Anggota DPR tersangka suap mangkir, KPK siapkan tindakan tegas
Merdeka.com - Anggota Komisi V DPR Budi Supriyanto tak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus kasus suap proyek di Kementerian PUPR pada Kamis (10/3) kemarin. Budi yang sudah menjadi tersangka dalam kasus ini mengaku tak hadir karena alasan sakit.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua KPK Laode Muhamad Syarif meminta Budi kooperatif terhadap pemanggilan KPK. Jika tidak hadir dalam waktu dekat, KPK akan menindak tegas.
"Kalau dia tidak kooperatif akan ada tindakan-tindakan lain," kata Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif kepada wartawan, Jumat (11/3).
-
Siapa yang meminta kolaborasi KPK-Polri? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Apa tugas Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK? Nawawi sempat mengaku tugas yang diamanahkan Jokowi kepada dirinya sangat berat.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Kenapa KPK OTT Bupati Labuhanbatu? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Meski demikian, Laode tak menjelaskan tindakan tegas yang dimaksud apakah jemput paksa atau apapun. Namun saat ini lembaga antikorupsi masih mempelajari masalah ini. "Penyidik lagi meneliti," jelas dia.
Sementara di kesempatan lain, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengaku tak mempersalahkan Budi yang tak hadir dalam pemeriksaan pada Kamis (10/3) kemarin. Pria akrab disapa Saut mengaku percaya jika Budi sedang mengalami sakit. Namun bukan berupaya menghindari penyidikan.
"Hukum itu tidak bisa dibangun di atas kecurigaan, apalagi dendam. Percaya saja dia sakit. Tidak kan lari gunung dikejar," jelas dia.
Seperti diketahui, Komisi V Budi Supriyanto akan diperiksa sebagai tersangka kasus suap terkait proyek di Kementerian PUPR. Namun, rekan anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti ini tak hadir dengan alasan sakit.
Diketahui, Damayanti disangka telah menerima suap dari Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama, Abdul Khoir. Suap bertujuan agar perusahaan Khoir dapat menjadi pelaksana proyek pembangunan jalan di Ambon, Maluku.
Suap itu terbongkar ketika Abdul Khoir, Damayanti, dan dua rekannya: Dessy A. Edwin serta Julia Prasetyarini, ditangkap KPK pada 13 Januari 2016 lalu. Setelah diperiksa intensif, mereka kemudian ditetapkan menjadi tersangka.
Dalam perkembangannya, kasus ini menjerat anggota Komisi V lainnya. Legislator asal Golkar Budi Supriyanto sempat bernaung di Komisi V juga menjadi tersangka KPK pada 2 Maret lalu.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Yudhi lantas mengingatkan agar tidak ada pihak yang berupaya merintangi penyelidikan.
Baca SelengkapnyaKusnadi memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah dengan masih adanya rasa trauma.
Baca SelengkapnyaKemenhub meminta KPK menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Budi Karya.
Baca SelengkapnyaMudhlor tak bisa penuhi panggilan KPK tanpa keterangan yang jelas
Baca SelengkapnyaKPK menghormati tak hadirnya Syahrul Yasin Limpo karena ingin bertemu ibunya.
Baca SelengkapnyaMenhub Budi Karya diperiksa KPK selama 10 jam sebagai saksi kasus suap dalam pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan.
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri melalui kuasa hukumnya meminta penyidik Polri untuk menjadwal ulang pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaPolitikus Partai Golkar itu dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan pungutan liar dan pemerasan
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri kerap mangkir pemeriksaan bikin Gerah Kapolda Metro
Baca SelengkapnyaProses praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali yang mulai berjalan di pengadilan tidak akan menghentikan proses penyidikan.
Baca SelengkapnyaKemudian juga termasuk tempat serah terima barang sitaan yang dikatakannya berbeda.
Baca Selengkapnya