Anggota DPRD Banten yang kembalikan uang tetap bisa jadi tersangka
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami peran anggota DPRD Banten terkait pemulusan pembangunan bank umum daerah Provinsi Banten. Kepala biro humas KPK Yuyuk Andrianti menjelaskan, meski para anggota legislatif tersebut telah mengembalikan uang yang diduga suap tersebut tidak menghilangkan proses pidana.
"Proses pidana tetap berlangsung," kata Yuyuk di Gedung KPK, Jumat (22/1).
Dia menambahkan, dalam proses penyidikan, tidak menampik kemungkinan jika para anggota DPRD tersebut ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, penyidik KPK masih mendalami peran masing-masing anggota legislatif.
-
Siapa anggota DPRD Jawa Tengah? Wafa dipastikan menjadi anggota DPRD Jawa Tengah, sedangkan Luthfi dipastikan terpilih menjadi anggota DPRD Rembang.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Siapa yang mengembalikan uang Rp40 miliar? 'Telah berhasil mengupayakan penyerahan kembali sejumlah uang sebesar USD 619.000 dari tersangka AQ, sehingga total penyerahan uang tersebut senilai USD 2.640.000 atau setara dengan Rp40 miliar,' tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa (21/11/2023).
-
Siapa yang menerima uang pungli? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi etik terhadap PLT Karutan periode 2020-2021, Ristanta. Ia terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dengan menerima sejumlah uang Rp30 juta dari para tahanan.
-
Siapa yang minta PPATK buka nama anggota DPR? Mengomentari hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta agar PPATK tidak segan merilis nama-nama anggota dewan yang kedapatan mengakses judol.
-
Siapa yang diminta membayar pungutan Rp10 juta? Miris, seorang warga yang hidup di bawah garis kemiskinan di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, batal menerima bantuan bedah rumah dari pemda setempat.Bukan tanpa alasan warga bernama Ahmad Turmudzi (49) itu tidak jadi mendapatkan bantuan renovasi. Sebab, agar perbaikan bisa dilaksanakan dirinya diduga harus membayar uang pungutan sebesar Rp10 juta.
"Semuanya dimungkinkan (menjadi tersangka) tergantung hasil pemeriksaan penyidik," ujarnya.
Sebelumnya, sepuluh anggota DPRD Banten diketahui telah mengembalikan uang pemberian Direktur PT Banten Global Development (BGD) Ricky Tampinongkol kepada penyidik KPK. Namun KPK terus mendalami penerimaan tersebut hingga latar belakang pemberian yang diduga terkait dengan pembahasan APBD Banten tahun anggaran 2016 tersebut. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak 15 anggota DPRD Palembang terancam dipidanakan
Baca SelengkapnyaTim Kejati NTT berhasil mengembalikan kerugian keuangan daerah senilai Rp1,57 miliar.
Baca SelengkapnyaKejagung akan mengkonfrontir keterangan terdakwa kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, terkait uang Rp27 M.
Baca SelengkapnyaMenpora mengaku tak tahu menahu soal pengembalian uang Rp27 miliar ke salah satu terdakwa.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung diminta untuk transparan, dan mendorong untuk membuka penyelidikan baru.
Baca SelengkapnyaEma Sumarna diduga menerima uang sebesar Rp1 miliar.
Baca SelengkapnyaKeempatnya ditetapkan sebagai tersangka korupsi pada sekretariat DPRD Kabupaten Bantaeng sejak 2019-2024.
Baca SelengkapnyaBesaran kerugian negara yang ditimbulkan berhubungan dengan besaran hukuman.
Baca SelengkapnyaKejagung memastikan pengusutan kasus dugaan korupsi BTS Kominfo diduga mengalir ke pelbagai pihak tetap dilanjutkan.
Baca SelengkapnyaCinta Mega Dilaporkan Buntut Diduga Main Slot, BK DPRD DKI Ungkap Aturan yang Dilanggar
Baca SelengkapnyaTemuan tersebut diduga terjadi di Kelurahan Sukmajaya, Depok.
Baca SelengkapnyaMeski sudah mengembalikan uang, 2 tersangka tetap diproses hukum.
Baca Selengkapnya