Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anggota DPRA Bantah Perintahkan Gelapkan Beasiswa

Anggota DPRA Bantah Perintahkan Gelapkan Beasiswa Ilustrasi uang. ©2013 Merdeka.com/shutterstock.com/rineca

Merdeka.com - Inspektorat Aceh menemukan ada sembilan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari 24 anggota yang mengusulkan beasiswa bersumber dari dana aspirasi, sarat masalah.

Hasil uji petik terhadap 200 mahasiswa lebih, diduga sembilan anggota dewan memotong beasiswa tersebut dengan berbagai modus. Pemotongan dilakukan melalui penghubung yang ditunjuk anggota dewan.

Untuk membahas ada dugaan tersebut. Berikut ada petikan wawancara langsung dengan Muhammad Saleh dari Fraksi Partai Golkar, salah seorang anggota DPRA yang tercantum namanya dalam berkas Inspektorat.

Berikut petikan wawancara reporter merdeka.com Afif dengan Muhammad Saleh dari Partai Golkar:

Apa benar ada pemotongan beasiswa tahun 2017 itu?

Tidak benar, tidak ada pemotongan. Sekarang logika saya sampaikan kepada kamu. Kami bukan pengguna anggaran, pengelola anggaran itu adalah Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM). Anggota DPR hanya mengajukan nama mahasiswa supaya diberikan beasiswa.

Yang memverifikasi siapa?

Diusul 100 orang misalnya, direalisasi misalnya 30 orang, karena sesuai dengan kemampuan dan persyaratan yang mampu. BPSDM yang melakukan verifikasi. Kita setelah mengusulkan tidak ada cerita lagi, sudah putus hubungan.

Bukannya penghubungan yang verifikasi?

Yang memverifikasi memenuhi syarat atau tidak orang itu BPSDM, yang menyalurkan beasiswa itu langsung ke rekening mahasiswa, jadi jalan mana bisa dipotong (beasiswa tersebut).

Bagaimana dengan koordinator?

Kalau pun misalnya dilakukan oleh koordinator, itu terserah tanggung jawab dia, saya tidak tahu. Yang jelas beasiswa langsung dikirim ke rekening mahasiswa, bukan melalui anggota dewan, kalau saya, kalau orang lain saya tidak tahu.

Apakah koordinator bapak sudah pernah diperiksa?

Kalau orang lain saya enggak ngerti dan koordinator saya juga diperiksa oleh Polda dulu, itu tidak ditemukan adanya pemotongan, cuman kalau ada laporan-laporan orang itu saya tidak tahu, terserahlah. Saya tidak mau ikut campur dengan orang lain, yang pentingan jangan menyangkut dengan saya.

Jadi, tidak ada pemotongan?

Saya tidak sepersen (memotong beasiswa) dan kenalpun tidak dengan mahasiswa yang lolos verifikasi, yang menerima itu sama saya. Biasanya kan ada orang tua datang kepada kita minta dibantu anaknya, ini tidak ada.

Jadi semua langsung dihubungi kepada yang bersangkutan, bertanya kelengkapan syarat, siapa yang lolos saya tidak tahu. Itu urusan BPSDM. Kalau saya, kalau lain saya tidak tahu.

Kalau sudah pada polisi tinggal tunggu dipanggil saja. Koordinator saya sudah dipanggil oleh polisi sekitar 6 bulan yang lalu. tidak ditemukan adanya pemotongan.

Kalau koordinator yang memotong?

Kalau pun ada koordinator yang memotong uang itu tanggung jawab dia, tidak ada perintah dari saya. Dalam hukum tidak ada kesalahan seseorang dibebankan kepada orang lain, kecuali ada tanda tangan saya yang saya buat, itu baru ikutan saya, tetapi ini tidak ada perintah dari saya dan saya tidak tahu menahu.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Baru Dilantik, Anggota DPRD Malang Ramai-Ramai Gadaikan SK buat Jaminan Pinjaman ke Bank
Baru Dilantik, Anggota DPRD Malang Ramai-Ramai Gadaikan SK buat Jaminan Pinjaman ke Bank

Anggota Dewan menggadaikan SK ke lembaga keuangan bukanlah sesuatu yang baru.

Baca Selengkapnya
Dalih Pegawai KPK Terlibat Skandal Pungli di Rutan: Untuk Biaya Makan dan Ongkos Bekerja
Dalih Pegawai KPK Terlibat Skandal Pungli di Rutan: Untuk Biaya Makan dan Ongkos Bekerja

Hal itu diungkapkan Dewan Pengawas KPK saat menggelar sidang putusan etik 15 pegawai kluster kelima kasus pungli di rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Negeri Depok Endus Ada Aliran Dana di Balik Kasus Katrol Nilai Rapor, Capai Jutaan Rupiah
Kejaksaan Negeri Depok Endus Ada Aliran Dana di Balik Kasus Katrol Nilai Rapor, Capai Jutaan Rupiah

Aliran dana diduga tertuju pada oknum guru di sekolah tersebut.

Baca Selengkapnya
Dewas: Pungli Rutan KPK Terjadi Sejak 2018, Petugas Terima Duit Bulanan dari Tahanan
Dewas: Pungli Rutan KPK Terjadi Sejak 2018, Petugas Terima Duit Bulanan dari Tahanan

Para pegawai KPK itu pun dianggap telah memanfaatkan jabatan dan kewenangan termasuk penyalahgunaan pengaruh yang dilakukan.

Baca Selengkapnya
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat

Baca Selengkapnya
Parah! 3 PNS Disdik Garut Gelapkan Uang Koperasi Rp1 Miliar Lebih dengan Jaminan Dana BOS
Parah! 3 PNS Disdik Garut Gelapkan Uang Koperasi Rp1 Miliar Lebih dengan Jaminan Dana BOS

Sejak September 2018 hingga Januari 2019, ketiga berhasil melakukan pinjaman fiktif menggunakan data 14 sekolah.

Baca Selengkapnya
Tiga Tersangka Kasus Kematian dr Aulia Dijerat Pasal Pemerasan dan Penipuan, Ini Sosoknya
Tiga Tersangka Kasus Kematian dr Aulia Dijerat Pasal Pemerasan dan Penipuan, Ini Sosoknya

Adapun peran ketiga tersangka berbeda-beda. SM misalnya, berperan meminta sejumlah uang tunai kepada bendahara PPDS.

Baca Selengkapnya
Dewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta
Dewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta

Dewas KPK menyatakan 12 pegawai KPK bersalah terkait pungli di rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Cara Culas Koruptor Tunjangan Kinerja Kementerian ESDM Tampung Duit Haram
Cara Culas Koruptor Tunjangan Kinerja Kementerian ESDM Tampung Duit Haram

Uang-uang tersebut digunakan untuk kepentingan para tersangka seperti membayar pemeriksa BPK RI sejumlah sekitar Rp1,035 M dan dana taktis untuk operasional.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru, Dewan Kode Etik Temukan MoU DEMA UIN dengan Pinjol Senilai Rp160 Juta
Fakta Baru, Dewan Kode Etik Temukan MoU DEMA UIN dengan Pinjol Senilai Rp160 Juta

Terkait dengan sanksi, pihaknya belum bisa menentukan. Namun ada dua kemungkinan, yakni sedang dan berat.

Baca Selengkapnya
Pengakuan Mengejutkan 5 Kader Penggugat SK PDIP, ini Sosok yang Disebut Menjebaknya
Pengakuan Mengejutkan 5 Kader Penggugat SK PDIP, ini Sosok yang Disebut Menjebaknya

Lima kader PDIP yang melayangkan gugatan SK DPP PDIP mengaku dijebak. Mereka pun mengungkap siapa yang menjebaknya.

Baca Selengkapnya
Kader PDIP Polisikan Pihak yang Jebak soal Gugatan SK Perpanjangan Kepengurusan
Kader PDIP Polisikan Pihak yang Jebak soal Gugatan SK Perpanjangan Kepengurusan

Pasal disangkakan terhadap terlapor yaitu tindak pidana fitnah yang diatur di Pasal 311 KHUP dengan ancaman pidana penjara 4 tahun.

Baca Selengkapnya