disampaikan Serikat Pekerja Pertamina saat masa libur Natal dan Tahun Baru 2022. Tuntutan mundur terhadap Dirut Pertamina juga dinilai berbau politis.
Menurut Deddy, dalam surat ancaman mogok tersebut, tidak secara gamblang menyebutkan hal-hal apa yang menjadi masalah antara Serikat Pekerja dengan Pertamina. Misalnya, tak jelas poin apa dalam perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang dianggap merugikan pekerja, sehingga mengeluarkan ancaman mogok kerja itu.
"Dan regulasi juga mengatur jika PKB yang baru tidak disetujui maka yang lama tetap dipakai hingga ada kesepakatan baru. Jadi tidak ada alasan untuk mogok secara besar-besaran," kata Deddy melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (22/12).
-
Mengapa DPR mencecar bos PT Timah? Anggota DPR Amin Ak sampai keras mencecar Bos PT Timah terkait kasus korupsi rugikan negara Rp271 triliun melibatkan banyak pengusaha.
-
Siapa yang berdemo di DPR? Sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2023).
-
Mengapa demo buruh dilakukan? Elemen buruh melakukan rasa di daerah Bekasi, Jawa Barat dan sekitarnya.
-
Apa yang dilakukan Pertamina untuk jamin energi saat libur Nataru? Menyambut keceriaan masa libur Natal dan Tahun Baru, Pertamina Patra Niaga kembali menyiapkan Tim Satuan Tugas Natal & Tahun Baru (Satgas Nataru). Peran Tim Satgas Nataru menjadi penting untuk memenuhi kebutuhan energi masyarakat, karena menurut prediksi, pergerakan masyarakat di masa kali ini meningkat 43% dibandingkan tahun lalu.
-
Kenapa Pertamina berpartisipasi? Pertamina akan berperan aktif dalam flagship event ASEAN Summit 2023. Hal ini merupakan Upaya bersama Kementerian BUMN dan BUMN mendukung AIPF sebagai pilar episentrum pertumbuhan ekonomi di ASEAN melalui kolaborasi dengan mitra global.
-
Siapa yang DPR minta tindak tegas? Polisi diminta menindak tegas orang tua yang kedapatan mengizinkan anak di bawah umur membawa kendaraan.
Deddy menilai, ancaman mogok itu menimbulkan kesan Serikat Pekerja ingin 'menyandera' jajaran Direksi Pertamina disaat memasuki libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru).
"Kesan saya, mereka ingin Pertamina lumpuh sehingga gagal mengamankan pasokan di masa liburan panjang ini," ujarnya.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini berharap agar para pimpinan Serikat Pekerja Pertamina menjelaskan masalah sebenarnya yang mereka tuntut yang menjadi alasan mengeluarkan ancaman mogok kerja.
"Jika tidak, akan berkembang spekulasi yang merugikan Pertamina dan Serikat Pekerja itu sendiri. Sudah banyak isu berkembang di luar yang menyatakan bahwa kemelut kali ini adalah bagian dari upaya untuk menjatuhkan Dirut belaka. Sepertinya, elite Serikat Pekerja punya agenda lain dengan pihak-pihak yang ingin menduduki kursi direktur utama," urainya.
Lebih jauh, Deddy mengingatkan seluruh karyawan Pertamina mengenai tugas perusahaan negara itu dan pentingnya mereka bagi bangsa sebagai objek vital nasional. Oleh karena itu, Deddy meminta negara dan Direksi mengambil tindakan tegas sesuai regulasi jika elite Serikat Pekerja tetap memaksakan mogok besar-besaran di saat memasuki libur Nataru ini.
"Saya berharap para karyawan kembali pada nurani masing-masing dan melihat apakah benar ada kegentingan yang memaksa hingga harus melakukan mogok massal saat ini. Serikat Pekerja akan berhadapan dengan rakyat banyak jika sampai pelayanan Pertamina terhenti saat sangat dibutuhkan, hanya karena ulah dan ambisi elitenya yang tidak jelas," pungkasnya.
Sebelumnya, Serikat Pekerja PT Pertamina (Persero) yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) akan melaksanakan aksi mogok kerja mulai 29 Desember 2021 hingga 7 Januari 2022.
FSPPB juga meminta Menteri BUMN Erick Thohir memecat Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati. Berdasarkan surat pemberitahuan rencana mogok yang dikirimkan ke Menaker Ida Fauziya, ada lima alasan di balik rencana aksi tersebut.
Pertama, tidak tercapainya kesepakatan untuk melakukan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di Pertamina antara pengusaha dan pekerja yang diwakili oleh FSPPB. Kedua, pengusaha dan pekerja yang diwakili oleh FSPPB gagal melakukan perundingan.
Ketiga, tidak adanya itikad baik dari Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati untuk membangun industrial peace atau hubungan kerja yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan. Keempat, tidak diindahkannya berbagai upaya damai yang sudah ditempuh oleh FSPPB. Serta kelima, diabaikannya tuntutan kepada Menteri BUMN untuk mengganti Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dengan yang lebih baik.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggota DPR Fraksi PDIP Deddy Sitorus menyinggung banyaknya koboi bermunculan jelang pergantian pemerintahan ini.
Baca SelengkapnyaDia mencontohkan Wamen BUMN Dony Oskaria yang baru saja diangkat menjadi Wakil Komisaris Utama Pertamina.
Baca Selengkapnya"Bapak stres tak punya tenaga datang ke sini," kata anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto.
Baca SelengkapnyaPartai ini disebut-sebut masih dekat dengan penguasa di Istana.
Baca SelengkapnyaMenurut Andre, selama ini kinerja Nicke sebagai bos Pertamina sudah cukup baik.
Baca SelengkapnyaMenteri Investasi Bahlil Lahadalia rapat dengan Komisi VI DPR, Selasa (11/6).
Baca SelengkapnyaAnggota DPR PDIP Komisi VI, Darmadi Durianto menyentil soal wakil menteri yang menjadi komisaris di BUMN. Menurutnya, hal itu menyalahi aturan.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi VII, Muhammad Nasir blak-blakan aksi mafia migas di Inhil.
Baca SelengkapnyaAksi unjuk rasa itu karena permintaan kenaikan upah minimum provinsi atau UMP 2024 sebesar 15 persen tidak dikabulkan.
Baca SelengkapnyaPihak perusahaan juga telah melakukan pertemuan bersama dengan para karyawan untuk mencari solusi atas permasalahan tersebut.
Baca SelengkapnyaDia mengkritik Erick kerap merombak jajaran direksi dan komisaris perusahaan BUMN dengan orang yang tidak jelas
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP Deddy Yevry Sitorus menerima laporan dugaan potensi pelimpahan suara untuk memenuhi syarat lolos ambang batas parlemen partai tertentu.
Baca Selengkapnya