Anggota DPR yang tipu pengusaha hingga miliaran sudah ditahan Polda
Merdeka.com - Jajaran Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap tiga pelaku penggelapan uang. Di mana salah satunya anggota DPR RI yang saat ini bertugas di Komisi IX membidangi kesehatan dan tenaga kerja, sebelumnya di Komisi VI yang membidangi Perdagangan, Perindustrian dan BUMN.
"Iya, kami telah menangkap tersangka penggelapan uang bernama Indra P Simatupang yang merupakan anggota Komisi IX DPR RI yang membidangi kesehatan dan tenaga kerja," ujar Kasubdit Jatanras AKBP Hendy F Kurniawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (28/10).
Hendy menjelaskan, dua pelaku lainnya yakni ayah dari Indra, Muwardy dan satu lagi staf pribadinya, Suyuko yang merencanakan transaksi fiktif dengan korban yang merupakan pengusaha bernama Louis Gunawan Khoe dan Yacub Tanoyo.
-
Siapa yang pernah jadi anggota DPR RI? Sosok Romo Wisnoe yang begitu berpengaruh di tengah kelompok penghayat, menjadi magnet bagi partai politik saat itu. Sejumlah partai berebut menariknya menjadi anggota partai. Dan di era 1980-an, dia lolos menjadi legisltatif sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Golkar.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang melakukan pungli di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
"Jadi si Indra ini mengajak korban Louis dan Yacub untuk bisnis jual beli Kernel dan CPO, diduga semua bisnis tersebut adalah fiktif dan tidak pernah ada, karena semua perjanjian tersebut yang membuat adalah Suyoko dan Indra di rumahnya sendiri, jadi faktanya berdasarkan keterangan dari PTPN bahwa jual beli tersebut tidak pernah ada," bebernya.
Dari tindak penggelapan tersebut, korban mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.
"Saat ini, polisi sedang melakukan pemeriksaan terhadap Indra Simatupang. Diketahui, korban mengalami kerugian sekitar Rp 96,750 miliar. Pelaku dijerat Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP," pungkas Hendy. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tersangka lainnya, yang seorang mitra perusahaan, juga sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca SelengkapnyaMKD mengklaim, hanya dua orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang diduga terlibat atau bermain judi online.
Baca SelengkapnyaNamun, belum diungkap mengenai identitas dua anggota yang dimaksud.
Baca SelengkapnyaKetua PPATK Ivan Yustiavandana melaporkan bahwa lebih dari 1.000 anggota legislatif dari pusat maupun daerah terjerat judi online.
Baca SelengkapnyaPungutan liar (pungli) atau pemerasan kepada tahanan senilai Rp6,38 miliar pada rentang waktu 2019-2023.
Baca SelengkapnyaTersangka SG, SP dan RI diduga kuat juga melakukan tindak pidana pencucian uang
Baca SelengkapnyaAlex menerangkan uang tersebut disita tim penyidik KPK di empat lokasi berbeda.
Baca SelengkapnyaPenyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan pemanggilan terhadap tiga orang anggota Komisi V DPR RI pada hari ini, Rabu (29/11).
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR mendesak agar perkara tersebut segera dibereskan agar KPK kembali mendapat kepercayaan publik.
Baca SelengkapnyaEma Sumarna diduga menerima uang sebesar Rp1 miliar.
Baca SelengkapnyaDalam penangkapan satu DPO, polisi pun menyita sejumlah barang bukti berupa uang sebesar Rp5 miliar.
Baca SelengkapnyaDua tersangka baru merupakan pengembangan dari 15 tersangka yang sebelumnya ditangkap polisi.
Baca Selengkapnya