Anggota DPRA Bantah Perintahkan Gelapkan Beasiswa
Merdeka.com - Inspektorat Aceh menemukan ada sembilan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari 24 anggota yang mengusulkan beasiswa bersumber dari dana aspirasi, sarat masalah.
Hasil uji petik terhadap 200 mahasiswa lebih, diduga sembilan anggota dewan memotong beasiswa tersebut dengan berbagai modus. Pemotongan dilakukan melalui penghubung yang ditunjuk anggota dewan.
Untuk membahas ada dugaan tersebut. Berikut ada petikan wawancara langsung dengan Muhammad Saleh dari Fraksi Partai Golkar, salah seorang anggota DPRA yang tercantum namanya dalam berkas Inspektorat.
-
Apa modus ratusan pelajar tersebut? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Siapa yang beri beasiswa? Wali Kota Medan, Bobby Nasution memberikan beasiswa untuk 4 Paskibraka.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Bagaimana dana hibah KONI Kotim diduga diselewengkan? 'Diduga dalam pelaksanaannya dana tersebut banyak digunakan untuk pembelajaan fiktif,' ujarnya. Selain itu, Douglas menjelaskan, telah terjadi mark up atau menaikan harga belanjaan serta kesalahan prosedur dalam menggunakan dana hibah tersebut.
Berikut petikan wawancara reporter merdeka.com Afif dengan Muhammad Saleh dari Partai Golkar:
Apa benar ada pemotongan beasiswa tahun 2017 itu?
Tidak benar, tidak ada pemotongan. Sekarang logika saya sampaikan kepada kamu. Kami bukan pengguna anggaran, pengelola anggaran itu adalah Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM). Anggota DPR hanya mengajukan nama mahasiswa supaya diberikan beasiswa.
Yang memverifikasi siapa?
Diusul 100 orang misalnya, direalisasi misalnya 30 orang, karena sesuai dengan kemampuan dan persyaratan yang mampu. BPSDM yang melakukan verifikasi. Kita setelah mengusulkan tidak ada cerita lagi, sudah putus hubungan.
Bukannya penghubungan yang verifikasi?
Yang memverifikasi memenuhi syarat atau tidak orang itu BPSDM, yang menyalurkan beasiswa itu langsung ke rekening mahasiswa, jadi jalan mana bisa dipotong (beasiswa tersebut).
Bagaimana dengan koordinator?
Kalau pun misalnya dilakukan oleh koordinator, itu terserah tanggung jawab dia, saya tidak tahu. Yang jelas beasiswa langsung dikirim ke rekening mahasiswa, bukan melalui anggota dewan, kalau saya, kalau orang lain saya tidak tahu.
Apakah koordinator bapak sudah pernah diperiksa?
Kalau orang lain saya enggak ngerti dan koordinator saya juga diperiksa oleh Polda dulu, itu tidak ditemukan adanya pemotongan, cuman kalau ada laporan-laporan orang itu saya tidak tahu, terserahlah. Saya tidak mau ikut campur dengan orang lain, yang pentingan jangan menyangkut dengan saya.
Jadi, tidak ada pemotongan?
Saya tidak sepersen (memotong beasiswa) dan kenalpun tidak dengan mahasiswa yang lolos verifikasi, yang menerima itu sama saya. Biasanya kan ada orang tua datang kepada kita minta dibantu anaknya, ini tidak ada.
Jadi semua langsung dihubungi kepada yang bersangkutan, bertanya kelengkapan syarat, siapa yang lolos saya tidak tahu. Itu urusan BPSDM. Kalau saya, kalau lain saya tidak tahu.
Kalau sudah pada polisi tinggal tunggu dipanggil saja. Koordinator saya sudah dipanggil oleh polisi sekitar 6 bulan yang lalu. tidak ditemukan adanya pemotongan.
Kalau koordinator yang memotong?
Kalau pun ada koordinator yang memotong uang itu tanggung jawab dia, tidak ada perintah dari saya. Dalam hukum tidak ada kesalahan seseorang dibebankan kepada orang lain, kecuali ada tanda tangan saya yang saya buat, itu baru ikutan saya, tetapi ini tidak ada perintah dari saya dan saya tidak tahu menahu.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggota Dewan menggadaikan SK ke lembaga keuangan bukanlah sesuatu yang baru.
Baca SelengkapnyaHal itu diungkapkan Dewan Pengawas KPK saat menggelar sidang putusan etik 15 pegawai kluster kelima kasus pungli di rutan KPK.
Baca SelengkapnyaAliran dana diduga tertuju pada oknum guru di sekolah tersebut.
Baca SelengkapnyaPara pegawai KPK itu pun dianggap telah memanfaatkan jabatan dan kewenangan termasuk penyalahgunaan pengaruh yang dilakukan.
Baca SelengkapnyaSebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca SelengkapnyaSejak September 2018 hingga Januari 2019, ketiga berhasil melakukan pinjaman fiktif menggunakan data 14 sekolah.
Baca SelengkapnyaAdapun peran ketiga tersangka berbeda-beda. SM misalnya, berperan meminta sejumlah uang tunai kepada bendahara PPDS.
Baca SelengkapnyaDewas KPK menyatakan 12 pegawai KPK bersalah terkait pungli di rutan KPK.
Baca SelengkapnyaUang-uang tersebut digunakan untuk kepentingan para tersangka seperti membayar pemeriksa BPK RI sejumlah sekitar Rp1,035 M dan dana taktis untuk operasional.
Baca SelengkapnyaTerkait dengan sanksi, pihaknya belum bisa menentukan. Namun ada dua kemungkinan, yakni sedang dan berat.
Baca SelengkapnyaLima kader PDIP yang melayangkan gugatan SK DPP PDIP mengaku dijebak. Mereka pun mengungkap siapa yang menjebaknya.
Baca SelengkapnyaPasal disangkakan terhadap terlapor yaitu tindak pidana fitnah yang diatur di Pasal 311 KHUP dengan ancaman pidana penjara 4 tahun.
Baca Selengkapnya